Pembelajar

Strategi Implementasi Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pencapaian Renstra Kemenag

yunandracom. Pasca Training of Trainer (ToT) Kepemimpinan Pembelajaran, sebagai pengawas pembelajar, penulis mendapatkan wawasan dan strategi implementasi di madrasah.

Sebagai pengawas madrasah, penulis meyakini bahwa pengawas harus terus menjadi pembelajar agar mampu menjalankan berbagai peran dalam penjaminan mutu pendidikan.

Artikel ini merupakan catatan refleksi sekaligus gagasan implementasi kepemimpinan pembelajaran untuk mendukung pencapaian target Renstra Kementerian Agama Tahun 2026–2029, khususnya pada aspek literasi, numerasi, dan karakter berdasarkan nilai-nilai KBC.

Buku Terbaru

Program ToT Kepemimpinan Pembelajaran menjadi langkah strategis untuk memperluas praktik baik yang telah diterapkan pada madrasah sasaran program INOVASI.

Sebagai informasi, INOVASI adalah program kemitraan pendidikan dasar antara Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dan Pemerintah Indonesia, dengan fokus utama pada peningkatan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.

1. Tujuan ToT Kepemimpinan Pembelajaran

Tujuan utama ToT adalah menyiapkan fasilitator yang mampu menularkan praktik baik program INOVASI kepada madrasah lain yang belum menjadi sasaran program.

Melalui ToT ini diharapkan terjadi perluasan dampak program secara berkelanjutan melalui peran pengawas, kepala madrasah, dan guru.

2. Keterkaitan dengan Renstra Kemenag 2026 – 2029

Program ini mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Agama pada bidang pendidikan, terutama literasi, numerasi dan karakter.

Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas rapor pendidikan.

Baca: Renstra Kemenag: Arah Baru Kebijakan Pendidikan Islam

3. Materi ToT

Materi Training of Trainer ini sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama tahun 2026 – 2029 di bidang pendidikan yaitu literasi, numerasi, dan Karakter berdasarkan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta.

INOVASI melengkapi dengan kepemimpinan pembelajaran yang mendukung terciptanya sebuah ekosistem pembelajaran.

a. Kepemimpinan Pembelajaran

Materi Kepemimpinan Pembelajaran mengajarkan bagaimana perubahan mulai dari hal kecil di madrasah yang berdampak kepada perubahan perilaku murid.

Perubahan bisa terjadi jika ada 3 hal (3A) yaitu

  1. Acceptance (penerimaan)
  2. Authority (otoritas)
  3. Ability (kapasitas)

b. Numerasi

Materi Numerasi memperkenalkan beberapa istilah yaitu

  1. KGA (Konkret, Gambar, dan Abstrak)
  2. CBM (contoh, bersama, mandiri)
  3. Media Manipulatif
  4. Sapura (Satuan, Puluhan, Ratusan)

c. Literasi

Materi literasi memperkenalkan tentang metode Pratham sebagai asesmen awal mengenal kemampuan membaca anak.

Pratham mengukur kemampuan membaca mulai dari paragraf, kata, suku kata, dan paling rendah adalah huruf.

Adapun di atas paragraf adalah memahami sebuah cerita.

Kemampuan membaca memiliki 4 tingkatan yaitu

  1. Jauh di bawah kompetensi minimum
  2. Di bawah kompetensi minimum
  3. Mencapai kompetensi minimum
  4. Di atas kompetensi minimum

Nomor 2, 3, dan 4 termasuk level cerita

d. Implementasi KBC

Materi kurikulum berbasis Cinta memperkenalkan strategi implementasi nilai-nilai dari Panca Cinta di Kurikulum Berbasis Cinta.

Pada ToT tidak hanya membicarakan konsep KBC, lebih dari itu bagaimana menerapkan KBC di madrasah.

KBC tidak menuntut membuat program baru, tapi memberikan nilai di program yang sudah ada. Sejatinya KBC adalah pendidikan nilai. Dan Pendidikan Nilai atau Karakter serta akhlak mulia menjadi tujuan utama di madrasah.

Baca: Korelasi antara KBC dan Konsep Madrasah Minimalis dalam Implementasi di Madrasah


Pasca Training of Trainer, peserta perlu menyusun rencana tindak yang berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan.

1. Rencana Pendampingan Madrasah

Langkah pertama adalah melakukan pendampingan kepada madrasah binaan melalui implementasi kepemimpinan pembelajaran yang berfokus pada peningkatan literasi, numerasi, dan karakter sesuai nilai KBC melalui MAGIS.

2. Rencana Diseminasi kepada Semua Pengawas

Selain ke binaan, peserta ToT perlu melakukan diseminasi kepada seluruh pengawas madrasah agar mendapatkan materi ToT sebagai bekal semua pengawas mendampingi madrasah binaannya.

3. Penguatan Program Nasional

Menurut penulis perlu ada panduan khusus dan modul pelatihan yang dinamis sebagai acuan para trainer dalam melakukan pelatihan kepada pengawas atau madrasah binaan.


DKI Jakarta memiliki sumber daya yang cukup memadai untuk mendukung pencapaian target Renstra Kemenag 2026–2029.

Mulai dari tim pengembang Madrasah Digital Supervision (MAGIS) (3 orang), Fasilitator Digitalisasi Pengawasan Pendidikan (1 orang), dan Trainer Kepemimpinan Pembelajaran (12 orang).

Dengan sumber daya yang ada, DKI Jakarta bisa mendukung pencapaian Renstra Kemenag dengan maksimal. Tentunya perlu menyusun tujuan yang jelas sebagai orientasi dari sebuah program.

Secara umum, Tujuan implementasi program tersebut adalah:

  • Mendorong penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah yang merupakan kebijakan Kementerian Agama.
  • Mendukung peningkatan literasi, numerasi, dan karakter dalam rangka pencapaian Renstra Kemenag 2026-2029
  • Mengembangkan model pendampingan berbasis program “Satu Pengawas Satu Madrasah” melalui MAGIS yang telah dilaunching oleh Menteri Agama di Acara Silatnas. Lihat: Menjadi Pengawas Madrasah 5.0 di Era AI: Catatan Silatnas IV 2026

Penulis memiliki gagasan ringan untuk mewujudkan tujuan tersebut dengan pendekatan manajemen yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling

1. Perencanaan Program

Tahap perencanaan meliputi:

  1. Penyusunan Program
    • Menetapkan tujuan program.
    • Menentukan indikator keberhasilan.
    • Menyusun jadwal kegiatan.
  2. Koordinasi Pemangku Kepentingan yang melibatkan:
    • Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil
    • Seksi Pendidikan Madrasah di Kota
    • Pokjawas Provinsi.
    • Pokjawas Kota/Kabupaten.
  3. Penguatan Fasilitator
    • Memberdayakan fasilitator nasional.
    • Menyiapkan fasilitator daerah.
    • Menyiapkan tim dan instrumen monitoring dan evaluasi.

2. Organisasi Program

Pada tahap ini terdapat beberapa kegiatan antara lain:

  • Pembagian tugas dan tanggung jawab.
  • Penetapan sasaran program.
  • Penentuan peran tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Pembentukan tim monitoring dan evaluasi.

3. Pelaksanaan

Tahap ketiga ini terbagi menjadi dua tingkat yaitu

a. Pelaksanaan Tingkat Provinsi

Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah dengan dukungan fasilitator nasional.

Kegiatan meliputi:

  • Bimtek Fasilitator Daerah yang terbagi menjadi 5 kelas yaitu
    • Kelas Pengawas yaitu seluruh pengawas di DKI Jakarta
    • Kelas RA yaitu pengurus IGRA Wilayah
    • Kelas MIN yaitu Kepala MIN se DKI Jakarta
    • Kelas MTsN yaitu Kepala MTsN se DKI Jakarta
    • Kelas MAN yaitu Kepala MAN se DKI Jakarta
  • Bimtek Tim Monitoring dan Evaluasi. Pesertanya adalah Katimker, kasi Penmad kota/kabupaten, para ketua Pokjawas kota dan tim fasilitator Nasional

b. Pelaksanaan Tingkat Kota

Fasilitator daerah yang telah mengikuti bimtek kemudian melakukan pelatihan lanjutan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah bekerjasama dengan Pokjawas Kota/Kabupaten dan KKM kota/Kabupaten.

Kegiatan meliputi:

  1. Workshop kepemimpinan pembelajaran bagi seluruh kepala madrasah
  2. Workshop Literasi, numerasi dan KBC di madrasah semua jenjang pendidikan mulai dari RA, MI, MTS, sampai dengan MA.

5. Monitoring

Prose monitoring dan evaluasi dilakukan oleh tim Monitoring dan Evaluasi dari Kanwil secara berkala untuk memastikan ketercapaian tujuan program.

Fokus monitoring meliputi:

  • Pelaksanaan KBC di madrasah.
  • Peningkatan budaya literasi.
  • Peningkatan numerasi peserta didik.
  • Penguatan karakter peserta didik.
  • Efektivitas pendampingan pengawas melalui MAGIS

Program dilaksanakan selama satu tahun sebagai tahap awal untuk melihat efektivitas model implementasi kepemimpinan pembelajaran dalam mendukung pencapaian Renstra Kementerian Agama Tahun 2026–2029.



Sumber: Renstra Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Artikel Terbaru