pembinaan

Refleksi Pengawas Mutu Pendidikan Madrasah: Pengawasan Yang Memberdayakan

Hal ini terjadi setelah terbitnya Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2026 yang menegaskan kembali bahwa Pengawas Sekolah merupakan Jabatan Fungsional dengan tugas pengawasan mutu pendidikan.

Maka penulis merubah catatan refleksi pendampingan madrasah menjadi refleksi pengawasan mutu pendidikan madrasah.

Hasil refleksi ini menjadi bagian aktivitas pengawas madrasah dengan multi peran menjadi sumber untuk merumuskan inovasi pendidikan Islam.

Secara substansi tidak ada perbedaan peran pengawas madrasah, karena tujuan utama pengawas madrasah adalah melakukan pengawasan melalui pendampingan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah binaan.

Harapan penulis, refleksi ini dapat memberikan inspirasi dan gagasan baru bagi pengawas madrasah dalam menjalankan perannya sebagai pengawas mutu pendidikan madrasah. juga bagi guru dan kepala madrasah dapat menjadi dasar pengembangan madrasah.

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Dalam rangka pembinaan karier, Guru dapat diberikan penugasan sebagai:

  • a. kepala Satuan Pendidikan;
  • b. pendamping Satuan Pendidikan;
  • c. pendidik pada jalur pendidikan nonformal; atau
  • d. peran lain yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Regulasi: Permenpanrb No. 21 Tahun 2024 Jabatan Fungsional Guru

Pada Mei 2026 terbit Permenpanrb Nomor 7 yang menetapkan kembali dua jabatan fungsional di bidang pendidikan yaitu pendidik dan pengawas mutu pendidikan.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, Pengawas Madrasah bukan lagi bernama Pendamping satuan pendidikan tapi pengawas sekolah dengan fungsi pengawas mutu pendidikan.

Baca: Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2026 Jabatan Fungsional dalam Bidang Pendidikan dan Pengawasan Mutu Pendidikan


Pengertian dari refleksi pengawas mutu pendidikan adalah catatan kegiatan penulis sebagai pengawas madrasah setelah melakukan pengawasan terhadap madrasah binaan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Kembalinya peran pengawasan, tentunya orientasi utama menjadi lebih kuat, tidak hanya bagaimana bisa mendampingi madrasah merancang dan melaksanakan program yang berdampak terhadap kualitas lulusan madrasah. Lebih dari itu, Pengawas madrasah melakukan pengawasan yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di madrasah binaannya.

Apapun usaha yang dilakukan oleh semua pihak, baik guru, kepala, tenaga kependidikan dan pengawas, tujuan akhirnya memberikan pelayanan yang maksimal untuk tumbuh kembangnya potensi anak atau siswa.


Penulis menuangkan refleksi kegiatan dalam catatan ringan yang meliputi tanggal pelaksanaan, catatan penting, dan strategi tindak lanjut setelah pengawasan mutu pendidikan.

Untuk mempermudah menggali hasil refleksi pengawasan mutu pendidikan, Penulis menyusun refleksi ini dengan sistematika berdasarkan nama madrasah yang menjadi pengawasan penulis.

Adapun alasannya adalah ingin menggambarkan bahwa setiap madrasah itu unik dan punya hak yang sama untuk maju dan berkembang sesuai potensi dan karakteristiknya.

Secara detail, tujuan dari sistematika penulis tersebut adalah

  1. Mempermudah bagi madrasah binaan menemukan gagasan dari refleksi penulis setelah melakukan pengawasan kepada madrasah tersebut.
  2. Memahami strategi inovasi madrasah sesuai dengan kondisi karena setiap madrasah binaan memiliki karakteristik yang berbeda.

Setiap tahun, Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakart Selatan (MAN 4) sudah biasa meraih berbagai prestasi, baik tingkat nasional maupun internasional.

Kehadiran pengawas di MAN 4 menjadi pelengkap saja, karena secara sistem sudah berjalan dengan baik. Maka wajar Ketua Komite, Imam Syafi;’i sering menyebut MAN 4 adalah Madrasah Para Juara. Karena semua anak juara di setiap bidang.


Madrasah Aliyah Negeri 23 Al Azhar Asy Syarif memiliki tempat istimewa di hati penulis. Karena Penulis pernah mendapatkan kesempatan untuk mendiriikan lembaga tersebut dari awal.

Tentunya perkembangannya menjadi kebahagian tersendiri bagi penulis. Sehingga posisi sebagai pengawas pembinanya memberikan kesempatan lebih luas untuk membantu mengembangkan MAYASYA dan meningkatkan mutu pendidikan.


Sebagai pengawas pembina, penulis mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Pembangunan UIN Jakarta.

Dengan nama UIN Jakarta saja sudah membuktikan bahwa madrasah ini merupakan laboratorium UIN Jakarta yang mendapatkan dukungan dari para akademisi profesional.


Madrasah Aliyah Manaratul Islam lebih terkenal dengan MANIS termasuk madrasah yang stabil dalam perkembangan kuantitas jumlah murid. Lebih dari berada satu lokasi dengan lembaga pendidikan lainnya yang berada di bawah Manaratul Islam.

Hal ini menjadi inspirasi bagi penulis sebagai pengawas pembinaanya untuk membantu memaksimalkan potensinya sehingga meningkatan mutu pendidikannya.


MA Citra Cendekia merupaka madrasah yang konsisten menerapkan sistem moving class dengan pembelajaran berbasis projek.

Tentunya penulis memiliki kesempatan untuk berkontribusi meningkatkan mutu pendidikan di MA Cicen.


Menjadi kebanggan khusus, MAK Unggulan Informatika menjadi satu-satunya Madrasah Kejuruan berstatus swasta. Bahkan menjadi pelopor untuk lahirnya SMK-SMK berciri khas Islam berdiri.

Penulis terus mencoba berbagai strategi untuk membantu MAK UI menjadi Madrasah Unggulan Khusus di Indonesia melalui pengawasan mutu pendidikan yang lebih terstruktur


KH. Idham Chalid meninggalkan banyak karya bagi umat Islam, Salah satunya Madrasah Aliyah Darul Ma’arif.

Sebagai Lembaga pendidikan Islam, MA Darul Ma’arif memiliki sejarah panjang dalam menyiapkan generasi Islam. Sehingga perlu mengembalikan kembali kontribusi tersebut ke bukti sejarah sebelumnya.

Melalui pengawasan mutu pendidikan, penulis perlu menggali kembali potensi yang dapat mendukung realisasi misi tersebut.


Madrasah Aliyah Sultan Hasanuddin Pancoran Jakarta Selatan memiliki beberapa keunggulan yang sampai sekarang belum bisa penulis maksimalkan.

Perubahan peran pendamping madrasah menjadi pengawas mutu pendidikan madrasah mendorong penulis perlu menguatkan kembali orientasi tugas kepada peningkatan mutu pendidikan madrasah.


Perubahan pendamping madrasah menjadi pengawas mutu pendidikan madrasah, membuat orientasi penulis menjadi berbeda. Sehingga tulisan berikutnya akan terkait dengan proses pengawasan mutu pendidikan di MA Al I’tishom.


Madrasah Aliyah Qur’an (MAQ) Al Ihsan merupakan madrasah terbaru di Jakarta Selatan. Walaupun secara operasional sudah berjalan hampir 10 tahun.

Menjadi binaan penulis setelah pengawas sebelunya pensiun. Maka ada beberapa catatan yang pernah penulis tuangkan di blog yunandra.com.


Kapan berubah Pengawas Sekolah dari Pendamping Satuan Pendidikan menjadi Pengawas Mutu Pendidikan

Setelah terbit Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional dalam Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan
———————————————

Apakah Pengawas termasuk Jabatan Fungsional Guru

Tidak, Pengawas bukan JF Guru, tapi menjadi Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
———————————————

Apa isi Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2026?

Mengembalikan Pengawas Sekolah, Pamong dan Penilik sebagai jabatan fungsional yang berbeda dengan guru atau pendidik lainnya
———————————————

Apa tugas utama Pengawas Sekolah atau Madrasah

Pengawasan mutu pendidikan madrasah atau sekolah
———————————————


Silahkan baca juga catatan kegiatan lainnya sebagai Dosen Profesional di Universitas–>


Sumber: Kumpulan peraturan pengawas madrasah

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah