aktivitas

Pengawas Madrasah Multi Peran: Kegiatan Pengawas dengan 10 Peran

Multi Peran Kegiatan Pengawas Madrasah

yunandracom. Perjalanan sebagai pengawas madrasah memberikan pemahaman bahwa pengawas tidak hanya menjalankan satu kegiatan formalitas.

Justru membuka peluang untuk terlibat dalam berbagai kegiatan profesional yang tetap berada dalam koridor pendidikan dan mendukung tugas utama sebagai pendamping madrasah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerangka besar pembaharuan pendidikan Islam.

Hampir 16 tahun menjadi pengawas, penulis pernah menjadi pembinaan di berbagai jenjang pendidikan.

Pertama bertugas sebagai pengawas pendidikan Islam dengan binaan madrasah dan guru PAI di sekolah umum.

Empat tahun kemudian, penulis menjadi pengawas madrasah jenjang Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Pada awal hingga tahun 2021, penulis berpindah menjadi pengawas jenjang Madrasah Aliyah.

Perjalanan lintas jenjang tersebut memperkaya pemahaman penulis bahwa pengawas madrasah merupakan profesi yang sangat strategis dalam mendampingi dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Kesadaran inilah yang mendorong penulis menuangkan berbagai pengalaman tersebut dalam bentuk artikel di blog.

Tulisan ini tidak berfokus pada regulasi, kualifikasi, atau karier pengawas, tetapi pada catatan kegiatan dan refleksi atas berbagai peran yang dijalani sebagai bentuk implementasi nyata kebijakan pendidikan madrasah.

Selama ini, pengawas sering dipahami sebagai auditor dokumen, padahal perannya jauh lebih luas dan strategis. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba merekam dan merefleksikan berbagai peran pengawas madrasah melalui pengalaman pendampingan dan keterlibatan dalam kegiatan profesional pendidikan.

Sebelum membahas peran ganda pengawas madrasah, penulis akan membahas 2 hal yang menjadi dasar penulisan refleksi kegiatan. Pertama, keterkaitan antara regulasi, refleksi dan inovasi. Kedua perlunya transformasi peran pengawas.

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Pembahasan tentang regulasi dan refleksi menjadi penting untuk memperjelas posisi pengawas madrasah. Di satu sisi, pengawas berada dalam kerangka regulasi sebagai bagian dari guru dan tenaga kependidikan. Di sisi lain, pengawas juga berada dalam wilayah aktivitas profesi yang dinamis, yang membuka ruang untuk melahirkan gagasan dan praktik baru melalui pengalaman lapangan.

Dalam kerangka besar inovasi pendidikan Islam di yunandra.com, kegiatan Profesional pengawas madrasah merupakan salah satu dari tiga landasan pengembangan pendidikan Islam.

Landasan ini berdiri sejajar dengan dua sumber lainnya, yaitu konsep pendidikan Islam sebagai fondasi filosofis dan teoritis, serta kebijakan pendidikan nasional sebagai kerangka regulatif dan struktural.

Ketiga unsur tersebut saling melengkapi: konsep memberikan arah nilai dan tujuan, kebijakan menyediakan payung hukum dan sistem, sementara aktivitas profesional pengawas madrasah memastikan implementasi berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Selain ltu, Inovasi itu mempertimbangkan dua komponen pendukung, yaitu teknologi dan psikologi. Inovasi tersebut bermuara pada dua sasaran utama, yaitu kelembagaan dan ketenagaan.

Dalam konteks ini, kegiatan pengawas madrasah menempati posisi sebagai bagian dari implementasi. Implementasi merupakan wujud nyata dari pelaksanaan teori dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Namun, implementasi saja belum cukup. Refleksi menjadi kunci yang menghubungkan pengalaman praktik dengan kerangka teori dan kebijakan, sehingga dari proses tersebut dapat lahir pemahaman dan gagasan baru.

Dengan demikian, berbagai kegiatan dan pengalaman pengawas madrasah bukan sekadar rutinitas profesi, tetapi menjadi sumber refleksi yang berpotensi melahirkan inovasi.

Dari refleksi inilah akan muncul gagasan-gagasan baru yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi produk inovasi, khususnya dalam penguatan aspek ketenagaan madrasah dan Kelembagaan.


Pertanyaan yang terkadang klasik tapi memang perlu pemikiran bahwa pengawas harus bertransformasi . Terus apa alasannya pengawas harus bertranformasi?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebagai pengawas madrasah mencoba menganalisa dari dua hal yaitu pergeseran paradigma dan tantangan abad 21.

1. Pergeseran Paradigma Pengawas

Selama ini terkesan pengawas madrasah datang ke madrasah hanya melakukan kegiatan untuk memeriksa dokumen kurikulum dan pembelajaran. Tidak lepas menanyakan kurikulum operasional madrasah dan RPP atau modul ajar.

Akibatnya kepala madrasah dan guru kurang respek terhadap kehadiran pengawas madrasah.

Makanya munculnya kebijakan Merdeka Belajar yang menetapkan pengawas madrasah berperan sebagai pendamping, sedikitnya merubah persepsi bawah pengawas bukan infeksi dokumen tapi mitra berkembang madrasah.

Pergeseran Paradigma Pengawas dari Pemeriksa Administrasi menjadi Mitra Strategis Madrasah memberikan kesempatan pengawas terlibat langsung dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.

2. Tantangan Pendidikan abad 21

Tentunya pergeseran paradigma dari pemeriksa dokumen menjadi mitra berkembang tidak lepas dari perkembangan teknolog digital yang berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Koneksitas antar negara tidak ada batas jarak dan waktu. Informasi begitu cepat sampai ke sekolah bahkan ke kamar kita. Maka tidak bisa terelakkan, Pendidikan pun kena pengaruh oleh perkembangan teknologi digital.

Maka muncul tantangan pendidikan abad 21 seperti globalisasi, perubahan iklim, ekonomi tidak stabil.

Madrasah sebagai institusi yang memiliki fungsi sebagai pelanjut, pemelihara dan reproduksi harus terus berbenah. Saat madrasah harus berbenah, secara otomatis pihak-pihak yang terlibat pun harus berbenah.

Mulai dari guru, kepala madrasah, termasuk pengawas madrasah.

Pengawas madrasah haru mempersiapkan diri agar bisa memerankan fungsinya dengan baik sesuai dengan tantangan abad 21.


Dengan tuntutan bertranformasi, Jabatan fungsional pengawas madrasah memiliki kesempatan melakukan berbagai peran atau multiperan di berbagai kegiatan kepengawasan atau aktivitas profesional.

Maksud dari multiperan adalah pengawas madrasah bisa memerankan berbagai jabatan fungsional lainnya selain pendampingan di berbagai kegiatan pendidikan.

Walaupun bersifat nonformal, peran-peran tersebut dapat pengawas lakukan tanpa mengganggu tugas utama. Bahkan cenderung saling melengkapi. Karena peran tersebut tidak lepas dari dunia pendidikan.

Sekitar 10 peran yang bisa pengawas madrasah lakukan dengan berbagai kegiatan ilmiah. Dan peran tersebut sedang penulis lakukan.

Kesepuluh peran tersebut adalah

  1. Branding Diri: Konsultan Pendidikan Islam
  2. Peran Utama: Pengawas sebagai Pendamping Madrasah
  3. Peran Akademisi: Pengawas sebagai Dosen Profesional Inovatif
  4. Peran Pengembang Teknologi: Pengawas Madrasah Technomania
  5. Peran Penulis: Buku dan Pengelola Digital Media
  6. Peran Penjamin Mutu: Asesor Pendidikan yang Humanis
  7. Peran Fasilitator: Pengawas sebagai Narasumber dan Pelatih Inspiratif
  8. Peran Sosial: Pengawas dalam Organisasi Profesi
  9. Peran Spiritual: Pembimbing Ibadah Haji dan Umroh
  10. Peran Pembelajar: Pengawas sebagai Peserta Forum Ilmiah

Penulis mencoba mendokumentasikan peran-peran tersebut dalam bentuk tulisan.

Di setiap peran, penulis berusaha melakukan refleksi dan menemukan gagasan baru sebagai sumbangsih pemikiran.

Harapannya menjadi inspirasi bagi guru, kepala, pengawas madrasah dan tenaga kependidikan lainnya.


Prototipe Madrasah Mendunia MA Darunnajah Ulujami

Pengawas Madrasah Sebagai Konsultan Pendidikan

Sebagai konsultan pendidikan, penulis memberikan konsultasi hoslistik integratif untuk 3 hal yaitu manajemen pendidikan, teknologi digital dan spiritual Islami.

Ketiganya menjadi dasar lahirnya visi konsultasi dan produk pengembangan.

a. Visi Konsultasi Holistik

Penulis memiliki konsep konsultasi berbasis potensi madrasah. Potensi yang terbatas pada 3 komponen yaitu potensi guru dan tenaga kependidikan, kebutuhan siswa madrasah, dan program rutin madrasah.

Konsep ini sudah penulis tuangkan dalam buku berjudul “Madrasah Minimalis” (tersedia di Google Book dan Gramedia Digital). Strategi pengembangan lembaga pendidikan dengan menawarkan potensi dan peluang berdasarkan orientasi pendidikan Islam.

b. Konsultasi Pendidikan Berorientasi 4 Program Prioritas

Dalam mendampingi lembaga pendidikan Islam, Sebagai konsultan pendidikan merancang 4 program utama yaitu program prioritas madrasah, peningkatan kompetensi GTK, Digitalisasi madrasah, dan Branding madrasah.


Shalat Dhuhur di Madrasah Aliyah Pembangunan

Pengawas Madrasah sebagai pendamping madrasah

Berdasarkan SK pengangkatan pertama, penulis mendapat tugas sebagai pengawas pendidikan Islam yang mengawasi madrasah dan mengawasi guru pendidikan agama Islam di Sekolah.

Setelah terbit PMA 2 Tahun 2012 dan perubahan PMA 31 Tahun 2013, Pengawas Kementerian Agama terbagi menjadi dua yaitu pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam (PAI).

Perubahan mulai terjadi pada tahun 2015, penulis mulai fokus menjadi pengawas madrasah jenjang RA dan MI. dan tidak lagi mengawasi guru PAI di sekolah.

a. Filosofi Pengawas Berdaya dan Memberdayakan

Pengawas madrasah memiliki tugas mendampingi madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan tugas seperti, Pengawas harus memiliki kemampuan yang dapat mendorong madrasah berkembang.

Maka pengawas harus berdaya dulu sebelum memberdayakan madrasah.

b. Inovasi Pendampingan Madrasah

sebagai pengawas madrasah, penulis mencoba merefleksikan kegiatan pendampingannya dalam bentuk tulisan.


Merancang Program Berbasis Sekolah Manajemen Sarpras di UID

Dosen Pendidikan Islam

Sebagai dosen pendidikan Islam, penulis menemukan berbagai pengalaman dan temuan yang menjadi jembatan teori dan praktik.

a. Integrasi Teori Kampus dan Praktik Madrasah

Dunia kampus terkenal dunia akademisi yang mempelajari ilmu berbasis teori dan penelitian yang bersiap idealis.

Sedangkan madrasah menjadi tempat implementasi dari ilmu berbasis teori menjadi ilmu yang bersifat praktis. Walaupun ilmu pendidikan tidak secara jelas membedakan antara ilmu teoritis dan ilmu praktis.

Untuk memahami kedudukan ilmu pendidikan lebih jelas, silahkan membuka halaman “Konsep Pendidikan Islam

Kesempatan menjadi dosen mata kuliah manajemen pendidikan Islam membuat Penulis bisa menjadi mendalami lagi ilmu pendidikan secara teoritis yang dapat memperkuat implementasi di madrasah sebagai pengawas madrasah.

Sebaliknya, pengalaman di madrasah menjadi pengayaan informasi teori. Sehingga mahasiswa mendapatkan pengetahuan teoritis dan pengalaman praktis mendampingi madrasah.

b. Catatan Perkuliahan Per Semester

Dinamika proses perkuliahan sering memberikan inspirasi dan wawasan yang tidak terbanyangkan sebelumnya. Maka Penulis mendokumentasikan temuan-temuan yang terjadi selama perkuliah. juga mencatat strategi perkuliahan dan dampak terhadap kualitas perkuliahan.


Walaupun latar belakang pendidikan di bidang tarbiyah dan tafsir, Penulis memiliki semangat belajar teknologi digital atau IT secara mandiri. Maka Penulis menguasai berbagai aplikasi dan platform (Program Office, Programming, Web, Android) yang mendukung digitalisasi madrasah.

a. Desain Ekosistem Digital Madrasah

Digital madrasah menjadi sasaran dalam program tranformasi digital. Setelah menganalisa terhadap beberapa madrasah , Penulis menganggap 2 komponen dalam menciptakan ekosistem digital madrasah.

  • Digitalisasi Pelayanan
    • Penerimaan Murid Baru Berbasis Digital
    • Informasi berbasis digital (Website, Sosial Media)
    • Komunikasi berbasis digital (WA dan Email)
  • Digitalisasi Pembelajaran
    • Literasi Digital Tenaga Kependidikan
    • Learning management system (LMS) sebagai sarana pembelajaran online (Pintar Kemenag)
    • Platform Pelaporan hasil belajar seperti Raport Digital Madrasah (RDM) Kemenag

Sub komponen bisa menyesuaikan dengan kebutuhan madrasah.

b. Pengawas Technomania

Pengawas Madrasah Technomania menjadi istilah Penulis sendiri yang menggambarkan orang yang sangat tertarik mempelajari teknologi digital secara mandiri dan tidak kenal waktu.

Ketertarikan tersebut didorong oleh kebutuhan. Seperti menguasai Aplikasi Office baik Microsoft Office maupun Google Workspace karena ada kebutuhan untuk meringankan tugas pengawas madrasah dan berbagai kegiatan ilmiah

Juga menguasai wordpress dan Moodle karena adanya kebutuhan untuk mendesain website sendiri. Sebagai produknya antara lain 4 website pribadi yaitu

  • yunandra.com
  • yunandracenter.com
  • bukuyunandra.com
  • madrasahyunandra.

Website nomor 1, 2 dan 3 menggunakan WordPress. Sedangkan nomor 4 menggunakan Moodle.

Karena tuntutan tersebut, maka penulis mempelajari program wordpress dan Moodle.

Selain website pribadi itu, Penulis mendesain beberapa website madrasah seperti ma-darulmaarif.sch.id, kbihalmanar.or.id, dan lainnya.


Dalam peran ini, penulis sebagai pengawas memiliki dua kegiatan menulis yaitu

a. Penulis Blog di Digital Media sebagai Informasi Pendidikan

Berawal dari tuntutan kerjaan dan pelatihan digital marketing, Penulis semakin tertarik menguasai teknologi komputer dan Digital media.

Sampai sekarang, Penulis mengelola dan mengisi konten 4 website pribadi yaitu

  1. yunandra.com (blog ini): Tulisan mengenai gagasan pendidikan, Islam dan teknologi m
  2. bukuyunandra.com. Tulisan analisis regulasi Pendidikan
  3. yunandracenter.com. Tulisan mengenai profil dan keunggulan madrasah, sekolah Islam dan perguruan tinggi Islam
  4. madrasahyunandra.com. Tulisan mengenai materi pelatihan online.

Selain keempat website tersebut, penulis mengisi artikel di website kbihalmanar.or.id di menu Calik (Catatan Cilik)

b. Penulis Buku sebagai Upaya Mewariskan Pemikiran

Penulis buku merupakan cita-cita sejak awal Penulis menjadi pengawas madrasah. Karena banyak pengalaman di dunia pendidikan yang sayang jika tidak dokumentasikan.

Buku merupakan format dokumen yang menjadii warisan pemikiran buat generasi era digital. Beberapa draft buku sudah dirancang, masih menunggu momen yang tepat untuk dirilis. Orientasi Penulis sebagai penulis buku adalah memberikan gagasan ringan mengenai pengembangan madrasah, baik secara kelembagaan maupun kurikulum.

Buku yang telah terbit berjudul “Madrasah Minimalis“. Judul yang dianggap sebagai lawan dari madrasah maksimalis. Padahal Madrasah Minimalis seperti rumah minimalis, kecil tapi mahal.

Catatan peran terset tidak Penulis tempatkan pada satu halaman khusus, tetapi menyatu dalam seluruh peran yang saya jalani sebagai rangkuman dan implementasi pengalaman.

Menulis artikel di blog, Penulis memaknai sebagai proses mengumpulkan gagasan dan refleksi. Sedangkan menulis buku merupakan proses konversi yaitu mengolah catatan blog menjadi karya yang lebih sistematis dan utuh.


PKKM 2025 MAN 11 Jakarta Selatan

Asesor penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM)

Kegiatan pengawas madrasah sebagai penjaminan mutu pendidikan merupakan kegiatan pengukuran terhadap pengelolaan madrasah.

Sebagai asesor atau penilai kinerja madrasah, Penulis menemukan pengalaman yang berharga yang perlu didokumenasikan. Harapannya menjadi refleksi diri dan inspirasi bagi madrasah, baik kepala madrasah, guru maupun pengelola pendidikan Islam.

Seperti penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM), Penulis mencatat beberapa pelajaran penting untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Biasanya Penulis menulis target dan prioritas PKKM sebelum pelaksanaan agar madrasah memiliki persiapan yang matang.

Selain PKKM, penulis mencatat juga keterlibatan dalam kegiatan kontrak prestasi Kepala madrasah dan Jakarta Madrasah Award (JMA).

Keduanya merupakan unggulan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta.


Kualitas Pendidikan Madrasah di KKMI Kalideres

Peran Narasumber atau Fasilitator Pelatihan

Berdasarkan metode pendampingan, Penulis sebagai narasumber atau fasilitator pelatihan merupakan bagian dari tugas pengawas sebagai pendamping. Mungkin ada sedikit kesamaan dengan peran utama.

Disini Penulis membedakan keduanya pada sasaran pelatihan. Kegiatan pelatihan di madrasah binaan, Penulis masukan di catatan pengawas pendamping

Sedangkan kegiatan pelatihan bukan di madrasah binaan, Penulis masukan di peran narasumber atau fasilitator.

Peran sebagai fasilitator atau narasumber lebih banyak kepada peningkatan kompetensi guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah.

Adapun materi tidak lepas dari kebijakan yang sedang berlaku. Seperti kurikulum merdeka, pembelajaran mendalam dan kurikulum berbasis cinta.

Biasanya penulis menyiapkan materi dalam format digital dan berbasis LMS di madrasahyunandra.com


Kolaborasi Efektif Seninan di Pokjawas Jakarta Selatan

Kegiatan kelompok kerja pengawas madrasah (Pokjawas)

Organisasi profesi merupakan wadah kolaborasi satu profesi. Sebagai pengawas madrasah, Penulis bergabung di kelompok kerja pengawas (Pokjawas) Madrasah di Kota Jakarta Selatan.

Keterlibatan aktif di Pokjawas Jakarta Selatan sangat penting untuk update kebijakan dan advokasi profesi. Penulis sebagai pengawas madrasah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu informasi dan inspirasi dari pengawas madrasah lainnya.

Apalagi pokjawas Jaksel memiliki kegiatan rutin mingguan bernama SENINAN sebagai sarana berbagi dan berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kinerja diri

Berdasarkan peraturan terbaru bahwa setiap jabatan fungsional wajib bergabung di organisasi profesi yang berbadan hukum. Maka Penulis bergabung di APPAKSI (asosiasi pengawas pendidikan agama dan keagamaan seluruh Indonesia). Organisasi profesi resmi di lingkungan Kementerian Agama.

Selain kedua organisasi tersebut, Penulis terlibat juga di organisasi lainnya yang tidak lepas dari dunia pendidikan.


Keterlibatan Penulis sebagai pembimbing ibadah haji dan umrah bermula dari keluarga, melalui KBIHU Al Manar Rancaekek Bandung. Dari lingkungan inilah Penulis mulai belajar dan ditempa dalam proses pendampingan jamaah.

Di KBIHU, saya tidak hanya mempelajari manasik haji, tetapi juga belajar membaca manusia dan dinamika batinnya. Pengalaman ini mengajarkan bahwa bimbingan ibadah menuntut kepekaan, kesabaran, dan keikhlasan.

Dengan bekal sertifikat pembimbing haji dan umrah, Penulis mendampingi calon jamaah menjalani proses ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci, sebagai sebuah perjalanan fisik sekaligus spiritual.

Dari pengalaman tersebut, Penulis memperoleh dua hikmah penting. Pertama, lahirnya konsep pembimbing ibadah haji 4 Al, yaitu Ritual, Intelektual, Spiritual, dan Sosial, sebagai kerangka pendampingan jamaah secara utuh.

Kedua, pengalaman ini membentuk cara Penulis memaknai kepemimpinan yang mendukung peran Penulis sebagai pengawas madrasah. Pengawasan Penulis pahami bukan sekadar fungsi administratif, tetapi sebagai proses pendampingan yang menghadirkan empati, ketenangan, dan keteladanan nilai.

Refleksi selama menjalani peran sebagai pembimbing ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Mekkah, tidak Penulis tulis pada halaman khusus, melainkan saya tempatkan dalam kategori peran pembelajar, sebagai bagian dari proses belajar yang terus berlanjut.


MAGIS dan Kurikulum Berbasis Cinta Transformasi Digital Madrasah Kegiatan Pengawas

Pembelajar sepanjang hayat

Perkembangan pendidikan dan kebijakan yang terus berubah menuntut pengawas madrasah untuk tetap menjadi pembelajar.

Bagi Penulis, belajar adalah fondasi yang menguatkan setiap peran, baik dalam pembinaan maupun pendampingan madrasah.

Selain tuntutan profesional, ajaran Islam menegaskan kewajiban menuntut ilmu sepanjang hayat. Karena itu, keterlibatan dalam forum ilmiah Penulis maknai sebagai bagian dari proses belajar berkelanjutan yang menyatu dengan peran lainnya.

Beberapa forum yang penulis ikuti antara lain Diklat online di Platform PINTAR Kemenag, Dilat tatap muka.

Penulis memasukkan keterlibatan di kegiatan tim pengembangan sebagai kegiatan pembelajar pengawas madrasah. Karena secara tidak langsung dengan berinteraksi dengan anggota tim, penulis mendapatkan pengetahuan dan wawasan.

Termasuk sebagai pembimbing ibadah haji, penulis mendapat wawasan melalui pengalaman langsung.

Catatan dan refleksi dari proses tersebut Penulis rangkum dalam tulisan di halaman refleksi penuntut ilmu, sebagai bagian dari perjalanan belajar sepanjang hayat yang terus berlanjut.


Seluruh peran yang penulis jalani tidak terlepas dari bidang pendidikan, dengan tujuan utama berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendampingan madrasah.

Setiap peran penulis memiliki makna sebagai ikhtiar untuk memperkuat kualitas pembinaan dan layanan pendidikan.

Secara sasaran, multiperan yang penulis jalani memiliki fokus yang beragam. Namun secara fungsi, seluruhnya tetap berada dalam koridor tugas pengawas madrasah. Perbedaan sasaran tersebut justru memperkaya perspektif dan pengalaman penulis dalam menjalankan peran pengawasan.

Pengalaman menjalani multiperan memberikan pembelajaran yang saling mendukung dan meningkatkan efektivitas tugas Penulis sebagai pengawas madrasah.

Meski tidak selalu memiliki sasaran yang berbeda, peran-peran tersebut dapat penulis implementasikan secara langsung di madrasah binaan, sehingga menghadirkan pendampingan yang lebih utuh dan kontekstual.

Sedangkan 3 peran lagi, tidak penulis tuangkan di halaman khusus yaitu penulis, pembimbing haji, dan pengembang teknologi digital. Artikel ketiga peran tersebut bergabung dengan katagori lain.


FAQ

Apa peran utama pengawas madrasah?

Sebagai pendamping madrasah
_____________________

Ada berapa Jenis pengawas di Kementerian Agama?

Dua yaitu pengawas madrasah dan pengawas agama di sekolah umum
____________________

Apa dasar hukum Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI?

PMA Nomor 2 Tahun 2012 dan Perubahan PMA 31 Tahun 2013

Kenapa pengawas madrasah itu jabatan fungsional yang strategis?

Karena melakukan berbagai peran atau fungsi

Apa maksud dari Pengawas Madrasah Multi Peran?

Pengawas Madrasah dengan berbagai profesi tidak hanya kegiatan pendampingan
____________________

Berapa peran yang bisa dilakukan oleh pengawas madrasah?

Minimal 10 peran
___________________


Perkembangan teknologi menuntut pengawas melek digital. Silahkan baca artikel: Teknologi Komputer dan Media Pembelajaran Digital —>>


Sumber: PMA No. 12 Tahun 2012 Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya