Perlukah Kompetensi Khusus GTK Madrasah?
yunandracom. Kompetensi Khusus GTK Madrasah menjadi perbincangan penting dalam kegiatan FGD PKB Digital.
Sebagai pengawas madrasah pembelajar, kegiatan memberikan berbagai inspirasi dan wawasan baru terkait pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah.
Wawasan dan inspirasi tersebut menjadi bekal bagi penulis dengan kegiatan multi peran dalam merumuskan inovasi pendidikan Islam.
Untuk lengkapnya, Silahkan buka halaman: Refleksi Pengawas madrasah: Satu Jabatan Fungsional, 10 Peran –>

FGD PKB Digital Episode 2
Pada acara FGD PKB Digital untuk GTK Madrasah, penulis berkumpul dengan narasumber antara lain Sekdirjen Pendidikan Islam, Askal, Kepala BMBPSDM, Bahrul Hayat dan Tim Konsultan INOVASI, GTK Madrasah, KSKK Madrasah, Bagian Perencanaan, Pusbangkom.
Tentunya hadir juga pelaku pendidikan di madrasah, guru dan Pokjawas.
Kegiatan FGD PKB Digital GTK Madrasah berlangsung di Four Point by Sheraton Hotel Jakarta, depan Sarinah (2-3/6/2026.
Pembahasan berfokus pada proses digitalisasi asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah dan aplikasi MAGIS sebagai alat refleksi.
Kompetensi Khusus GTK Madrasah
Catatan penting dari pertemuan itu, apakah perlu kompetensi khusus yang ajeg bagi GTK Madrasah. Hal ini dapat menjadi referensi untuk menyusun PKB Digital GTK Madrasah dengan ajeg dan berkelanjutan.
Sekarang ini telah ada beberapa kali perubahan peraturan tentang kompetensi guru.
Bahrul Hayat membahasnya dengan menganalisa 3 peraturan tentang kompetensi, yaitu
- Permendiknas 16 Tahun 2007
- Perdirjen GTK 2626 2022 Model Kompetensi guru
- Permendikdasmen 21 Tahun 2025 Standar Tenaga Kependidikan.
Hasil analisanya, beliau menawarkan konsep kompetensi khusus di madrasah yaitu
- Profesional, yaitu
- Penguasaan Materi
- Penguasaan Kurikulum
- Pengembangan Materi Ajar
- PKB
- Pemanfaatan IPTEK
- Pedagogik
- General pedagogy
- Subject-specific pedagogy
- Pedagogical Content Knowledge (PCK)
Selain dua dimensi kompetensi, perlu ada kompetensi khusus terkait Mindset KBC.
Apakah perlu menjadi dimensi khusus atau masuk kompetensi kepribadian dan sosial yg ada?
PKB Digital GTK Madrasah Berbasis Refleksi
Pada pertemuan kedua (3/6/2026) penulis berkesempatan menjelaskan alur PKB GTK Madrasah berbasis refleksi.
Di pola piramid, Refleksi guru, kepala dan pengawas madrasah saking berkaitan membangun budaya kolaborasi dan menciptakan budaya refleksi.
Untuk mengetahui kegiatan lainnya, silahkan buka Pengawas Madrasah Pembelajar
Sumber: Kumpulan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Aktivitas Pengawas Pembelajar
- Webinar Penguatan Pendidikan Antikorupsi Guru Madrasah 2026

- Refleksi FGD Merumuskan Peta Jalan Madrasah Vokasi
- Fasilitasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal di BPMP Jakarta

- Refleksi Pembimbing Umroh Juli 2026: 10 Pelajaran Berharga Mendampingi Jamaah di Tanah Suci
- Strategi Implementasi Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pencapaian Renstra Kemenag

- Perlukah Kompetensi Khusus GTK Madrasah?

Artikel Terbaru
- Webinar Penguatan Pendidikan Antikorupsi Guru Madrasah 2026
- Apa Tugas Pengurus Pokjawasnas Madrasah 2026-2030?
- KBC Pendidikan Nilai: Refleksi Workshop di KKGMI Palmerah Jakarta Barat
- 4 Strategi Mengelola Otak (Talenta) Untuk Kemajuan Bangsa: Studi Kasus 4 Negara
- Refleksi FGD Merumuskan Peta Jalan Madrasah Vokasi
- Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC di Webinar APPAKSI





