Asesor

Peran Pengawas Madrasah sebagai Asesor: Catatan Pengalaman Lapangan

yunandracom. Sebagai asesor pendidikan, saya menemukan hal penting mengispirasi pengawas madrasah.

Berdasarkan peraturan lama, pengawas madrasah memiliki tugas sebagai penilai atau asesor pada madrasah binaannya.

Dengan terbitnya peraturan baru yang menetapkan pengawas madrasah berperan sebagai pendamping satuan pendidikan, peran penilaia atau asesor sedikit berkurang. bukan berarti tidak ada.

Istilah asesor atau penilai di artikel ini bukan berarti sebagai penilai seperti peraturan sebelumnya. Tapi asesor di sini, pengawas madrasah mendapat tugas sebagai tim penilai atau reviewer sebuah kegiatan ilmiah

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Kegiatan pengawas madrasah (yunandraCom) sebagai asesor atau terdiri dari beberapa kategori atau program kegiatan seperti penilaian kinerja kepala madrasah atau reviewer kontrak prestasi.


Penilaian kinerja kepala madrasah merupakan kegiatan tahunan. Berikut ini beberapa catatan pelaksanaan PKKM berdasarkan tahun.

Catatan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah di Madrasah Aliyah Jakarta Selatan


Catatan yunandraCom melaksanakan PKKM 2024 di beberapa madrasah


Tahun 2023, yunandraCom hanya mendokumentasikan satu madrasah yaitu


Catatan yunandraCom pada PKKM 2022


Kegiatan kontrak prestasi kepala madrasah merupakan kegiatan rutin tahunan bidang pendidikan madrasah Kanwil DKI Jakarta.

Berikut adalah catatan selama terlibat di kegiatan tersebut.



Baca juga: Pengawas Madrasah sebagai Konsultan Pendidikan–>


Sumber:  kumpulan peraturan pengawas sekolah atau madrasah

Konsep Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Madrasah
Buku Terbaru

Lainya