Arah Kebijakan Kemendikdasmen: Visi dan Misi Pendidikan Dasar dan Menengah
yunandracom. Arah kebijakan Kemendikdasmen menjadi salah satu tema penting di kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
Untuk memahami konteks yang lebih luas, baca terlebih dahulu kebijakan pendidikan nasional di Indonesia.
Dengan arah yang jelas, sistem pendidikan nasional di dasar dan menengah bisa berjalan dengan baik. Arah kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen resmi yaitu rencana strategis (Renstra).
Tulisan ini akan mengangkat arah kebijakan berdasarkan Renstra Kemendikdasmen mulai dari visi, misi, tujuan dan rencana strategis.

A. Arah Kebijakan dan Rencana Strategis
Arah kebijakan merupakan tujuan dari keputusan yang diambil dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu.
Tujuan tersebut tertuang dalam rencana strategis atau Renstra Kemendikdasmen.
B. Permendikdasmen 19 Tahun 2025 Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025 – 2029
Dokumen resmi tentang Rencana Strategis Kemendikdasmen tahun 2025 – 2029 tertuang di Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2025.
Renstra Kemendikdasmen adalah dokumen perencanaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk periode 5 tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 yang merupakan penjabaran dari RPJMN.
Kemendikdasmen adalah kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
C. Visi Kemendikdasmen
visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025-2029 adalah: “Terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta dalam rangka mewujudkan bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dengan Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis (RAMAH), serta mengedepankan profesionalitas dan integritas.
Oleh karena itu, perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan akan mengedepankan inovasi guna mencapai kemajuan dan kemandirian Indonesia.
Sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan gotong royong, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan seluruh pemangku kepentingan terkait bekerja bersama untuk memajukan pendidikan sesuai dengan visi dan misi presiden.
D. Misi Kemendikdasmen
Adapun misi Kementerian:
- 1. Mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, berkualitas, berdaya saing, dan relevan yang didukung dengan sarana dan prasarana memadai, sistem pembelajaran berkualitas, serta teknologi pembelajaran.
- 2. Mewujudkan kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pembangunan kebahasaan dan kesastraan.
- 3. Mengoptimalkan kerja sama, kolaborasi, dan peran seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan.
E. Tujuan Kemendikdasmen
Kemendikdasmen menetapkan tujuan sebagai arah kebijakan sebagai berikut
- Meningkatnya perluasan dan pemerataan akses pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah yang berkeadilan
- Menguatnya mutu layanan pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, khusus, layanan khusus, dan kesetaraan.
- Meningkatnya kualitas pembangunan kebahasaan dan kesastraan serta pengarusutamaannya dalam dunia pendidikan dan masyarakat.
- Meningkatnya mutu layanan dan relevansi pendidikan vokasi
- Menguatnya sistem tata kelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang partisipatif, transparan,dan akuntabel
Untuk penjelasan kebijakan Lainnya, silahkan buka: Dinamika Kebijakan Pendidikan Nasional >>
Sumber: Permendikdasmen 19 Tahun 2025 Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025 – 2029

Kebijakan Pendidikan
- Tujuan Pedoman Penggunaan Digital Bagi Anak

- Pedoman Penggunaan Teknologi Digital: SKB 7 Menteri 2026

- Arah Kebijakan Kemendikdasmen: Visi dan Misi Pendidikan Dasar dan Menengah

- Panduan Lengkap Standar Nasional Pendidikan

| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |





