KurikulumPendidikan

3 Pengertian Kurikulum

3 Pengertian Kurikulum.

Pengertian kurikulum merupakan isu substansial dalam pembahasan tentang teori kurikulum. (Sukmadinata, 2009). Ditinjau dari sudut perkembangan pengertian kurikulum, Istilah kurikulum (curriculum) adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Yunani. Memiliki yang memiliki arti sama dengan kata “racecourse” (gelanggang perlombaan).   Berdasarkan asal kata kerjanya “curere” yang mengandung arti “menjalankan perlombaan” (running of fie race), istilah ini digunakan untuk dunia olah raga, yaitu berupa jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. pada masa Yunani dahulu kala istilah “kurikulum” digunakan untuk menunjukkan tahapan-tahapan yang dilalui atau ditempuh oleh seorang pelari dalam perlombaan lari estafet yang dikenal dalam dunia atletik.

Kurikulum dalam pendidikan Islam disebut  “manhaj” (lihat QS. Al Maidah 48) yang bermakna jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupanya (Al-Syaibani, 1979). Dalam pendidikan, maksud kurikulum atau “manhaj” adalah jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang terdidik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.

Sedangkan dari sudut terminologi, istilah kurikulum digunakan dalam berbagai versi. Istilah kurikulum menunjukkan dua hal yaitu:

  1. Kurikulum sebagai Rencana pendidikan untuk siswa (a plan for the education of learners). Biasanya disebut sebagai kurikulum untuk suatu sekolah. Kurikulum dalam pengertian ini mencakup mata pelajaran yang tercakup ke dalam lapangan kurikulum (the curriculum field).
  2. Kurikulum sebagai lapangan studi (as a field of study) oleh para ahli kurikulum diberi batasan yaitu:
    • Studi yang berhubungan dengan struktur substantif dari setiap mata pelajaran.
    • Prosedur penyelidikan praksis-praksis yang berhubungan dengan struktur sintaksis (kurikulum).

Lebih jelasnya dapat ditegaskan bahwa kurikulum sebagai lapangan studi mencakup mata pelajaran yang disajikan dalam kurikulum dan proses-proses mata pelajaran yang berhubungan dengan perubahan dan pengembangan kurikulum.

Menurut Sukmadinata (Sukmadinata, 2009)bahwa “ada tiga konsep tentang kurikulum yaitu:

  1. Kurikulum sebagai substansi bahwa kurikulum adalah “ suatu rencana kegiatan pembelajaran bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
  2. Kurikulum sebagai sistem yaitu kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat.
  3. dan Kurikulum sebagai bidang studi merupakan kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.

Nasution (Nasution: 1995) menggolongkan definisi kurikulum sebagai berikut

  1. Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yakni sebagai hasil karya para pengembang kurikulum, biasanya dalam suatu panitia. Hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum, misalnya berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan.
  2. Kurikulum dapat pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakukan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya. Ini dapat berupa mengajarkan berbagai mata pelajaran tetapi dapat juga meliputi segala kegiatan yang dianggap dapat mempengaruhi perkembangan siswa misalnya perkumpulan sekolah, pertandingan, pramuka, warung sekolah dan lain-lain.
  3. Kurikulum dapat pula dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu. Apa yang diharapkan akan dipelajari tidak selalu sama dengan apa yang benar-benar dipelajari.
  4. Kurikulum sebagai pengalaman siswa. Ketiga pandangan di atas berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara aktual menjadi kenyataan pada tiap siswa. Ada kemungkinan, bahwa apa yang diwujudkan pada diri anak berbeda dengan apa yang diharapkan menurut rencana.

Perkembangan definisi kurikulum menimbulkan ragam pengertian. Berdasarkan penelusuran konsep, kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran. (Sanjaya, 2009).

1. kurikulum sebagai mata pelajaran

Pertama dari 3 pengertian Kurikulum sebagai mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh ijazah disebut pandangan tradisional atau pengertian sempit. Menurut Oemar Hamalik (Hamalik, 2009) bahwa pengertian tradisional atau sempit mempunyai beberapa implikasi, yaitu:

  1. Kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran sendiri pada hakikatnya adalah pengalaman nenek moyang di masa lampau. Berbagai pengalaman tersebut dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis, sehingga muncul mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat, dan sebagainya.
  2. Mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau penge­tahuan, sehingga penyampaian mata pelajaran pada siswa dapat membentuk mereka menjadi manusia yang mem­punyai kecerdasan berpikir.
  3. Mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran berarti penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.
  4. Tujuan mempelajari mata pelajaran adalah untuk mem­peroleh ijazah. Ijazah diposisikan sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah mencapai tujuan belajar.
  5. Adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mem­pelajari mata pelajaran yang sama. Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.
  6. Sistem penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem penuangan (imposisi). Akibatnya, dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih banyak bersikap aktif, sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.

2. Kurikulum Sebagai Pengalaman Belajar

Kedua dari 3 pengertian kurikulum dalah segala pengalaman dan aktifitas-aktifitas pendidikan yang dikerjakan oleh siswa di bawah kelola sekolah baik di dalam maupun di luar sekolah. disebut pengertian luas. Oemar Syaibany (Al-Syaibani, 1979) mendefiniskan kurikulum sebagai Sejumlah kekuatan­, faktor-faktor pada alam sekitar pengajaran dan pendidikan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam di luarnya, dan sejumlah pengalaman-pengalaman yang lahir dari pada interaksi dengan kekuatan-kekuatan dan faktor-faktor ini.

Pergeseran pengertian kurikulum dari sejumlah mata pelajaran kepada pengalaman dipengaruhi oleh penemuan baru dalam bidang psikologi belajar. Pandangan baru dalam psikologi menganggap bahwa belajar itu bukan mengumpulkan sejumlah pengetahuan, akan tetapi proses perubahan perilaku siswa (Sanjaya, 2009). Artinya siswa telah belajar manakala telah memiliki perubahan perilaku. Perubahan tersebut akan terjadi jika siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh Karena itu pengalaman itu lebih penting daripada hanya menumpuk sejumlah pengetahuan.

Implikasi Pengertian Kurikulum Sebagai Pengalaman Belajar

Menurut Oemar Hamalik (Hamalik, 2009), Kurikulum dalam pengertian pengalaman belajar siswa memberikan beberapa implikasi antara lain:

  1. Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, karena kuri­kulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran (courses), tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
  2. Sesuai dengan pandangan ini, berbagai kegiatan di luar kelas (yang dikenal dengan ekstrakurikuler) sudah ter­cakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan antara intra dan ekstra-
  3. Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik di dalam maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
  4. Sistem penyampaian yang dipergunakan oleh guru dise­suaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajar-mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.
  5. Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran (courses) atau bidang pengetahuan yang tersusun (subject), melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup di dalam masyarakat.

Selain implikasi di atas, pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar siswa akan menimbulkan kesukaran dalam melakukan evaluasi keberhasilan pelaksanaan suatu kurikulum. Dimana pencapaian target pelaksanaan suatu kurikulum harus diukur berdasarkan kemampuan penguasaan seluruh isi materi pelajaran dan proses atau kegiatan sebagai pengalaman belajar.

Penilaian penguasaan isi materi pelajaran bisa dilihat dari hasil tes sebagai produk belajar. Sedangkan segala bentuk perilaku siswa merupakan hasil dari pengalamannya tidak mungkin dapat dikontrol guru. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar dianggap konsep yang luas. Akibat keluasannya itu, mejadikan makna kurikulum menjadi kabur dan tidak fungsional.

3. kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran

Pengertian Ketiga dari 3 Pengertian Kurikulum adalah sebuah rencana kegiatan belajar siswa di sekolah, yang mencakup rumusan-rumusan tujuan bahan ajar, proses kegiatan pembelajaran, jadwal dan evaluasi hasil belajar. Kurikulum tersebut merupakan sebuah konsep yang telah disusun oleh para ahli dan disetujui oleh para pengambil kebijakan pendidikan serta oleh masyarakat sebagai user  dari hasil pedidikan.

Pandangan ketiga ini dikenal sebagai pandangan modern, dimana kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran atau bidang studi. Kurikulum dinyatakan sebagai semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di Sekolah. (Tafsir, 2010)

Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar siswa sejalan dengan rumusan kurikulum menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

Pengertian Kurikulum Menurut Regulasi

Selain 3 Pengerian Kurikulum, Batasan pengertian kurikulum menurut undang-undang di atas tampak jelas bahwa kurikulum memiliki dua aspek: pertama, sebagai rencana (a plan) yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar oleh guru. Kedua, pengaturan isi dan Cara pelaksanaan rencana itu digunakan sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan nasional. keduanya dikaitkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diartikan sebagai dokumen tertulis dari rencana atau program pendidikan (written curriculum), dan sebagai pelaksanaan dari rencana diatas (actual curriculum ) (Sanjaya, 2009).

Written curriculum sebagai kurikulum formal disebut kurikulum ideal yaitu kurikulum yang diharapkan dapat dilaksanakan dan berfungsi sebagai pedoman guru dalam proses belajar dan mengajar. Dengan pedoman tersebut guru minimal dapat menentukan hal-hal sebagai berikut

  1. Merumuskan tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.
  2. Menentukan isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai untuk mencapai tujuan atau penguasaan kompetensi.
  3. Menyusun strategi pembelajaran untuk guru dan siswa sebagai upaya pencapaian tujuan.
  4. Menentukan keberhasilan pencapaian tujuan atau kompetensi.

Kurikulum ideal dapat dilaksanakan secara sempurna di tingkat satuan pendidikan tergantung dari faktor pendukung yang ada di satuan pendidikan tersebut. Faktor-faktor pendukung inilah yang akan membedakan antara satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum ideal. Faktor-faktor tersebut yaitu manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model-model pembelajaran, kinerja guru, pemantauan pelak­sanaan pembelajaran, dan manajemen peningkatan mutu pendidikan. (Rusman, 2009)

Keterbatasan faktor pendukung memungkinan menerapkan kurikulum sesuai dengan kondisi yang ada. Inilah yang kemudian dinamakan actual curriculum atau kurikulum nyata, yakni kurikulum yang secara riil dapat dilaksanakan oleh guru sesuai dengan kondisi yang ada.

Dengan mempertimbangkan kurikulum ideal dan aktual akan dapat menyatakan bahwa semakin jauh jarak antara kurikulum ideal dengan kurikulum aktual, atau apa yang dikerjakan guru jauh dari kurikulum ideal maka akan semakin rendah kualitas suatu sekolah. Sebaliknya, semakin dekat jarak antara kurikulum ideal dan kurikulum aktual, atau apa yang dilakukan guru sesuai dengan rambu-­rambu bahkan melebihi kurikulum ideal sebagai pedoman, maka akan semakin bagus kualitas suatu sekolah.

Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca