Pendekatan Supervisi Akademik
Pendekatan Supervisi Akademik yang dapat dilakukan oleh Pengawas Madrasah dalam melakukan pembinaan. Pengawas Madrasah hanya memantau kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik
Read MorePendekatan Supervisi Akademik yang dapat dilakukan oleh Pengawas Madrasah dalam melakukan pembinaan. Pengawas Madrasah hanya memantau kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik
Read MoreBeban Kerja Pengawas Sekolah ditetapkan oleh Permendikbud No. 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Beban kerja sesuai jabatan pengawas yaitu muda, madya, dan Pembina
Read MorePengawas Madrasah atau Pengawas Sekolah menghadapi 3 tantangan yaitu Pemberhentian Sementara Jabatan Pengawas, Diklat Penguatan Pengawas, dan Implementasi Kurikulum 2013
Read MoreStandar Kompetensi Pengawas Sekolah dan Madrasah diatur oleh Permendiknas No. 12 Tahun 2007. Kompetensi Pengawas terdiri dari Kompetensi Kepribadian, Sosial, Supervisi Akademik, Supervisi Manajerial, Evaluasi Pendidikan, dan Penelitian dan Pengembangan
Read MoreMusyawarah Kerja Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kota Jakarta seltan telah menetapkan Kepengurusan Pokjawas baru. Berdasarkan analisa, ada dua peran utama Pokjawas yaitu Pemberdayaan Internal dan Permberdayaan eksternal.
Read MorePokjawas Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan mengadakan Diklat Teknis Substantif Penulisan karya Ilmiah bagi Pengawas bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Kementerian Agama
Read MoreKementerian Agama melalui direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan 6 panduan yang mengatur hal-hal yang tercantum di Peraturan Menteri Agama No. 31 tahun 2013 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI
Read MoreSetiap acara pelepasan pengawas PAI atau Pendidikan Agama Islam bertempat di luar kota dan dalam kota yang menghadirkan para pejabat
Read More