PembinaanPengawas MA

Analisis Karakteristik Madrasah Tupoksi Kepala; PKKM di MA MANIS

Yunandra. Penilaian kinerja kepala madrasah dapat dijadikan dasar pengembangan kurikulum operasional. Walaupun bersifat personal, Instrumen PKKM dikembangkan berdasarkan tugas pokok dan fungsi kepala madrasah. Tupoksi kepala madrasah tidak lepas dari unsur yang ada di madrasah, termasuk Kurikulum.

Pada pelaksanaan PKKM di MA Manaratul Islam (MANIS), 13 Desember 2022, berlangsung juga kegiatan penyusunan kurikulum operasional berdasarkan kurikulum merdeka. Hal ini menjadi kesempatan untuk menegaskan Keterkaitan antara PKKM dengan kurikulum operasional atau dikenal KOS atau KOM.

Kurikulum Operasional Tupoksi Kepala Madrasah

Berdasarkan PMA No. 58 Tahun 2017 Pasal 3 ayat 1, tugas kepala madrasah adalah manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga.

Uraian tugas manajerial dapat dilihat di Juknis PKKM SK Dirjen Pendis No. 1111 Tahun 2019. Pada no. 2.7 menjelaskan tugas manajerial adalah mengelola pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum dituangkan dalam bentuk Kurikulum Operasional.

Walaupun Tupoksi, kepala madrasah menyiapkan tim pengembang kurikulum. Tugasnya menyusun kurikulum operasional berdasarkan kurikulum yang digunakan, baik kurikulum 2013, maupun kurikulum merdeka.

Karena menjadi bagian tupoksi, Maka Kurikulum Operasional menjadi bukti fisik penilaian kinerja kepala madrasah. Bukannya hanya itu, kurikulum operasional menjadi bukti fisik dalam akreditasi madrasah.

Dengan posisi tersebut, hasil PKKM dan Akreditasi bisa menjadi acuan penyusunan kurikulum operasional tahun depan.

Secara umum hasil PKKM digunakan juga dalam pengembangan madrasah, atau Rencana Kegiatan Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Dan perlu diketahui, RKJM dan RKAM pun menjadi tagihan bukti fisik instrumen PKKM, karena keduanya merupakan Tupoksi kepala madrasah juga.


Regulasi: Juknis PKKM

PMA No. 58 Tahun 2017 Kepala Madrasah

Analisis Karakteristik Dasar Penyusunan Kurikulum Operasional

Dalam proses penyusunan KOS, ada 5 langkah yaitu

1. Analisis karakteristik

Analisis karakteristik madrasah terdiri dari 4 pilihan, Madrasah dapat memilih sesuai dengan kesiapan. Pilihan tersebut adalah

  1. Proses perencanaan dan pembelajaran
  2. Perencanaan sesuai kebutuhan peserta didik
  3. Analisis SWOT
  4. Analisis SWOT dan kebijakan yang berlaku

2. Merumuskan Visi, misi, dan Tujuan

Madrasah dapat memilih satu dari pilihan yaitu

  1. Revisi yang sudah ada
  2. Merumuskan yang baru

3. Pengorganisasian Pembelajaran

Kurikulum merdeka memberikan 4 pilihan untuk mengatur pembelajaran yaitu

  1. Bidang studi
  2. Tematik
  3. Integrasi
  4. Blok terpisah

4. Perencanaan Pembelajaran

Rencana pembelajaran dikembangkan berdasarkan capaian pembelajaran yang diturunkan menjadi Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran.

Dalam pelaksanaannya, Madrasah dapat memilih 3 pilihan sesuai Kesiapan, yaitu

  1. Mandiri : Menyusun ATP sendiri
  2. Modifikasi : Memodifikasi contoh ATP
  3. Adopsi : menggunakan contoh ATP

Kurikulum merdeka memberikan format rencana pembelajaran dengan 3 pilihan:

  • RPP Sederhana
  • Modul Ajar Sederhana
  • Modul Ajar Lengkap

Ketiga format diserahkan kepada madrasah sesuai kemampuan dengan 3 pilihan, mandiri, modifikasi, atau adopsi. Yang paling utama digunakan dalam proses pembelajaran.

5. Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesi

Langkah kelima ini mengarahkan setiap madrasah melakukan evaluasi terhadap kurikulum operasional secara rutin. Lalu ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pengembangan profesi.

Pada acara pembekalan penyusunan kurikulum operasional berdasarkan kurikulum merdeka, Kepala dan Guru-guru diharapkan menentukan ciri khas MANIS yang akan dijadikan brand.

Maka langkah pertama, analisis karakteristik madrasah sangat penting dilakukan agar bisa menentukan ciri khas. Kemudian dituangkan dalam visi, misi, dan tujuan.

Baca: Proses Penyusunan KOSP

Identifikasi Peserta Didik Baseline Program Madrasah

Salah satu analisis yang bisa dilakukan oleh MANIS adalah analisis peserta didik. Peserta didik di Madrasah Aliyah Manaratul Islam memiliki karakteristik yang unik. Kepala madrasah yang memiliki tupoksi mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, perlu menggerakkan tim menganalisis peserta didik.

Berdasarkan informasi dari kepala madrasah aliyah, Sobari, peserta didik dapat dilihat dari 3 kategori

  • Peserta didik yang berasal dari Pesantren Miftahul Umam dan Non Pesantren
  • Alumni dari internal (MI-MTS MANIS) dan Eksternal (Luar Madrasah)
  • Peserta yang mau melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan langsung terjun ke Dunia Kerja

Ketiga kategori tersebut sangat menentukan program yang akan dikembangkan oleh Madrasah Aliyah. Jenjang Aliyah merupakan ujung dari proses pendidikan dasar dan menengah. Posisinya sangat penting bagi peserta didik. Maka kepala dan guru berkolaborasi sesuai tupoksi untuk memfasilitasi peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang terbaik.

Madrasah Aliyah bisa melanjutkan program yang baik di madrasah Tsanawiyah atau Ibtidaiyah agar terjaga keberlanjutan kompetensi peserta didik. Bahkan program tersebut bisa dijadikan ciri khas madrasah yang dikelola oleh Manaratul Islam.


Pembinaan Pengawas Lainnya