Kebijakan Nasional

Paparan Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah Baru di DKI Jakarta

yunandracom. Kanwil Kemenag DKI Jakarta melalui Bidang Pendidikan Madrasah memiliki program unggulan yaitu Paparan 100 hari kerja kepala madrasah baru.

Program ini merupakan salah satu dari 4 kebijakan Bidang Penmad Kanwil Kemenag DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.

Kebijakan Kanwil Kemenag DKI Jakarta merupakan bagian dari tema kebijakan pendidikan nasional yang memiliki pengaruh dalam rumusan Inovasi Pendidikan Islam.

Artikel ini akan menganalisis proses pelaksanaan program 100 hari kerja kepala madrasah baru dari berbagai aspek.

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah Baru adalah komitmen Kepala Madrasah yang baru diangkat dari guru untuk memimpin satuan pendidikan.

Program tersebut berisi rencana aksi kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan inovasi baru selama 100 hari.

Pengangkatan kepala madrasah baru berjalan secara normal berdasarkan kebutuhan madrasah setelah melalui tahap seleksi calon kepala madrasah.

Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta tidak cukup sampai pengangkatan dan pelantikan tapi lanjut kepada paparan program 100 Hari Kerja sebagai bentuk komitmen kepala madrasah.

Jika menganalisa kegiatan paparan, Program 100 Hari Kerja ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dengan kehadiran Kepala Madrasah baru.

Maka para kepala madrasah harus merancang program prioritas yang dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan. Khususnya program yang mendukung pencapaian kontrak prestasi kepala madrasah.

Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah memiliki manfaat bagi semua pihak yang antara lain:

  1. Kanwil Kemenag: memahami kualitas kepala madrasah dalam merencanakan program inovasi madrasah
  2. Kepala Madrasah: memimpin madrasah lebih terarah dan terencana

Dalam masa persiapan, Kepala satuan pendidikan menyusun perencanaan program 100 hari kerja dalam bentuk dokumen tertulis dan paparan.

Dokumen tersusun dengan sistematika berikut

  1. Latar belakang
    • Analisis Karakteristik Madrasah
  2. Program 100 Hari yang meliputi
    • Tujuan
    • Indikator Ketercapaian
    • Program

Dalam proses pelaksanaan paparan program 100 hari kerja terdiri dari beberapa tahapan yaitu

  1. Paparan 15 menit
  2. Tanya jawab 35 menit

Kedua proses ini dalam rangka menggali program yang sudah tercapai dan belum tercapai.

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan madrasah di DKI Jakarta, Kanwil Kemenag Provinsi melalui Bidang Pendidikan Madrasah memiliki 4 program unggulan yaitu

  1. Kontrak Prestasi Kepala Madrasah
  2. Jakarta Madrasah Award (JMA)
  3. Jakarta Madrasah Competition (JMC)
  4. Paparan 109 Hari Kerja Kepala Madrasah Baru

Keempat kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu lulusan madrasah di Jakarta.


Sumber:

Buku Terbaru

Lainya


Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka