Peran Pengawas Madrasah Menurut PMA 58 Tahun 2017
PMA no. 58 tahun 2017 tentang kepala Madrasah ditetapkan dalam rangka menjamin penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang efektif dan efesien. Beberapa pasal di PMA menyebut kata Pengawas Madrasah dengan perannya.
Baca Selengkapnya