PokjawasProfesi

Pemberdayaan Pengawas Melalui Diklat KTI

Pemberdayaan Pengawas Melalui Diklat KTI menjadi program penting yang dilakukan oleh Kementerian Agama kota Jakarta Selatan bekerja sama dengan Balai Diklat Kementerian Agama.

Jakarta, 23 Mei 2015. Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung di Pokjawas Jakarta Selatan, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Pengawas pada Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di Jakarta dari tanggal 23 s.d 27 Mei 2016 yang meliputi 50 jam diklat.

Acara Pembukaan Kegiatan Diklat Penulisan KTI bagi Pengawas dihadiri oleh Karsa Sukarsa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan. Dalam pengarahnya, Kepala Kantor menyebutkan dua hal penting yang dibutuhkan oleh Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI. Hal ini berdasarkan analisis kebutuhan pengawas. Kedua hal tersebut adalah Penulisan karya tulis ilmiah dan Diklat calon pengawas bagi pengawas yang telah menjabat pengawas.

Karya tulis ilmiah menjadi salah satu kewajiban bagi para pengawas madrasah dan pengawas PAI yang mengajukan proses kenaikan pangkat. Ketentuan Tersebut sesuai dengan peraturan Menteri PAN & RB no. 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Diikuti oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Dengan diadakannya pemberdayaan pengawas melalui diklat KTI ini, diharapkan para pengawas madrasah dan pengawas PAI mampu menyusun karya tulis ilmiah dengan baik. Terutama bagi para pengawas yang telah melebihi batas waktu kenaikan pangkat yaitu 5 tahun (pasal 34 di Permen PAN & RB No. 21 Tahun 2010). Dimana Konsekuensinya adalah pemberhentian sementara.

Juga, PermenPAn & RB menjelaskan tentang sertifikat Calon Pengawas Sekolah yang harus dimiliki oleh pengawas madrasah dan pengawas PAI, di pasal 12 ayat a butir 2. Menjadi permasalah bagi pengawas madrasah yang diangkat sebelum tahun 2010 dimana mayoritas pengawas madrasah dan PAI belum memiliki sertitikat Calon Pengawas Sekolah.

Kegiatan Diklat Penulisan KTI dilaksanakan di AULA Kementerian Agama. Peserta Diklat tidak seluruhnya pengawas yang tergabung di Pokjawas Jakarta Selatan, tapi ditambah oleh pengawas madrasah dan pengawas PAI yang berasal dari wilayah Lain.

Diakhir Pelatihan seperti ini tidak dapat menghasilkan Karya tulis Ilmiah secara sempurna, tapi minimal memberikan arahan awal dan spirit menuntaskan di luar pelatihan. Tanpa motivasi, akan sulit terwujud sebuah karya tulis ilmiah. Karena secara teori, para pengawas telah mengetahui dan memahami dengan baik proses penyusunan KTI. Bahkan ide-ide muncul dengan sangat baik dan disampaikan secara lisan oleh pengawas. Permasalahanya adalah ketika menuangkan ide-ide tersebut dalam rankaian kata. Hal ini menunjukan bahwa budaya bicara lebih bagus dari budaya menulis.

Budaya Menulis memerlukan dukungan dari budaya membaca. Ketika budaya membaca lemah, maka akan mengalami sedikit  kesulitan dalam membudayakan menulis.

Sekarang ini Program literasi terus digaungkan di dunia pendidikan. Program sangat tepat untuk membangkitkan kembali budaya membaca di generasi saat ini. Sehingga akan muncul tulisan-tulisan kreatif yang membawa perubahan Indonesia menjadi lebih baik.

Jika Anggota Aktif dan Anggota pasif di Group media sosial diterapkan pada diskusi ilmiah dan  kajian buku-buku bermutu, maka akan terasa dampaknya bagi dunia pendidikan yang akan melahirkan generasi unggul.

Walaupun tidak dipungkiri, bahwa masyarakat Indonesia sudah terjangkit dengan budaya membaca dan menulis, tapi menulis dan membaca di facebook, whatsapp, dan instragram melalui smartphone. Banyak orang bergabung di group-group social media, baik sebagai anggota aktif maupun pasif. Anggota aktif adalah anggota yang rajin menulis baik mengungkapkan pendapatnya atau copas dari pendapat orang lain, dan rajin memberikan komentar pendapat orang lain. Sedangkan anggota Pasif adalah anggota yang rajin membaca dan tidak pernah ketinggalan informasi. Jika Anggota Aktif dan Anggota pasif di media sosial diterapkan pada Diskusi Ilmiah dan kajian buku-buku bermutu, maka akan terasa dampaknya bagi dunia pendidikan yang akan melahirkan generasi unggul.

Akhirnya, Pelatihan menulis secara umum bukan hanya melatih menulis tapi perlu memperhatikan apa yang akan ditulis, apakah tulisan ini memberikan manfaat atau madharat. Termasuk tulisan ini, mudah-mudahan memberikan manfaat bagi orang lain.

“Bukan hanya mampu menulis tapi Apa yAng akan ditulis”