Akreditasi Sekolah

Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah

yunandracom. Kajian Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan bagian dari kajian kebijakan pendidikan nasional yang fokus pada telaah akreditasi sekolah atau madrasah.

Untuk mengetahui kebijkan lainnya, silahkan mempelajari Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia

Untuk tulisan ini akan fokus kepada instrumen akreditasi mulai dari rasional, prinsip, komponen kinerja pendidik, kepemimpinan satuan pendidikan, dan iklim lingkungan belajar berdasarkan panduan yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional PDM.

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Instrumen Akreditasi 2024 maksudnya adalah instrumen yang tercantum dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 246 Tahun 2024 yang menetapkan instrumen akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Adapun versi 2025 maksudnya terbit pada tahun 2025 dengan mengikuti perkembangan kebijakan yang sedang barjalan seperti pembelajaran mendalam (Deep Learning).

Pada awal halaman, panduan memberikan memberikan catatan penting yaitu

  • Menimbang bahwa panduan ini disajikan untuk memudahkan pemahaman berbagai pihak mengenai area kinerja yang diukur di dalam akreditasi, dalam panduan ini kami menggunakan beberapa istilah khusus:
    1. “sekolah/madrasah” merujuk pada satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama. Diksi “sekolah” dengan “sekolah/madrasah” digunakan bergantian menyesuaikan dengan konteks kalimat.
    2. “guru” merujuk pada pendidik
    3. “murid” merujuk pada peserta didik atau siswa
  • Penggunaan istilah “satuan pendidikan”, “pendidik”, dan “peserta didik” tetap kami pertahankan dalam kutipan pernyataan butir Instrumen sesuai Keputusan Mendikbudristek Nomor 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Catatan di atas ingin mempertegas bahwa panduan ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman berbagai pihak terkait komponen akreditasi sekolah dan madarasah


Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) menyusun panduan penjelasan instrumen akreditasi dengan sistematika berikut

  • Pendahuluan
    1. Latar belakang
    2. Dasar Hukum
    3. Tujuan
  • Rasional Penyusun Instrumen Akreditasi 2024 dan fitul pengukurannya
    1. Area kinerja yang diukur dalam instrumen Akreditasi 2024
    2. Pengukuran pemenuhan SNP secara Substansi dan Mendalam
      • Bagaimana peran asesor yang diperlukan untuk menerapkan pendekatan ini?
    3. Kesinambungan dengan Instrumen Akreditasi Sebelumnya
    4. Fitur dan Perangkat Instrumen Akreditasi 2024
  • Memahami Prinsip dari instrumen AKreditasi 2024
  • Komponen 1. Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajran yang berpusat pada peserta didik
  • Komponen 2. Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan
  • Komponen Iklim linfkungan belaja

Peran asesor dalam proses akreditasi bukan hanya sebagai pengumpul informasi, melainkan sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengolah data menjadi keputusan yang bermakna dan bertanggung jawab. Keputusan tersebut akan berdampak langsung terhadap pengakuan mutu sekolah, sehingga perlu dibangun di atas dasar pemahaman yang mendalam terhadap konteks, makna, dan realitas yang terjadi di lapangan. Untuk dapat menjalankan tugas ini dengan baik, asesor perlu mengadopsi pola pikir (mindset) tertentu dalam proses penggalian data:

1. Makna Lebih Penting daripada Angka

Pendekatan kualitatif dalam akreditasi berangkat dari keyakinan bahwa realitas sosial tidak dapat sepenuhnya dijelaskan oleh angka.

Oleh karena itu, fokus utama dari proses pengambilan data adalah makna, proses, pengalaman, dan interaksi yang terjadi dalam kehidupan sekolah.

Data yang dikumpulkan ditujukan untuk memahami bagaimana mutu terbentuk dan dijaga dalam aktivitas nyata di sekolah, bukan hanya seberapa sering hal itu terjadi.

2. Setting Alami

Data dikumpulkan langsung di tempat berlangsungnya aktivitas secara alami, bukan dalam suasana buatan atau pengaturan formal. Asesor perlu peka terhadap dinamika yang muncul secara spontan, seperti interaksi antara guru dan murid, suasana belajar, atau suasana saat diskusi berlangsung. Kepekaan terhadap konteks inilah yang memungkinkan asesor untuk menangkap realitas apa adanya.

3. Sudut Pandang Beragam

Tidak ada satu versi kebenaran dalam pendekatan kualitatif. Wawancara dengan kepala sekolah/madrasah, guru, murid, dan orang tua bisa memberi perspektif yang berbeda terhadap satu situasi yang sama, dan semua itu sahih dalam konteksnya masing-masing. Tugas asesor bukan memilih mana yang benar, tetapi memahami keberagaman pandangan dan mencari pola konsistensi melalui triangulasi. Semakin banyak perspektif yang tergali, semakin utuh pemahaman asesor terhadap sekolah/madrasah tersebut.

4. Kontekstual dan Holistik

Penilaian tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah tanpa mempertimbangkan keterkaitan antar aspek. Asesor perlu melihat keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil; antara dokumen, praktik, dan persepsi. Misalnya, apakah rencana pembelajaran yang ditulis benar-benar tercermin dalam kegiatan kelas dan hasil karya murid. Penilaian yang kontekstual dan holistik akan mencegah kesimpulan yang keliru karena hanya melihat satu sisi dari realitas sekolah/madrasah.

5. Induktif bukan Deduktif

Dalam pendekatan kualitatif, penilaian dimulai dari data, bukan dari asumsi. Asesor tidak memulai dari skor lalu mencari pembenaran, melainkan mengumpulkan data, mengamati pola, lalu menarik kesimpulan. Oleh karena itu, sangat penting untuk menunda penilaian hingga proses penggalian data betul-betul tuntas. Ketepatan penilaian tidak datang dari kecepatan menyimpulkan, melainkan dari ketelitian dalam mendengarkan dan mengamati.

6. Asesor sebagai Instrumen Utama

    Dalam metode kualitatif, asesor adalah instrumen utama dalam pengumpulan data. Maka, kualitas data sangat ditentukan oleh kemampuan asesor dalam melakukan observasi, mendengar secara aktif, memahami konteks, dan berpikir kritis. Penilaian yang keliru sering kali bukan karena kurangnya data, melainkan karena interpretasi yang tidak tepat. Oleh sebab itu, sikap dan perilaku asesor selama visitasi menjadi penentu penting bagi keberhasilan penggalian data.



      Sumber: Kumpulan Perangkat Akreditasi Sekolah dan Madrasah

      Buku Terbaru

      Lainya


      Artikel Terbaru