Mentor

Analisis Sisdiknas: Sebuah Pengantar Kuliah Perdana

yunandracom. Pengantar Analisis sistem pendidikan nasional menjadi mata kuliah yang penulis pada semester genap tahun pelajaran 2025/2026.

Tulisan ini menjadi catatan perdana aktivitas akademis di Universitas Islam Depok (UID) program studi Pendidikan Agama Islam.

Harapannya menjadi jurnal pribadi pengawas madrasah yang memerankan dosen Pendidikan Islam.

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Analisis Sisdiknas merupakan mata kuliah program studi Pendidikan Agama Islam semester 6.

Pada pertemuan perdana, materi kuliah lebih kepada pengantar mata kuliah

1. Pengertian Analisis Kebijakan Sisdiknas

Analisis Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) termasuk analisis kebijakan. Dua kata asal yaitu analisis dan kebijakan.

Kebijakan adalah rangkaian konsep, asas, dan rencana tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah atau organisasi sebagai pedoman untuk mengambil keputusan, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan tertentu.

Sedangkan Analisis adalah penyelidikan, penguraian, atau pemecahan suatu peristiwa, karangan, atau data untuk memahami struktur, pola, dan fakta sebenarnya secara mendalam. (Wikipedia)

Jadi Analisis kebijakan adalah proses sistematis menggunakan berbagai metode penelitian (sosial, ekonomi, politik) untuk menilai, merumuskan, dan memprediksi dampak berbagai alternatif kebijakan publik.

jadi Analisis Sisdiknas adalah proses sistem menggunakan berbagai metode penelitian untuk menilai, merumuskan, dan memprediksi dampak sistem pendidikan nasional.

Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sistem ini diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik, terbuka, dan multimakna untuk mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, dan mandiri.

2. Hierarki Peraturan Perundang-udangan di Indonesia

Berdasarkan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan, Jenis dan hierarki Peraturan Perundang undangan terdiri atas:

  1. a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
  3. c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
  4. d. Peraturan Pemerintah;
  5. e. Peraturan Presiden;
  6. f. Peraturan Daerah Provinsi; dan
  7. g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Ketujuh jenis regulasi tersebut saling berkaitan dan telah mengalami perubahan.

3. Materi Regulasi

Materi perkuliahan tidak lepas dari Perundang-undangan yang berlaku mengenai Sisdiknas yaitu

  1. UU 2 Tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional
  2. UU 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional

Selain kedua UU tersebut, regulasi yang menjadi bahasan dan memiliki keterkaitan dengan Sisdiknas

  1. UU 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen
  2. UU 12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi
  3. UU 18 Tahun 2019 Pesantren
  4. PP 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan
  5. PP 55 Tahun 2007 Pendidikan Agama dan Keagamaan
  6. PP 74 Tahun 2008 Guru

Secara lengkap bisa buka di artikel berikut


Pada pertemuan perdana (1/3/2026), penulis membuka dengan perkenalan diri dan mahasiswa untuk mengenal lebih dekat motivasi mengikuti perkuliahan di Universitas Islam Depok (UID).

Adapun langkah pembelajaran

1. Materi Perkuliahan

Materi kuliah berdasarkan perundang-udangan yang terdiri dari 7 materi untuk 7 kali pertemuan sampai waktu UTS.

2. Pembagian Kelompok

Semester genap TP 2005/2026, penulis mendapat tugas di kelas 6B (08.00-09.30) dan 6C (11.00 – 12.30).

Di setiap kelas terbentuk menjadi 7 kelompok kecil sesuai dengan jumlah materi perundang-udangan.

3. Analisis Regulasi

Setelah terbagi menjadi 7 kelompok, setiap kelompok berdiskusi dengan panduan pertanyaan berikut?

  1. Berapa nomor dan tahun berdasarkan tugas kelompok?
  2. Berapa kali UU dan perubahan?


Pertemuan perdana memberikan pengalaman berharga karena baru semester ini mendapatkan mata kuliah Analisis Sisdiknas.

Selama ini, penulis selalu mengampu matkul Manajemen Pendidikan.

Matkul baru yang tidak baru bagi penulis, karena selama ini, penulis selalu melakukan dokumentasi dan analisis setiap kebijakan pendidikan yang baru

Penulis tuangkan hal tersebut di website khusus yaitu BukuYunandra.com. Blog yang mengumpulkan berbagai regulasi pendidikan Nasional dan Pendidikan agama.

Untuk mengetahui refleksi profesi dosen, silahkan buka; Jurnal Dosen Pendidikan Islam


Sumber: UU 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Artikel Terbaru