Regulasi Kurikulum Madrasah
Regulasi Kurikulum Madrasah ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah. Regulasi berbentuk Keputusan Menteri Agama (KMA), Keputusan Dirjen Pendidikan Islam, maupun Panduan atau pedoman terkait Pendidikan Madrasah.
Read more