Mentor

Catatan Dosen Profesional: Jurnal Perkuliahan Pendidikan Agama Islam

yunandracom. Refleksi dosen pendidikan Islam merupakan catatan ringan jurnal kegiatan profesional selain profesi utama penulis sebagai pengawas madrasah. Profesi sebagai Jabatan Fungsional Multiperan.

Catatan jurnal ini berbeda dengan tulisan di halaman pengembangan kompetensi Dosen di kategori GTK yang fokus pada regulasi dosen sebagai jabatan fungsional dan gagasan pengelolaan dosen. Walaupun keduanya merupakan sumber merumuskan inovasi pendidikan Islam.

Halaman ini akan merupakan dokumentasi hasil refleksi pengalaman sekaligus jurnal kegiatan dosen Pendidikan Agama Islam secara profesional di perguruan tinggi.

Buku Terbaru

Dosen pendidikan Islam adalah pendidik profesional di perguruan tinggi yang memiliki keahlian dalam bidang pendidikan dan studi keislaman.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam konteks pendidikan Islam, peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian pengetahuan keislaman, tetapi juga pembinaan nilai-nilai spiritual, moral, dan intelektual mahasiswa.

Pendidikan Islam sendiri bertujuan mengembangkan potensi manusia secara utuh, baik dari aspek keimanan, akhlak, maupun kemampuan intelektual.


Dosen pendidikan Islam memiliki posisi ganda:

1. Dosen sebagai akademisi

Sebagai akademisi, dosen bertugas mengembangkan ilmu pendidikan Islam melalui kajian ilmiah, penelitian, publikasi akademik, dan diskusi keilmuan. Dalam posisi ini, dosen berperan menjaga tradisi intelektual dalam dunia akademik serta memperkaya khazanah keilmuan Islam melalui pendekatan ilmiah.

2. Dosen sebagai pendidik nilai

Selain sebagai ilmuwan, dosen pendidikan Islam juga memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada mahasiswa. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang tidak hanya mengembangkan kemampuan intelektual, tetapi juga membentuk akhlak dan kepribadian yang baik

Sedangkan Pengawas madrasah juga merupakan jabatan profesional yang memiliki tugas melakukan pengawasan mutu pendidikan di madrasah yang berstatus sebagai sekolah umum berciri khas Islam.

Artinya Dosen Pendidikan Islam dan Pengawas Madrasah memiliki kesamaan dalam posisi sebagai akademisi juga menjaga nilai ajaran Islam.


Saat memberikan materi perkuliahan, penulis sering menyampakain pengalaman selama menjadi pendamping madrasah. Informasi kondisi nyata di Madrasah atau sekolah, baik aspek kompetensi guru maupun sistem pengelolaan menjadi pendukung pengetahuan para mahasiswa.

1. Kondisi Anggaran Madrasah dan Sistem Penggajian.

Penulis memberikan gambaran nyata bahwa kondisi madrasah yang mayoritas swasta memiliki keterbatasan pada aspek pembiayaan. Dengan mengandalkan sumber dari orang tua saja tidak dapat mencukupi secara layak operasional madrasah. Terutama pada penggajian guru dan tenaga kependidikan.

Hal ini untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa sebagai calon guru PAI pada Sekolah Umum atau Madrasah, harus siap secara mental menghadapi kondisi yang tidak sesuai dengan harapan.


2. Peduli Terhadap Perkembangan Politik Pendidikan di Indonesia

Sebagai dosen yang mengampu mata kuliah Analisis Sistem Pendidikan Nasional, Penulis memberikan gambaran tentang sistem pendidikan nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi nyata yang tidak terkadang tidak sesuai dengan ketentuan di regulasi.

Mahasiswa berlatih untuk memahami naskah peraturan dan mengubungkan dengan kondisi nyata. Harapanya mahasiswa memahami pemasalahan nyata di sekolah atau madrasah.


Bagian ini merupakan catatan inti dari artikel ini. Dimana sebagai dosen pendidikan Islam, Penulis akan mencatat hasil refleksi kegiatan perkuliahan dalam bentuk tulisan.

Perjalanan penulis menjadi dosen di Universitas Islam Depok bermula pada tahun 2021. Saat itu masih bernama Institut Agama Islam Depok. Keterlibatan penulis di kampus ini berawal dari ajakan seorang sahabat sekaligus senior pengawas madrasah yang sangat dihormati dan juga dosen UID, almarhum Drs.H. Zahruddin.

Melalui beliau pula penulis dipertemukan dengan Dr.H. Toyyibuddin, yang saat itu menjabat sebagai dekan. Pertemuan tersebut terasa akrab karena penulis dan beliau memiliki latar belakang profesi yang sama, yaitu sebagai pengawas madrasah. Beliau pengawas madrasah di wilayah Depok, sedangkan penulis pengawas madrasah di Jakarta Selatan.

Kemudian penulis juga diperkenalkan dengan Wakil Rektor K.H. Acep Muwahid Muhammadi . Dari rangkaian pertemuan tersebut penulis mulai mengenal lebih dekat lingkungan akademik di kampus ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, kampus ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Institut Agama Islam Depok kemudian bertransformasi menjadi Universitas Islam Depok (UID). Perubahan ini menandai perkembangan kelembagaan yang signifikan.

Saat ini Universitas Islam Depok telah memiliki empat fakultas dan delapan program studi yang terus berkembang serta 2 program Pascasarjana dalam proses perizinan.

  • Fakultas Tarbiyah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Manajemen Pendidikan Islam
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
    • Ekonomi Syariah
    • Perbankan Syariah
  • Fakultas Syari’ah
    • Hukum Keluarga Islam
    • Hukum Ekonomi Syariah
  • Pasca Sarjana
    • Pendidikan Agama Islam (S2)
    • Hukum Keluarga Islam (S2)
    • Manajemen Pendidikan Islam (S2) (cat. dalam proses perizinan)
    • Ekonomi Syariah (S2) (cat. dalam proses perizinan)

Bagi yang ingin mengenal lebih dekat Universitas Islam Depok, informasi lengkap dapat dilihat melalui situs resminya di www.uidepok.ac.id.

Selama mengajar di UID, penulis pernah mendapat amanah untuk mengampu beberapa mata kuliah, di antaranya:

  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Al-Qur’an dan Ulumul Hadits
  • Analisis Sistem Pendidikan Nasional

Dari 4 mata kuliah, paling sering penulis mengampu mata kuliah manajemen pendidikan.

Setiap mata kuliah memberikan pengalaman tersendiri dalam berinteraksi dengan mahasiswa. Diskusi di kelas sering berkembang melampaui materi yang tertulis dalam silabus. Ada pertanyaan, pandangan baru, bahkan refleksi yang justru memperkaya pengalaman penulis sebagai pengajar.

Sebelum menjadi dosen di UID, penulis telah mengembangkan sebuah platform pembelajaran digital bernama madrasahyunandra.com.

Website ini dirancang sebagai Learning Management System (LMS) untuk kegiatan perkuliahan.

Melalui platform tersebut penulis mengelola bahan kuliah, tugas mahasiswa, diskusi pembelajaran, serta berbagai sumber belajar yang dapat diakses secara daring.

Pada awalnya LMS tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan bagi madrasah binaan serta media pelatihan bagi guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan yang pernah mengikuti kegiatan pelatihan bersama penulis.

Sementara itu, website yunandra.com ini menjadi ruang yang berbeda. Jika madrasahyunandra.com berfungsi sebagai LMS perkuliahan, maka yunandra.com menjadi tempat penulis menuangkan catatan jurnal dosen berisi refleksi, pengalaman mengajar, gagasan tentang pendidikan Islam, serta berbagai pemikiran tentang teknologi digital dalam dunia pendidikan.

Baca: Teknologi Digital dan Media Pembelajaran

Bagi penulis, perjalanan ini terasa seperti benang yang saling terhubung. Pengalaman sebagai pengawas madrasah, keterlibatan dalam pembinaan guru, hingga kesempatan mengajar di perguruan tinggi pada akhirnya bertemu dalam satu ruang yang sama yaitu dunia pendidikan.

Kehadiran dua platform digital yang penulis kelola, madrasahyunandra.com sebagai ruang perkuliahan dan yunandra.com sebagai catatan jurnal dosen menjadi jembatan untuk merawat proses belajar yang tidak pernah berhenti.

Di satu sisi penulis belajar dari mahasiswa di ruang kelas, di sisi lain penulis terus belajar dari pengalaman di lapangan.

Dari situlah penulis menyadari bahwa menjadi pendidik bukan sekadar profesi, melainkan perjalanan panjang untuk terus belajar dan berbagi.

Sesuai dengan motto YunandraCom


Catatan Refleksi Dosen Analisis Sisdiknas secara Profesional

Seiring mulai perkuliahan Semester genap 2025-2026, penulis mendapatkan tugas mengajar mata kuliah Analisis Sisdiknas. Mata kuliah semester 6 yang baru pertama kali penulis ampu.

Sebenarnya, analisis regulasi atau peraturan pendidikan sudah menjadi kebutuhan pengawas madrasah, profesi penulis. Para pengawas madrasah sangat memerlukan update regulasi sebagai modal mendampingi madrasah binaan.

Bahkan penulis mengumpulkan regulasi beserta analisa ringan dari penulis di blog khusus yaitu BukuYunandra.com. Website ini disediakan untuk mempermudah pencarian informasi regulasi pendidikan terbaru dan terlengkap.

Di blog ini (yunandra.com), penulis menyediakan kategori khusus tentang analisis regulasi pendidikan. Analisis kebijakan yang lebih detail dibandingkan dengan di BukuYunandra.com.

Baca: Analisis Kebijakan Pendidikan Nasional

Jadi mengampu mata kuliah Analisis Sisdiknas mendukung kebiasaan penulis menganalisa regulasi.

Awal Maret (1/03/2026) Pertemuan perdana mata kuliah Analisis Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dimulai. Bertepatan dengan bulan Ramadhan. Pembelajaran mulai jam 09.00. penulis mendapat tugas di kelas 6B dan 6C.

Catatan proses perkuliahan akan tertuang dalam tulisan di bawah ini.

Mulai perkuliahan jam 09.00 dan berakhir sampai jam 12.30. di selingi waktu kosong, penulis mencatat proses perkuliahan sebagai refleksi dosen.

Secara lengkap, penulis tuangkan di tulisan berjudul: Pengantar analisis kebijakan.


Pertemuan kedua berjalan dengan model pembelajaran online menggunakan WA Grup. Selain memahami materi, tujuan utama materi ini adalah melatih daya nalar kritis dan kemampuan menulis.

Materi fokus kepada 7 regulasi pendidikan nasional. Setiap kelompok melakukan analisis kebijakan dengan melihat sistematika penulisan UU dan PP berdasarkan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Untuk mengetahui informasi perkuliahan kedua, silahkan buka: Memahami sistematika penulisan UU Sisdiknas>>


Perkuliahan ketiga tidak berjalan dengan tatap muka di kelas, tapi menggunakan media WhatsApp.

Selain penguasaan materi, mahasiswa belajar merumuskan sebuah pertanyaan penting dari peraturan pendidikan.

untuk detailnya, silahkan buka Sesi 3 Tentang tujuan pendidikan nasional


Untuk pertemuan keempat, mahasiswa belajar menganalisa pasal-pasal penting dengan tingkat kesulitan yang tinggi dalam implementasi.

Pertanyaan pemantik untuk pertemuan ini

  1. Pasal apa yang bermasalah dalam implementasi di lapangan selama ini?
  2. Apa penyebabnya ?
  3. Apa solusinya untuk menyelesaikan masalah tersebut?

Berdasarkan pertanyaan di atas, mahasiswa mampu menganalisa kondisi.


Perkuliahan memiliki tujuan sebagai beriku

  1. Melatih penalaran kritis terhadap sistem pendidikan Nasional
  2. Menggunakan Google Doc
  3. Menggunakan AI dengan cerdas
  4. Menyusun redaksi untuk pasal.

Perkuliahan menggunakan WA Grup


Pada pertemuan ini, mahasiswa diharapkan mampu

  1. Menganalisa yang paling penting
  2. Meeumuskan materi yang akan disampaikan
  3. Berlatih menyampaikan
  4. Memberi penilaian.

Pertemuan ke-8 tanggal 3/5/2026 memfokuskan kepada pemahaman mahasiswa terhadap komponen kurikulum pendidikan nasional.

Sumber utama dari UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan peraturan lain yang menjadi turunannya.

Proses perkuliahan dengan langkah berikut;

  1. Telaah naskah
    • Telah ini untuk menjawab “Apa pengetahuan baru yang didapat oleh Anda dari naskah tersebut?
  2. Diskusi kelompok
    • Diskusi untuk menjawab
      • Apa manfaat pengetahuan tersebut?
      • apa rencana anda setelah mengetahui hal tersebut?
  3. Presentasi bergilir
    • Setiap kelompok mengutus 2 orang untuk mempresentasikan di kelompok lain.
  4. Refleksi Pengamat
    • Setiap kelompok menyiapkan satu orang sebagai pengamat

Pertemuan ke-9 (10/5/2026) membahas tentang Kedudukan guru di Sistem Pendidikan Nasional. Tiga peraturan perundang-undangan yang mengarah guru yaitu

  1. UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003
  2. UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005
  3. PP Guru Nomor 74 Tahun 2008

Tahapan Perkuliahan yang fokus kepada peningkatan kemampuan 4C yaitu

  1. Mencari permasalahan terkait guru. Setiap mahasiswa mencatat 1 masalah
  2. Berpasangan berdiskusi untuk menyampaikan hasil pengamatannya
  3. Gabung berempat untuk mendiskusikan masalah bersama. Memilih 3 masalah utama. Hasilnya ditulis di WA Gruf
  4. Setiap kelompok memilih hasil diskusi kelompok lain, dan mencarikan solusinya.
  5. Setiap kelompok menyampaikan solusinya ke kelompok yang dipilih.
  6. Anggota kelompok memberikan tanggapan terhadap tawaran solusi dari orang lain
  7. Refleksi utusan dan anggota kelompok.

Penjelasan tentang derajat solusi terbagi 4 yaitu

  • menyelesaikan masalah tanpa masalah
  • menyelesaikan masalah muncul masalah baru
  • Tidak menyelesaikan masalah
  • Menambah masalah baru

Pertemuan kesepuluh tentang pendidikan anak usia dini.

Sumber utama analisa adalah

  1. UU Nomor 20 Tahun 2003

Tujuan dari pembelajaran ini

  1. Memahami pendidikan anak usia dini
  2. Memiliki kemampuan komunikasi verbal secara efektif

Langkah Pembelajaran

  1. Setiap mahasiswa Berpasangan (berdua) memilih satu dari 8 tema di bawah ini:
    • Tujuan Pembelajaran PAUD
    • Metode Pembelajaran di PAUD
    • Sistem Evaluasi Belajar di PAUD
    • Kualifikasi dan Kompetensi Guru PAUD
    • Kualifikasi dan Kompetensi Kepala PAUD
    • Sarana dan Prasarana PAUD
    • Pengelolaan PAUD
    • Pembiayaan PAUD
  2. Analisa regulasi berdasarkan tema yang dipilih untuk menjawab pertanyaan berikut
    • Apa problem terkait tema yang dipilih?
    • Kenapa problem itu muncul?
    • Jelaskan beberapa alternatif solusinya?
    • Apakah regulasi atau peraturan resmi telah mengaturnya?
      • Jika ada, Sebutkan pasalnya?
      • Jika belum ada, apa usulan pasalnya?
  3. Tulis jawaban tersebut di Google Doc dan salah kirim linknya di grup WA. (Satu orang saja yang menulis dan mengirim link tapi tulis nama pasangannya)
  4. Jika ada waktu, buatkan rekaman suara berdua (bisa bergantian) untuk menjelaskan jawabannya maksimal 3 menit.
  5. Rekaman di upload di google Drive sendiri, lalu kirim link di grup dengan mencantumkan nama lengkap.

Sumber regulasi

  1. UU Nomor 20 Tahun 2003
  2. Kumpulan Peraturan SNP
  3. Permendikdasmen 21 Tahun 2025

Pertemuan kesebelasan membahas tentang sistem pendidikan dasar dan menengah mulai dari tujuan, jenis dan jenjang.

Strategi perkuliahan diawali pertanyaan pemantik yang mendorong mereka merefleksikan perjalanan pembelajaran mereka.

Adapun langkah kegiatan perkuliahan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa menjawab pertanyaannya berikut: Kenapa kita harus belajar di SD, SMP dan SMA?
    • Pertanyaan ini bertujuan untuk menggali pemahaman tentang Tujuan belajar dan alasan berdirinya sekolah sebagai lembaga pendidikan
  2. Mahasiswa menjawab pertanyaan di WA Grup
  3. Setiap mahasiswa memberikan Jempol pada jawaban yang menarik.
  4. Beberapa mahasiswa menyampaikan alasan memberi Jempol pada jawaban teman.

Kegiatan melatih kemampuan berpikir kritis dan berkomunikasi dengan baik.

Selain itu penulis menyampaikan beberapa informasi tambahan

  1. Kompetensi abad 21 terdiri dari learning skill, literacy skill, dan life skill.
  2. Menggunakan Sosmed lebih cerdas karena seleksi penerimaan pegawai cukup dilihat lewat rekam jejak digital.
  3. Perkembangan otak manusia mulai bayi di rahim ibu berumur 4 bulan
  4. Mengenal 8 kecerdasan ganda.
  5. Guru sebagai fasilitator dan inspiratif bagi siswa.
  6. Fungsi Lembaga Pendidikan Formal

Pertemuan ke-12 tanggal 7 Juni 2026 berlangsung secara online dengan tema “Analisis Sistem Pendidikan Tinggi di UU 20 Tahun 2003.

Tujuan utamanya yaitu

  1. Mampu menganalisa sistem pendidikan tinggi di Indonesia
  2. Mampu meningkatkan keterampilan menulis
  3. Memahami
    • tujuan dan Jenis dan Jenjan
    • Kurikulum pendidikan tinggi
    • Standar Pendidikan Tinggi
    • Standar Dosen

Metode: diskusi kelompok

Langkah kegiatan

  1. Buat 4 kelompok
  2. Silahkan pilih dari 4, untuk menjawab pertanyaan berikut:
    • Apa pengertiannya?
    • Bagaimana kondisi nyata?
    • Apa permasalahan yang ada?
    • Bagaimana solusinya?
  3. Tulis hasil diskusi di WA grup ini dengan waktu 1 jam (60 menit)

A. Tutor Online Universitas Terbuka

Universitas Terbuka (UT) merupakan perguruan tinggi yang pertama menjalankan pembelajaran jarak jauh. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984. UT memiliki tujuan untuk mengatasi ledakan lulusan SLTA yang tidak dapat terserap baik dalam dunia kerja maupun perguruan tinggi.

Presiden pada saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1984 sebagai landasan berdirinya UT.

Pendirian UT dimaksudkan untuk menjawab dua isu besar dalam dunia pendidikan pada masa itu, yakni rendahnya mutu atau kualitas guru serta terbatasnya daya tampung pendidikan tinggi.

Selaras dengan semangat gerakan pendidikan terbuka dan jarak jauh yang mulai menggema di kancah dunia melalui berdirinya The Open University di Inggris, Universitas Terbuka mengusung semangat akses pemerataan pendidikan tinggi di kancah nasional.

Salah satu fasilitas yang tersedia yaitu Tutorial Online atau Tuton. Tuton adalah layanan tutorial berbasis internet atau web based tutorial (WBT), yang di tawarkan oleh UT dan diikuti oleh mahasiswa melalui jaringan internet dan merupakan salah satu dari bentuk tutorial yang di selenggarakan UT.

Tujuan dari penyelenggaraan Tuton adalah:

  • Mengoptimalkan pemanfaatan jaringan internet untuk memberikan layanan bantuan belajar kepada mahasiswa.
  • Memungkinkan proses pembelajaran jarak jauh di desain lebih komunikatif dan interaktif Link
  • Memberi alternatif pilihan bagi mahasiswa yang memiliki akses terhadap jaringan internet untuk memperoleh layanan bantuan belajar secara optimal.

Pertama kali penulis bergabung menjadi Tutor Online pada tahun pelajaran 2020/2021 pada tanggal 28
September 2020 sampai dengan 22 November 2020.

Tugas pertama mengelola 4 kelas yang setiap kelas berjumlah 50 mahasiswa sehingga total 200 mahasiswa.


B. Tutorial Online (Tuton) Pendidikan Agama Islam TP 2025/2026 Genap

Pada tahun pelajaran 2025/2026 semester genap, Penulis mendapatkan tugas sebagai tutor di dua kelas yaitu

  1. MKWN4101.171
  2. MKWN4101.172

Setiap kelas terdiri dari 50 mahasiswa dari berbagai jurusan.

Materi PAI sudah tersusun di Learning Management system yang terbagi menjadi 8 sesi. Adapun topik setiap sesi adalah

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. Hakikat, martabat dan tanggung jawab manusia;
  3. Kontribusi Islam dalam peradaban;
  4. Kesadaran untuk taat terhadap hukum Allah SWT;
  5. Agama sebagai sumber moral dan akhlak mulia dalam kehidupan;
  6. IPTEKS dalam Pandangan Islam;
  7. Budaya akademik dan budaya kerja (etos) dalam Islam;
  8. Kerukunan dalam keberagaman.

Setiap sesi tersedia paparan materi sesi, tujuan, diskusi, dan kuis.


Pada perkuliahan sebelum tahun pelajaran 2024/25 semester genap, penulis tidak mencatat refleksi perkuliahan sebagai dosen pendidikan Islam secara khusus dan profesional. Walaupun sudah menyediakan pembelajaran online dalam bentuk Learning manajemen System (LSM).

Penulis membuat LMS perkuliahan di website pribadi bernama madrasahyunandra.com. LMS Madrasah Yunandra berbasis platform Moodle menyediakan materi kuliah, tugas diskusi dan kuis. Tujuannya memfasilitasi mahasiswa belajar secara mandiri dengan waktu dan tempat fleksibel.

Adapun catatan refleksi kegiatan perkuliahan dosen secara profesional, penulis mulai tahun pelajaran 2024/2025 semester genap.

Berikut catatan refleksi dosen secara profesional yang pernah penulis tuangkan di blog YunandraCom ini.

Tidak terlalu sering menulis kegiatan perkuliahan di semester ini. Tapi jurnal ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan impian sebagai dosen pendidikan Islam yang profesional.


Merancang Program Berbasis Sekolah Manajemen Sarpras di UID

Pada semester ganjil TP 2025/2026, penulis mulai sedikit rajin menulis catatan kegiatan perkuliahan di blog ini.

Semester ini, Universitas Islam Depok (UID) mengambil kebijakan perkuliahan offline dan online.

Penulis mendapat kesempatan perkuliahan online di pertemuan 1-7, dan perkuliahan offline di pertemuan 8-14.

Berikut ini refleksi kegiatan profesional sebagai dosen

Catatan kegiatan profesional dosen yang belum lengkap. Tapi ada peningkatan di bandingkan dengan sebelumnya.


Baca juga:  Pengawas Madrasah sebagai Narasumber di kegiatan pelatihan–>


Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya