aktivitas

Pengawas Madrasah: Jabatan Fungsional Multiperan

Multi Peran Kegiatan Pengawas Madrasah

yunandracom. Perjalanan sebagai pengawas madrasah memberikan pemahaman bahwa pengawas tidak hanya menjalankan satu peran formal. Status pengawas justru membuka peluang untuk terlibat dalam berbagai kegiatan profesional yang tetap berada dalam koridor pendidikan dan mendukung tugas utama sebagai pendamping madrasah.

Hampir 15 tahun menjalani amanah ini, saya telah melalui pembinaan di berbagai jenjang. Saya mengawali tugas sebagai pengawas pendidikan Islam dengan binaan madrasah dan guru PAI di sekolah umum. Empat tahun kemudian, saya menjadi pengawas madrasah jenjang Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga akhirnya sejak tahun 2021 dipercaya menjadi pengawas Madrasah Aliyah.

Perjalanan lintas jenjang tersebut memperkaya pemahaman saya bahwa pengawas madrasah memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendampingi dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Kesadaran inilah yang mendorong saya menuliskan berbagai pengalaman tersebut. Tulisan ini tidak berfokus pada regulasi, kualifikasi, atau karier pengawas, tetapi pada catatan kegiatan dan refleksi atas berbagai peran yang dijalani sebagai bentuk implementasi nyata kebijakan pendidikan.

Selama ini, pengawas sering dipahami sebagai auditor dokumen, padahal perannya jauh lebih luas dan strategis. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba merekam dan merefleksikan berbagai peran pengawas madrasah melalui pengalaman pendampingan dan keterlibatan dalam kegiatan profesional pendidikan.

Sebelum membahas peran ganda pengawas madrasah, saya akan membahas 2 hal yaitu hal sebagai dasar penulisan refleksi kegiatan. ketiga hal tersebut adalah keterkaitan antara regulasi, refleksi dan inovasi. kedua perlunya transformasi peran pengawas.

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Pembahasan tentang regulasi dan refleksi menjadi penting untuk memperjelas posisi pengawas madrasah. Di satu sisi, pengawas berada dalam kerangka regulasi sebagai bagian dari guru dan tenaga kependidikan. Di sisi lain, pengawas juga berada dalam wilayah aktivitas profesi yang dinamis, yang membuka ruang untuk melahirkan gagasan dan praktik baru melalui pengalaman lapangan.

Dalam kerangka besar inovasi pendidikan Islam di yunandra.com, Aktivitas Profesional pengawas merupakan salah satu dari tiga landasan pengembangan pendidikan Islam.

Landasan ini berdiri sejajar dengan dua sumber lainnya, yaitu konsep pendidikan Islam sebagai fondasi filosofis dan teoritis, serta kebijakan pendidikan nasional sebagai kerangka regulatif dan struktural.

Ketiga unsur tersebut saling melengkapi: konsep memberikan arah nilai dan tujuan, kebijakan menyediakan payung hukum dan sistem, sementara aktivitas profesional pengawas memastikan implementasi berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Selain ltu, Inovasi itu mempertimbangkan dua komponen pendukung, yaitu teknologi dan psikologi. Inovasi tersebut bermuara pada dua sasaran utama, yaitu kelembagaan dan ketenagaan.

Dalam konteks ini, aktivitas pengawas madrasah menempati posisi sebagai bagian dari implementasi. Implementasi merupakan wujud nyata dari pelaksanaan teori dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Namun, implementasi saja belum cukup. Refleksi menjadi kunci yang menghubungkan pengalaman praktik dengan kerangka teori dan kebijakan, sehingga dari proses tersebut dapat lahir pemahaman dan gagasan baru.

Dengan demikian, berbagai kegiatan dan pengalaman pengawas madrasah bukan sekadar rutinitas profesi, tetapi menjadi sumber refleksi yang berpotensi melahirkan inovasi.

Dari refleksi inilah akan muncul gagasan-gagasan baru yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi produk inovasi, khususnya dalam penguatan aspek ketenagaan madrasah yang akan tertulis di halaman Inovasi pengembangan pengawas madrasah.


Pertanyaan yang terkadang klasik tapi memang perlu pemikiran bahwa pengawas harus bertransformasi . Terus apa alasannya pengawas harus bertranformasi?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebagai pengawas madrasah yang punya pengalaman 16 tahun akan membahas nya menjadi menjadi tema penting yaitu pergeseran paradigma, tantangan abad 21 dan terakhir konsep pengawas multifungsi atau multiperan

A. Pergeseran Paradigma Pengawas dari Pemeriksa Administrasi menjadi Mitra Strategis Madrasah

Selama ini terkesan pengawas madrasah datang ke madrasah hanya untuk memeriksa dokumen kurikulum dan pembelajaran. Tidak lepas menanyakan kurikulum operasional madrasah dan RPP atau modul ajar.

Akibatnya kepala madrasah dan guru kurang resfek terhadap kehadiran pengawas madrasah.

Makanya munculnya kebijakan Merdeka Belajar yang menetapkan pengawas madrasah berperan sebagai pendamping, sedikitnya merubah persepsi bawah pengawas bukan infeksi dokumen tapi mitra berkembang madrasah.

B. Tantangan Pendidikan abad 21

Tentunya pergeseran paradigma dari pemeriksa dokumen menjadi mitra berkembang tidak lepas dari perkembangan teknolog digital yang berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Koneksitas antar negara tidak ada batas jarak dan waktu. Informasi begitu cepat sampai ke sekolah bahkan ke kamar kita. Maka tidak bisa terelakkan, Pendidikan pun kena pengaruh oleh perkembangan teknologi digital.

Maka muncul tantangan pendidikan abad 21 seperti globalisasi, perubahan iklim, ekonomi tidak stabil.

Madrasah sebagai institusi yang memiliki fungsi sebagai pelanjut, pemelihara dan reproduksi harus terus berbenah. Saat madrasah harus berbenah, secara otomatis pihak-pihak yang terlibat pun harus berbenah.

Mulai dari guru, kepala madrasah, termasuk pengawas madrasah.

Pengawas madrasah haru mempersiapkan diri agar bisa memerankan fungsinya dengan baik sesuai dengan tantangan abad 21.

C. Konsep “Pengawas Multiperan” 

Dengan bebagai tantangan, Jabatan fungsional pengawas madrasah memiliki multiperan.

Maksud dari multiperan adalah pengawas madrasah bisa memerankan berbagai jabatan fungsional lainnya selain pendampingan.

Walaupun bersifat nonformal, peran-peran tersebut dapat pengawas lakukan tanpa menggangu tugas utama. Bahkan cenderung saling melengkapi. Karena peran tersebut tidak lepas dari dunia pendidikan.

Peran tersebut adalah sebagai dosen, fasilitator, konsultan, asesor, organisator dan pembelajaran dan lainnya.

Peran-peran tersebut sedang saya lakukan. saya mendokumentasikan peran-peran tersebut dalam bentuk tulisan ini. Harapannya menjadi inspirasi bagi guru, kepala, pengawas madrasah dan tenaga kependidikan lainnya.

  1. Branding Diri: Konsultan Pendidikan Islam
  2. Peran Utama: Pengawas sebagai Pendamping Madrasah
  3. Peran Akademisi: Pengawas sebagai Dosen Profesional Inovatif
  4. Peran Pengembang Teknologi: Pengawas Madrasah Technomania
  5. Peran Penulis: Buku dan Pengelola Digital Media
  6. Peran Penjamin Mutu: Asesor Pendidikan yang Humanis
  7. Peran Fasilitator: Pengawas sebagai Narasumber dan Pelatih Inspiratif
  8. Peran Sosial: Pengawas dalam Organisasi Profesi
  9. Peran Spiritual: Pembimbing Ibadah Haji dan Umroh
  10. Peran Pembelajar: Pengawas sebagai Peserta Forum Ilmiah

Prototipe Madrasah Mendunia MA Darunnajah Ulujami

Pengawas Madrasah Sebagai Konsultan Pendidikan

Sebagai konsultan pendidikan, saya memberikan konsultasi hoslistik integratif antara manajamen pendidikan, teknologi digital dan spiritual Islami.

Visi Konsultasi Holistik

saya memiliki konsep konsultasi berbasis potensi madrasah. Potensi yang terbatas pada 3 komponen yaitu potensi guru dan tenaga kependidikan, kebutuhan siswa madrasah, dan program rutin madrasah.

Konsep ini sudah saya tuangkan dalam buku berjudul “Madrasah Minimalis“. Strategi pengembangan lembaga pendidikan dengan menawarkan potensi danpeluang berdasarkan orientasi pendidikan Islam.

Untuk mendapat gambaran implementasi madrasah minimalis, saya menuangkan gagasan tersebut di halaman Inovasi pengembangan madrasah >>

Konsultasi Pendidikan Berorientasi 4 Program Prioritas

Dalam mendampingi lembaga pendidikan Islam, Sebagai konsultan pendidikan merancang 4 program utama yaitu program prioritas madrasah, peningkatan kompetensi GTK, Digitalisasi madrasah, dan Branding madrasah.


Shalat Dhuhur di Madrasah Aliyah Pembangunan

Pengawas Madrasah sebagai pendamping madrasah

Berdasarkan SK pengangkatan pertama, saya mendapat tugas sebagai pengawas pendidikan Islam yang mengawasi madrasah dan mengawasi guru pendidikan agama Islam di Sekolah.

Setelah terbit PMA 2 Tahun 2012 dan perubahan PMA 31 Tahun 2013, Pengawas Kementerian Agama terbagi menajadi dua yaitu pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam (PAI).

Perubahan mulai terjadi pada tahun 2015, saya mulai fokus menjadi pengawas madrasah jenjang RA dan MI. dan tidak lagi mengawasi guru PAI di sekolah.

A. Filosofi Pengawas Berdaya dan Memberdayakan

Pengawas madrasah memiliki tugas mendampingi madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan tugas seperti, Pengawas harus memiliki kemampuan yang dapat mendorong madrasah berkembang.

Maka pengawas harus berdaya dulu sebelum memberdayakan madrasah.

B. Inovasi Pendampingan Madrasah

sebagai pengaas madrasah, saya mencoba mereflesikan pendampingannya dalam bentuk tulisan.


Merancang Program Berbasis Sekolah Manajemen Sarpras di UID

Dosen Pendidikan Islam

Sebagai dosen pendidikan Islam, saya menemukan berbagai pengalaman dan temuan yang menjadi jembatan teori dan praktik.

A. Integrasi Teori Kampus dan Praktik Madrasah

Dunia kampus terkenal dunia akademisi yang mempelajari ilmu berbasis teori dan penelitian yang bersiap idealis.

Sedangkan madrasah menjadi tempat implementasi dari ilmu berbasis teori menjadi ilmu yang bersifat praktis. Walaupun ilmu pendidikan tidak secara jelas membedakan antara ilmu teoritis dan ilmu praktis.

Untuk memahami kedudukan ilmu pendidikan lebih jelas, silahkan membukan halaman “FIlsafat Pendidikan Islam dan Umum

Kesempatan menjadi dosen mata kuliah manajemen pendidikan Islam membuat saya bisa menjadi mendalami lagi ilmu pendidikan secara teoritis yang dapat memperkuat implementasi di madrsah sebagai pengawas madrasah.

Sebaliknya, pengalaman di madrasah menjadi pengayaan informasi teori. Sehingga mahasiswa mendapatkan pengetahuan teoritis dan pengalaman praktis mendampingi madrasah.

B. Catatan Perkuliahan Per Semester

Dinamika proses perkuliahan sering memberikan inspirasi dan wawasan yang tidak terbanyangkan sebelumnya. Maka saya menulis temuan-temuan yang terjadi selama perkuliah. juga mencatat strategi perkuliahan dan dampak terhadap kualitas perkuliahan.


Walaupun latarbelakang pendidikan dan Islam, saya memiliki semangat belajar teknologi digital atau IT secara mandiri. Maka saya menguasai berbagai aplikasi dan platform (Program Office, Programming, Web, Android) yang mendukung digitalisasi madrasah.

Desain Ekosistem Digital Madrasah

Digital madrasah menjadi sasaran dalam program tranformasi digital. Berdasarkan analisa madrasah selama menjadi jabatan fungsional pengawas madrasah, saya menganggap 2 komponen dalam menciptakan ekosistem digital madrasah.

  • Digitalisasi Pelayanan
    • Penerimaan Murid Baru Berbasis Digital
    • Informasi berbasis digital (Website, Sosial Media)
    • Komunikasi berbasis digital (WA dan Email)
  • Digitalisasi Pembelajaran
    • Literasi Digital Tenaga Kependidikan
    • Learning management system (LMS) sebagai sarana pembelajaran online (Pintar Kemenag)
    • Platform Pelaporan hasil belajar seperti Raport Digital Madrasah (RDM) Kemenag

Sub komponen bisa menyesuaikan dengan kebutuhan madrasah.

Pengawas Technomania

Pengawas Madrasah Technomania menjadi istilah saya sendiri yang menggabarkan orang yang sangat tertarik mempelajari teknologi digital secara mandiri dan tidak kenal waktu.


A. Mengelola Digital Media sebagai Informasi Pendidikan

Berawal dari tuntutan kerjaan dan pelatihan digital marketing, saya semakin tertarik menguasai teknologi komputer dan Digital media.

Sampai sekarang, Saya telah mendesain, mengelola dan mengisi konten 4 website pribadi. Tiga website seperti blog ini (yunandra.com), bukuyunandra.com, yunandracenter menggunakan platform wordpress, dan 1 website madrasahyunandra.com menggunakan platform moodle.

Selain itu, saya membuat beberapa website madrasah seperti ma-darulmaarif.sch.id, kbihalmanar.or.id, dan lainnya.

B. Menulis Buku sebagai Upaya Mewariskan Pemikiran

Penulis buku merupakan cita-cita sejak awal saya menjadi pengawas madrasah. Karena banyak pengalaman di dunia pendidikan yang sayang jika tidak dokumentasikan.

Buku merupakan format dokumen yang menjadii warisan pemikiran buat generasi era digital. Beberapa draft buku sudah dirancang, masih menunggu momen yang tepat untuk dirilis. Orientasi saya sebagai penulis buku adalah memberikan gagasan ringan mengenai pengembangan madrasah, baik secara kelembagaan maupun kurikulum.

Buku yang telah terbit berjudul “Madrasah Minimalis“. Judul yang dianggap sebagai lawan dari madrasah maksimalis. Padahal Madrasah Minimalis seperti rumah minimalis, kecil tapi mahal.

Catatan peran penulis tidak saya tempatkan pada satu halaman khusus, tetapi menyatu dalam seluruh peran yang saya jalani sebagai rangkuman dan implementasi pengalaman.

Menulis blog saya maknai sebagai proses mengumpulkan gagasan dan refleksi. Sedangkan menulis buku merupakan proses konversi yaitu mengolah catatan blog menjadi karya yang lebih sistematis dan utuh.


PKKM 2025 MAN 11 Jakarta Selatan

Asesor penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM)

Sebagai asesor atau penilai kinerja madrasah, saya menemukan pengalaman yang berharga yang perlu didokumenasikan. Harapannya menjadi refleksi diri dan inspirasi bagi madrasah, baik kepala madrasah, guru maupun pengelola pendidikan Islam.

Seperti penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM), saya mencatat beberapa pelajaran penting untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Biasanya saya menulis target dan prioritas PKKM sebelum pelaksanaan agar madrasah memiliki persiapan yang matang.


Kualitas Pendidikan Madrasah di KKMI Kalideres

Peran Narasumber atau Fasilitator Pelatihan

Berdasarkan metode pendampingan, saya sebagai narasumber atau fasilitator pelatihan merupakan bagian dari tugas pengawas sebagai pendamping. Mungkin ada sedikit kesamaan dengan peran utama.

Disini saya membedakan keduanya pada sasaran pelatihan. Kegiatan pelatihan di madrasah binaan, saya masukan di catatan pengawas pendamping

Sdangkan kegiatan pelatihan bukan di madrasah binaan, saya masukan di peran narasumber atau fasilitator.


Kolaborasi Efektif Seninan di Pokjawas Jakarta Selatan

Kegiatan kelompok kerja pengawas madrasah (Pokjawas)

Organisasi profesi merupakan wadah kolaborasi satu profesi. Sebagai pengawas madrasah, saya bergabung di kelompok kerja pengawas (Pokjawas) Madrasah di Kota Jakarta Selatan.

Keterlibatan aktif di Pokjawas Jakarta Selatan sangat penting untuk update kebijakan dan advokasi profesi. Saya sebagai pengawas madrasah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu informasi dan inspirasi dari pengawas madrasah lainnya.

Apalagi pokjawas Jaksel memiliki kegiatan rutin mingguan bernama SENINAN sebagai sarana berbagi dan berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kinerja diri

Berdasarkan peraturan terbaru bahwa setiap jabatan fungsional wajib bergabung di organisasi profesi yang berbadan hukum. Maka saya bergabung di APPAKSI (asosiasi pengawas pendidikan agama dan keagamaan seluruh Indonesia). Organisasi profesi resmi di lingkungan Kementerian Agama.

Selain kedua organisasi tersebut, saya terlibat juga di organisasi lainnya yang tidak lepas dari dunia pendidikan.


Keterlibatan saya sebagai pembimbing ibadah haji dan umrah bermula dari keluarga, melalui KBIHU Al Manar Rancaekek Bandung. Dari lingkungan inilah saya mulai belajar dan ditempa dalam proses pendampingan jamaah.

Di KBIHU, saya tidak hanya mempelajari manasik haji, tetapi juga belajar membaca manusia dan dinamika batinnya. Pengalaman ini mengajarkan bahwa bimbingan ibadah menuntut kepekaan, kesabaran, dan keikhlasan.

Dengan bekal sertifikat pembimbing haji dan umrah, saya mendampingi calon jamaah menjalani proses ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci, sebagai sebuah perjalanan fisik sekaligus spiritual.

Dari pengalaman tersebut, saya memperoleh dua hikmah penting. Pertama, lahirnya konsep pembimbing ibadah haji 4 Al, yaitu Ritual, Intelektual, Spiritual, dan Sosial, sebagai kerangka pendampingan jamaah secara utuh.

Kedua, pengalaman ini membentuk cara saya memaknai kepemimpinan yang mendukung peran saya sebagai pengawas madrasah. Pengawasan saya pahami bukan sekadar fungsi administratif, tetapi sebagai proses pendampingan yang menghadirkan empati, ketenangan, dan keteladanan nilai.

Refleksi selama menjalani peran sebagai pembimbing ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Mekkah, tidak saya tulis pada halaman khusus, melainkan saya tempatkan dalam kategori peran pembelajar, sebagai bagian dari proses belajar yang terus berlanjut.


MAGIS dan Kurikulum Berbasis Cinta Transformasi Digital Madrasah

Pembelajar sepanjang hayat

Perkembangan pendidikan dan kebijakan yang terus berubah menuntut pengawas madrasah untuk tetap menjadi pembelajar.

Bagi saya, belajar adalah fondasi yang menguatkan setiap peran, baik dalam pembinaan maupun pendampingan madrasah.

Selain tuntutan profesional, ajaran Islam menegaskan kewajiban menuntut ilmu sepanjang hayat. Karena itu, keterlibatan dalam forum ilmiah saya maknai sebagai bagian dari proses belajar berkelanjutan yang menyatu dengan peran lainnya.

Catatan dan refleksi dari proses tersebut saya rangkum dalam tulisan di halaman refleksi penuntut ilmu, sebagai bagian dari perjalanan belajar yang terus berlanjut.


Seluruh peran yang saya jalani tidak terlepas dari bidang pendidikan, dengan tujuan utama berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendampingan madrasah.

Setiap peran saya maknai sebagai ikhtiar untuk memperkuat kualitas pembinaan dan layanan pendidikan.

Secara sasaran, multiperan yang saya jalani memiliki fokus yang beragam. Namun secara fungsi, seluruhnya tetap berada dalam koridor tugas pengawas madrasah. Perbedaan sasaran tersebut justru memperkaya perspektif dan pengalaman saya dalam menjalankan peran pengawasan.

Pengalaman menjalani multiperan memberikan pembelajaran yang saling mendukung dan meningkatkan efektivitas tugas saya sebagai pengawas madrasah.

Meski tidak selalu memiliki sasaran yang berbeda, peran-peran tersebut dapat saya implementasikan secara langsung di madrasah binaan, sehingga menghadirkan pendampingan yang lebih utuh dan kontekstual.

Sedangkan 3 peran lagi, tidak saya tuangkan di halaman khusus yaitu penulis, pembimbing haji, dan pengembang teknologi digital. Saya menulis ketiga peran tersebut bergabung dengan katagori lain.


Perkembangan teknologi menuntut pengawas melek digital. Silahkan baca artikel: Teknologi Komputer dan Media Pembelajaran Digital —>>


Sumber: PMA No. 12 Tahun 2012 Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya