Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC di Webinar APPAKSI
yunandracom. Terbitnya KMA Nomor 512 Tahun 2026 tentang Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta memantik pertanyaan apakah KBC berlaku untuk semua agama dan pendidikan keagamaan?.
Untuk meresponnya, Asosiasi Pengawas Agama dan Keagamaan Seluruh Indonesia (APPAKSI) menyelenggarakan Webinar Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 tanggal 3 Agustus 2026.
Sebagai bagian dari organasisasi profesi pengawas madrasah, Penulis mencoba melakukan refleksi kegiatan webinar yang memberikan pelajaran yang berharga dengan wawasan baru dari narasumber.

Latar Belakang APPAKSI menyelenggarakan Webinar
Sebagai organisasi profesi, APPAKSI memiliki program webinar untuk mewujudkan taglinenya yaitu eksistensi, advokasi, dan kompetensi.
Maka penyelenggaraan webinar sosialisasi KMA Nomor 512 tahun 2026 merupakan bagian dari strategi mewujudkan tagline tersebut.
Tujuan Webinar Sosialisasi KMA
Setelah terbit, belum ada sosialisasi secara masif KMA Nomor 512 Tahun 2026 tentang Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta.
Maka APPAKSI berinisiatif mengadakan sosialisasi dengan webinar dengan tujuan adalah untuk Memberikan pemahaman bahwa KBC berlaku di semua jenis pendidikan keagamaan Semua agama yang mendapat layanan daro Kemenag.
Sasaran Sosialisasi KMA
Sesuai dengan KMA tersebut, adalah pengawas, kepala, dan semua guru madrasah, guru pendidikan Agama dan Guru Pesantren.
Materi Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC
Panitia menyediakan fasilitas bagi peserta kegaitan webinar sebagai berikut
- Sertifikat Webinar Nasional
- Paparan KMA 512 Tahun 2026
- Video Webinar Nasional Narasumber Bahrul Hayat
APPAKSI sebagai Lahan Aktivitas Pengawas Madrasah
Catatan kegiatan pengawas madrasah dalam organisasi profesi merupakan bagian tugas atau tuntutan profesi jabatan fungsional pengawas.
Maka penulis yang berperan di APPAKSI sebagai bentuk tanggungjawab melaksanakan tugas.
Penulis menuangkan catatan refleksi sebagai pembelajaran bagi diri sendiri dan orang lain.
Untuk lengkapnya, Silahkan buka halaman: Refleksi Pengawas madrasah: Satu Jabatan Fungsional, 10 Peran –>
Sumber:

Catatan Kegiatan Organisasi Profesi
- Apa Tugas Pengurus Pokjawasnas Madrasah 2026-2030?
- Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC di Webinar APPAKSI
- Refleksi Pengawas Madrasah: Belajar Implementasi KBC melalui Program 1 Pengawas 1 Madrasah

- Menjadi Pengawas Madrasah 5.0 di Era AI: Catatan Silatnas IV 2026

- Training of Fasilitator: Implementasi KBC Menggunakan MAGIS

- Peluang Pengurus Pokjawas Madrasah DKI Jakarta

Artikel Terbaru
- Standar Kompetensi Kepala Satuan Pendidikan (sekolah) pada Permendikdasmen 23 Tahun 2026
- Standar Kompetensi Guru pada Permendikdasmen 23 Tahun 2026
- Standar Kompetensi Pengawas Sekolah Menurut Permendikdasmen 23 Tahun 2026
- 4 Pilar Tindak Lanjut PISA 2025
- Delta Skor dan Absolut Skor dalam Sistem Penjaminan Mutu
- 3 Pintu Masuk Membangun Kredibilitas atau Kepercayaan
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |




