Catatan Dosen Profesional: Jurnal Perkuliahan Pendidikan Agama Islam
yunandracom. Refleksi dosen pendidikan Islam merupakan catatan ringan jurnal kegiatan profesional selain profesi utama penulis sebagai pengawas madrasah. Profesi sebagai Jabatan Fungsional Multiperan.
Catatan jurnal ini berbeda dengan tulisan di halaman pengembangan kompetensi Dosen di kategori GTK yang fokus pada regulasi dosen sebagai jabatan fungsional dan gagasan pengelolaan dosen.
Halaman ini akan merupakan dokumentasi hasil refleksi pengalaman sekaligus jurnal kegiatan dosen Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi.

Pengawas Madrasah sebagai Dosen Pendidikan Islam
A. Pengertian Dosen Pendidikan Islam
Dosen pendidikan Islam adalah pendidik profesional di perguruan tinggi yang memiliki keahlian dalam bidang pendidikan dan studi keislaman.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam konteks pendidikan Islam, peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian pengetahuan keislaman, tetapi juga pembinaan nilai-nilai spiritual, moral, dan intelektual mahasiswa.
Pendidikan Islam sendiri bertujuan mengembangkan potensi manusia secara utuh, baik dari aspek keimanan, akhlak, maupun kemampuan intelektual.
B. Tugas Ganda Dosen Pendidikan Islam
Dengan dua komponen tersebut, dosen pendidikan Islam memiliki posisi ganda:
1. Dosen sebagai akademisi
Sebagai akademisi, dosen bertugas mengembangkan ilmu pendidikan Islam melalui kajian ilmiah, penelitian, publikasi akademik, dan diskusi keilmuan. Dalam posisi ini, dosen berperan menjaga tradisi intelektual dalam dunia akademik serta memperkaya khazanah keilmuan Islam melalui pendekatan ilmiah.
2. Dosen sebagai pendidik nilai
Selain sebagai ilmuwan, dosen pendidikan Islam juga memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada mahasiswa. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang tidak hanya mengembangkan kemampuan intelektual, tetapi juga membentuk akhlak dan kepribadian yang baik
Aktivitas Mengajar di Universitas Islam Depok
Bagian ini merupakan catatan inti dari artikel ini. Dimana sebagai dosen pendidikan Islam, Penulis akan mencatat hasil refleksi kegiatan perkuliahan dalam bentuk tulisan.
A. Menjadi Dosen Universitas Islam Depok
1. Perjalanan Terlibat di UID
Perjalanan penulis menjadi dosen di Universitas Islam Depok bermula pada tahun 2021. Saat itu masih bernama Institut Agama Islam Depok. Keterlibatan penulis di kampus ini berawal dari ajakan seorang sahabat sekaligus senior pengawas madrasah yang sangat dihormati dan juga dosen UID, almarhum Drs.H. Zahruddin.
Melalui beliau pula penulis dipertemukan dengan Dr.H. Toyyibuddin, yang saat itu menjabat sebagai dekan. Pertemuan tersebut terasa akrab karena penulis dan beliau memiliki latar belakang profesi yang sama, yaitu sebagai pengawas madrasah. Beliau pengawas madrasah di wilayah Depok, sedangkan penulis pengawas madrasah di Jakarta Selatan.
Kemudian penulis juga diperkenalkan dengan Wakil Rektor K.H. Acep Muwahid Muhammadi . Dari rangkaian pertemuan tersebut penulis mulai mengenal lebih dekat lingkungan akademik di kampus ini.
2. Mengenal Sekilas Universitas Islam Depok
Dalam beberapa tahun terakhir, kampus ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Institut Agama Islam Depok kemudian bertransformasi menjadi Universitas Islam Depok (UID). Perubahan ini menandai perkembangan kelembagaan yang signifikan.
Saat ini Universitas Islam Depok telah memiliki empat fakultas dan delapan program studi yang terus berkembang serta 2 program Pascasarjana dalam proses perizinan.
- Fakultas Tarbiyah
- Pendidikan Agama Islam
- Manajemen Pendidikan Islam
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Ekonomi Syariah
- Perbankan Syariah
- Fakultas Syari’ah
- Hukum Keluarga Islam
- Hukum Ekonomi Syariah
- Pasca Sarjana
- Pendidikan Agama Islam (S2)
- Hukum Keluarga Islam (S2)
- Manajemen Pendidikan Islam (S2) (cat. dalam proses perizinan)
- Ekonomi Syariah (S2) (cat. dalam proses perizinan)
Bagi yang ingin mengenal lebih dekat Universitas Islam Depok, informasi lengkap dapat dilihat melalui situs resminya di www.uidepok.ac.id.
3. Pengalaman Menjadi Dosen Universitas Islam Depok
Selama mengajar di UID, penulis pernah mendapat amanah untuk mengampu beberapa mata kuliah, di antaranya:
- Manajemen Pendidikan Islam
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Al-Qur’an dan Ulumul Hadits
- Analisis Sistem Pendidikan Nasional
Dari 4 mata kuliah, paling sering penulis mengampu mata kuliah manajemen pendidikan.
Setiap mata kuliah memberikan pengalaman tersendiri dalam berinteraksi dengan mahasiswa. Diskusi di kelas sering berkembang melampaui materi yang tertulis dalam silabus. Ada pertanyaan, pandangan baru, bahkan refleksi yang justru memperkaya pengalaman penulis sebagai pengajar.
Sebelum menjadi dosen di UID, penulis telah mengembangkan sebuah platform pembelajaran digital bernama madrasahyunandra.com.
Website ini dirancang sebagai Learning Management System (LMS) untuk kegiatan perkuliahan.
Melalui platform tersebut penulis mengelola bahan kuliah, tugas mahasiswa, diskusi pembelajaran, serta berbagai sumber belajar yang dapat diakses secara daring.
Pada awalnya LMS tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan bagi madrasah binaan serta media pelatihan bagi guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan yang pernah mengikuti kegiatan pelatihan bersama penulis.
Sementara itu, website yunandra.com ini menjadi ruang yang berbeda. Jika madrasahyunandra.com berfungsi sebagai LMS perkuliahan, maka yunandra.com menjadi tempat penulis menuangkan catatan jurnal dosen berisi refleksi, pengalaman mengajar, gagasan tentang pendidikan Islam, serta berbagai pemikiran tentang teknologi digital dalam dunia pendidikan.
Baca: Teknologi Digital dan Media Pembelajaran
4. Refleksi Diri
Bagi penulis, perjalanan ini terasa seperti benang yang saling terhubung. Pengalaman sebagai pengawas madrasah, keterlibatan dalam pembinaan guru, hingga kesempatan mengajar di perguruan tinggi pada akhirnya bertemu dalam satu ruang yang sama yaitu dunia pendidikan.
Kehadiran dua platform digital yang penulis kelola, madrasahyunandra.com sebagai ruang perkuliahan dan yunandra.com sebagai catatan jurnal dosen menjadi jembatan untuk merawat proses belajar yang tidak pernah berhenti.
Di satu sisi penulis belajar dari mahasiswa di ruang kelas, di sisi lain penulis terus belajar dari pengalaman di lapangan.
Dari situlah penulis menyadari bahwa menjadi pendidik bukan sekadar profesi, melainkan perjalanan panjang untuk terus belajar dan berbagi.
Sesuai dengan motto YunandraCom
“Sharing and Giving for Better Life”
B. Dosen Analisis Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) TP Genap 2025/2026

Seiring mulai perkuliahan Semester genap 2025-2026, penulis mendapatkan tugas mengajar mata kuliah Analisis Sisdiknas. Mata kuliah semester 6 yang baru pertama kali penulis ampu.
1. Analisa Peraturan Pendidikan Nasional
Sebenarnya, analisis regulasi atau peraturan pendidikan sudah menjadi kebutuhan pengawas madrasah, profesi penulis. Para pengawas madrasah sangat memerlukan update regulasi sebagai modal mendampingi madrasah binaan.
Bahkan penulis mengumpulkan regulasi beserta analisa ringan dari penulis di blog khusus yaitu BukuYunandra.com. Website ini disediakan untuk mempermudah pencarian informasi regulasi pendidikan terbaru dan terlengkap.
Di blog ini (yunandra.com), penulis menyediakan kategori khusus tentang analisis regulasi pendidikan. Analisis kebijakan yang lebih detail dibandingkan dengan di BukuYunandra.com.
Baca: Analisis Kebijakan Pendidikan Nasional
Jadi mengampu mata kuliah Analisis Sisdiknas mendukung kebiasaan penulis menganalisa regulasi.
2. Catatan Perkuliahan
Awal Maret (1/03/2026) Pertemuan perdana mata kuliah Analisis Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dimulai. Bertepatan dengan bulan Ramadhan. Pembelajaran mulai jam 09.00. penulis mendapat tugas di kelas 6B dan 6C.
Catatan proses perkuliahan akan tertuang dalam tulisan di bawah ini.
Sesi 1. Pengantar Mata Kuliah dan Penetapan Regulasi
Mulai perkuliahan jam 09.00 dan berakhir sampai jam 12.30. di selingi waktu kosong, penulis mencatat proses perkuliahan sebagai refleksi dosen.
Secara lengkap, penulis tuangkan di tulisan berjudul: Pengantar analisis kebijakan.
Sesi 2. Kerangka Peraturan Sisdiknas Menurut UU 12 Tahun 2011
Pertemuan kedua berjalan dengan model pembelajaran online menggunakan WA Grup. Selain memahami materi, tujuan utama materi ini adalah melatih daya nalar kritis dan kemampuan menulis.
Materi fokus kepada 7 regulasi pendidikan nasional. Setiap kelompok melakukan analisis kebijakan dengan melihat sistematika penulisan UU dan PP berdasarkan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Untuk mengetahui informasi perkuliahan kedua, silahkan buka: Memahami sistematika penulisan UU Sisdiknas>>
Sesi 3. Tujuan Pendidikan Nasional di UU 20 Tahun 2003
Perkuliahan ketiga tidak berjalan dengan tatap muka di kelas, tapi menggunakan media WhatsApp.
Selain penguasaan materi, mahasiswa belajar merumuskan sebuah pertanyaan penting dari peraturan pendidikan.
untuk detailnya, silahkan buka Sesi 3 Tentang tujuan pendidikan nasional
Sesi 4. Analisa Pasal Penting di UU 20 Tahun 2003
Untuk pertemuan keempat, mahasiswa belajar menganalisa pasal-pasal penting dengan tingkat kesulitan yang tinggi dalam implementasi.
Pertanyaan pemantik untuk pertemuan ini
- Pasal apa yang bermasalah dalam implementasi di lapangan selama ini?
- Apa penyebabnya ?
- Apa solusinya untuk menyelesaikan masalah tersebut?
Berdasarkan pertanyaan di atas, mahasiswa mampu menganalisa kondisi.
Sesi 6. Analisa penerapan dan Gagasan Baru
Perkuliahan memiliki tujuan sebagai beriku
- Melatih penalaran kritis terhadap sistem pendidikan Nasional
- Menggunakan Google Doc
- Menggunakan AI dengan cerdas
- Menyusun redaksi untuk pasal.
Perkuliahan menggunakan WA Grup
Sesi 7. Kemampuan Menginterpretasikan peraturan
Pada pertemuan ini, mahasiswa diharapkan mampu
- Menganalisa yang paling penting
- Meeumuskan materi yang akan disampaikan
- Berlatih menyampaikan
- Memberi penilaian.
Sesi 8. Analisa Kurikulum Pendidikan Nasional
Pertemuan ke-8 tanggal 3/5/2026 memfokuskan kepada pemahaman mahasiswa terhadap komponen kurikulum pendidikan nasional.
Sumber utama dari UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan peraturan lain yang menjadi turunannya.
Proses perkuliahan dengan langkah berikut;
- Telaah naskah
- Telah ini untuk menjawab “Apa pengetahuan baru yang didapat oleh Anda dari naskah tersebut?
- Diskusi kelompok
- Diskusi untuk menjawab
- Apa manfaat pengetahuan tersebut?
- apa rencana anda setelah mengetahui hal tersebut?
- Diskusi untuk menjawab
- Presentasi bergilir
- Setiap kelompok mengutus 2 orang untuk mempresentasikan di kelompok lain.
- Refleksi Pengamat
- Setiap kelompok menyiapkan satu orang sebagai pengamat
Sesi 9. Analisa Kedudukan Guru dalam Sistem Pendidikan Nasional
Pertemuan ke-9 (10/5/2026) membahas tentang Kedudukan guru di Sistem Pendidikan Nasional. Tiga peraturan perundang-undangan yang mengarah guru yaitu
- UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003
- UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005
- PP Guru Nomor 74 Tahun 2008
Tahapan Perkuliahan yang fokus kepada peningkatan kemampuan 4C yaitu
- Mencari permasalahan terkait guru. Setiap mahasiswa mencatat 1 masalah
- Berpasangan berdiskusi untuk menyampaikan hasil pengamatannya
- Gabung berempat untuk mendiskusikan masalah bersama. Memilih 3 masalah utama. Hasilnya ditulis di WA Gruf
- Setiap kelompok memilih hasil diskusi kelompok lain, dan mencarikan solusinya.
- Setiap kelompok menyampaikan solusinya ke kelompok yang dipilih.
- Anggota kelompok memberikan tanggapan terhadap tawaran solusi dari orang lain
- Refleksi utusan dan anggota kelompok.
Penjelasan tentang derajat solusi terbagi 4 yaitu
- menyelesaikan masalah tanpa masalah
- menyelesaikan masalah muncul masalah baru
- Tidak menyelesaikan masalah
- Menambah masalah baru
Sesi 9. Analisa Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pertemuan kesepuluh tentang pendidikan anak usia dini.
Sumber utama analisa adalah
- UU Nomor 20 Tahun 2003
Tujuan dari pembelajaran ini
- Memahami pendidikan anak usia dini
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal secara efektif
Langkah Pembelajaran
- Setiap mahasiswa Berpasangan (berdua) memilih satu dari 8 tema di bawah ini:
- Tujuan Pembelajaran PAUD
- Metode Pembelajaran di PAUD
- Sistem Evaluasi Belajar di PAUD
- Kualifikasi dan Kompetensi Guru PAUD
- Kualifikasi dan Kompetensi Kepala PAUD
- Sarana dan Prasarana PAUD
- Pengelolaan PAUD
- Pembiayaan PAUD
- Analisa regulasi berdasarkan tema yang dipilih untuk menjawab pertanyaan berikut
- Apa problem terkait tema yang dipilih?
- Kenapa problem itu muncul?
- Jelaskan beberapa alternatif solusinya?
- Apakah regulasi atau peraturan resmi telah mengaturnya?
- Jika ada, Sebutkan pasalnya?
- Jika belum ada, apa usulan pasalnya?
- Tulis jawaban tersebut di Google Doc dan salah kirim linknya di grup WA. (Satu orang saja yang menulis dan mengirim link tapi tulis nama pasangannya)
- Jika ada waktu, buatkan rekaman suara berdua (bisa bergantian) untuk menjelaskan jawabannya maksimal 3 menit.
- Rekaman di upload di google Drive sendiri, lalu kirim link di grup dengan mencantumkan nama lengkap.
Sumber regulasi
Aktivitas Tutor Online di Universitas Terbuka
A. Tutor Online Universitas Terbuka
Universitas Terbuka (UT) merupakan perguruan tinggi yang pertama menjalankan pembelajaran jarak jauh.
B. Tutor Online (Tuton) Pendidikan Agama Islam TP 2025/2026 Genap
Pada tahun pelajaran 2025/2026 semester genap, Penulis mendapatkan tugas sebagai tutor di dua kelas yaitu
- MKWN4101.171
- MKWN4101.172
Setiap kelas terdiri dari 50 mahasiswa dari berbagai jurusan.
Integrasi Pengalaman Pengawas Madrasah dalam Perkuliahan
Saat memberikan materi perkuliahan, penulis sering menyampakain pengalaman selama menjadi pendamping madrasah. Informasi kondisi nyata di Madrasah atau sekolah, baik aspek kompetensi guru maupun sistem pengelolaan menjadi pendukung pengetahuan para mahasiswa.
A. Kondisi Anggaran Madrasah dan Sistem Penggajian.
Penulis memberikan gambaran nyata bahwa kondisi madrasah yang mayoritas swasta memiliki keterbatasan pada aspek pembiayaan. Dengan mengandalkan sumber dari orang tua saja tidak dapat mencukupi secara layak operasional madrasah. Terutama pada penggajian guru dan tenaga kependidikan.
Hal ini untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa sebagai calon guru PAI pada Sekolah Umum atau Madrasah, harus siap secara mental menghadapi kondisi yang tidak sesuai dengan harapan.
Arsip Jurnal Pembelajaran Pendidikan Islam
A. Jurnal Dosen Manajemen Pendidikan Islam Semester Genap 2024/2025
Pada perkuliahan sebelum tahun pelajaran 2024/25 semester genap, penulis tidak mencatat jurnal kegiatan perkuliahan pendidikan Islam secara khusus. Walaupun sudah menyediakan pembelajaran online dalam bentuk Learning manajemen System (LSM).
Penulis membuat LMS perkuliahan di website pribadi bernama madrasahyunandra.com. LMS Madrasah Yunandra berbasis platform Moodle menyediakan materi kuliah, tugas diskusi dan kuis. Tujuannya memfasilitasi mahasiswa belajar secara mandiri dengan waktu dan tempat fleksibel.
Adapun catatan jurnal kegiatan perkuliahan, penulis mulai tahun pelajaran 2024/2025 semester genap.
Berikut catatan yang pernah penulis tuangkan di blog YunandraCom ini.
- LMS Madrasah Yunandra Media Perkuliahan Manajemen Pendidikan
- Tugas Pemakalah pada Perkuliahan Manajemen Kepemimpinan Pendidikan
- Cara mengetahui gaji Guru Pada Diskusi Manajemen Penganggaran
Tidak terlalu sering menulis kegiatan perkuliahan di semester ini. Tapi jurnal ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan impian sebagai dosen pendidikan Islam yang profesional.
B. Jurnal Dosen Manajemen Pendidikan Islam TP 2025/2026 Semester Ganjil

Pada semester ganjil TP 2025/2026, penulis mulai sedikit rajin menulis catatan kegiatan perkuliahan di blog ini.
Semester ini, Universitas Islam Depok (UID) mengambil kebijakan perkuliahan offline dan online.
Penulis mendapat kesempatan perkuliahan online di pertemuan 1-7, dan perkuliahan offline di pertemuan 8-14.
Berikut ini refleksi kegiatan profesional sebagai dosen
- Kuliah Perdana 2025/2026: Manajemen Pendidikan Islam di UID
- Sesi 3. Pendekatan dan Tantangan: Belajar Manajemen Pendidikan dari Kelas Daring
- Sesi 10. Manajemen Peserta Didik: Strategi Penguatan Materi Manajemen Pendidikan di UID
- Sesi 11. Manajemen Penganggaran: Optimalisasi Dana BOS dalam Pengelolaan Sekolah
- Sesi 12. Manajemen Sarana Prasarana: Merancang Program Berbasis Kondisi Sekolah
- Sesi 13. Manajemen Hubungan Masyarakat: Analisis Kritis Makalah Mahasiswa
- Sesi. 14. Manajemen Mutu Pendidikan: Strategi Menjaga Kualitas
Catatan kegiatan profesional dosen yang belum lengkap. Tapi ada peningkatan di bandingkan dengan sebelumnya.
Baca juga: Pengawas Madrasah sebagai Narasumber di kegiatan pelatihan–>
Ingin mengetahu profesi pengawas lainnya, buka artikel: Peran Pengawas Multiperan–>
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam

Pengawas Teknomania
- Teknologi Digital dan Media Pembelajaran dalam Pengembangan Pendidikan Islam
- Cara Cepat Upload Soal ke Moodle: Panduan Contoh File GIFT Format
- ICT Literacy UNESCO Framework: 3 Tingkatan Literasi Digital Global
- 5 Keterampilan Digital Era 5.0 untuk Sukses di Dunia Kerja
- Literasi Digital: 7 Kompetensi Penting Menurut UNESCO
- 4 Kompetensi Kecakapan Digital dari Kominfo yang Wajib Dikuasai

