Kurikulum Nasional

Dinamika Pengembangan Kurikulum Secara Nasional

yunandra. Dinamika pengembangan kurikulum nasional merupakan bagian dari arah kebijakan pendidikan yang fokus pada pada produk hukum dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sekaligus sebagai pembeda dengan kurikulum madrasah yang bersumber dari produk hukum Kementerian Agama. Sekalipun ada keputusan kurikulum yang berlaku secara nasional dan satuan pendidikan di bawah Kemenag harus mengikuti aturan tersebut.

Juga berbeda dengan bahasan di Kurikulum Pendidikan Islam bagian dari konsep pendidikan Islam yang fokus pada teori dan pemikiran idealis.

Dengan posisi kurikulum di proses pendidikan, kebijakan nasional sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Yunandra.com mengumpulkan hasil analisis terhadap dinamika kurikulum nasional dalam bentuk artikel.

Harapannya menjadi inspirasi bagi guru, kepala madrasah dan pengawas sekolah serta aktor pendidikan lainnya


Kurikulum adalah suatu rencana kegiatan pembelajaran bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. (Lihat: pengertian kurikulum)

Sedangkan Kurikulum nasional memiliki arti kurikulum yang berlaku secara nasional.

Maka Pengemabngan regulasi kurikulum nasional merupakan keputusan pemerintah tentang penetapan kurikulum yang berlaku secara nasional.

Dinamika adalah gerak dari dalam, tenaga, atau semangat yang menyebabkan perubahan dan perkembangan dalam suatu sistem. Istilah ini berasal dari kata bahasa Yunani “dynamics” yang berarti kekuatan

Dinamika pengembangan kurikulum nasional berarti semangat peraturan yang menyebabkan perubahan kurikulum yang berlaku secara nasional.



Yunandra.com melakukan kajian regulasi kurikulum nasional dengan tujuan:

  1. Memahami kurikulum nasional dari sudut pelaksanaan di satuan pendidikan
  2. Menganalisa kurikulum nasional berdasarkan teori kurikulum

Kurikulum 2013 mulai berlaku sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2024 setelah terbit Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Secara umum, Karakteristik kurikulum 2013 sebagai kerangka dasar yaitu

  1. Penguatan Pendidikan Karakter dengan istilah 5 nilai utama penguatan pendidikan karakter (PPK)
  2. Keterampilan abad 21 dengan 4C yaitu Collaboration (kolaborasi), Critical thinking (Bernalar kritis), Creativity (Kreativitas), dan Communication (Komunikasi).
  3. Literasi mencakup literasi dasar baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan masyarakat.

Pada program sekolah penggerak, istilah Pembelajaran dengan paradigma baru muncul.

Pembelajaran dengan paradigma baru merupakan salah satu dari 5 intervensi terhadap program sekolah penggerak.

Istilah kurikulum prototipe muncul di antara implementasi kurikulum dengan paradigma baru dan pelaksanaan kurikulum 2013.

Kemunculan tersebut bisa jadi untuk menghindari kesan pergantian menteri sebagai tanda akan ada pergantian kurikulum.

Masa transisi ini tidak menghindari banyaknya regulasi yang muncul sebagai kebijakan kurikulum nasional.

Berikut ini beberapa tulisan sebagai analisa terhadap setiap kebijakan kurikulum nasional

  1. Karakteristik Kurikulum Prototipe. Pembahasan kurikulum prototipe berdasarkan keputusan Balitbangbuk Nomor 028 Tahun 2021. Kurikulum ini menjadi acuan di Program Sekolah Penggerak.
  2. Ciri Kurikulum Pemulihan Pembelajaran. Pandemi Covid 19 mengakibatkan Learning loss, Pemerintah mengantisipasi dengan Kurikulum yang dapat mendukung proses pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Merdeka mulai berlaku secara nasional berdasarkan Permendikbudristek nomor 12 Tahun 2024.

Sebelumnya telah terbit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2022 yang menetapkan Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.


Kerangka dasar kurikulum merdeka lebih fokus kepada standar kompetensi lulusan

Untuk penjelasan secara detail tentang standar kompetensi lulusan tersedia di artikel Kebijakan Standar Nasional Pendidikan dan Akreditasi Sekolah


Struktur Kurikulum Merdeka

Struktur Kurikulum Merdeka terbagi dua kegiatan pembelajaran utama yaitu

  1. Intrakurikuler. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran dengan tujuan Pembelajaran Intrakurikuler tertentu
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

  • mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
  • mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
  • mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Profil Pelajar Pancasila

Projek Penguatan profil Pancasila (pelajar) pada Kurikulum Merdeka merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.

Profil Pelajar Pancasila adalah Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

Dimensi Profil Pelajar pancasila tersebut terdiri dari 6 dimensi yaitu


Apa itu Capaian Pembelajaran?

Kurikulum merdeka memperkenalkan capaian pembelajaran sebagai pengganti dari kompetensi inti dan kompetensi dasar di kurikulum 2013.

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase.

CP dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase). Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun

Fase capaian pembelajaran berjumlah 6 fase plus fase fondasi yaitu

  1. Fase Pondasi di PAUD
  2. Fase A (Kelas 1 dan 2)
  3. Fase B (kelas 3 dan 4)
  4. Fase C (kelas 5 dan 6)
  5. Fase D (Kelas 7, 8, dan 9)
  6. Fase E (kelas 10)
  7. Fase F (kelas 11 dan 12)

Bagaimana mengembangkan Kurikulum Operasional?

Setiap madrasah memiliki kesempatan untuk mengembangkan kurikulum nasionak sesuan dengan karakteristik dan kebutuhan madrasah.

Untuk mempermudah, Kementerian Pendidikan mengeluarkan berbagai panduan sebagai acuan sekolah dan madrasah dalam mengembangkan kurikulum opersional.

  1. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Berdasarkan Kurikulum Prototipe

Kemendikdasmen mengambil kebijakan tentang pembelajaran mendalam sebagai langkah terbaru terkait kurikulum nasional.

untuk memudahkan implementasi pembelajaran mendalam, Kemendikdasmen mengeluarkan berbagai regulasi dalam bentuk peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan Pedoman dan Panduan.


4 Komponen dalam Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam

Kerangka kerja Pembelajaran mendalam terdiri dari 4 komponen yang terkenal dengan istilah 8334 yaitu

1. Delapan (8) Dimensi Profil Lulusan

Permendikdasmen nomor 13 Tahun 2025 menjelaskan bahwa Pembelajaran mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan yang merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap Peserta Didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan.

Delapan dimensi profil lulusan merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di samping itu, delapan dimensi profil lulusan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif.

Delapan dimensi profil lulusan tersebut yiatu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi.

Setiap dimensi profil lulusan memiliki sub dimensi dengan indikator perkembangannya. Indikator tersebut menjadi tujuan dari kegiatan pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

2. Tiga (3) Prinsip Pembelajaran

Prinsip pembelajaran merupakan dasar dari karakteristik Pembelajaran mendalam yang terdiri dari

  1. Maindful. Pembelajaran yang berkesadaran terjadi ketika Peserta Didik menjadi pemelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri.
  2. Meaningful. Pembelajaran yang bermakna terjadi ketika Peserta Didik dapat menerapkan pengetahuannya secara kontekstual.
  3. Joyful. Pembelajaran yang menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi.

Ketiga prinsip dalam rangka mencapai 8 dimensi profil lulusan.

3. Tiga (3) Pengalaman Belajar >>

Pengalaman belajar sebagai proses yang dialami oleh siswa dalam pembelajaran.

Adapun ketiga pengalaman belajar dalam proses pembejaran mendalam adalah

  1. Memahami. Pada pengalaman belajar ini murid difasilitasi untuk aktif mengonstruksi pengetahuan agar dapat memahami secara mendalam terhadap konsep atau materi dari berbagai sumber dan konteks.
  2. Mengaplikasi. Pengalaman belajar yang menunjukan aktivitas murid mengaplikasi pengetahuan dalam kehidupan secara kontekstual.
  3. Merefleksi. Pengalaman belajar di mana murid mengevaluasi dan memaknai proses serta hasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan.

Dalam proses pembelajaran, pengalaman belajar ini bukanlah aspek yang perlu dinilai secara khusus, melainkan cara atau jalan yang ditempuh murid dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

4. Empat (4) Kerangka Pembelajaran

Kerangka pembelajaran merupakan panduan sistematis untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung pembelajaran. Fokus utama kerangka ini adalah mendorong pembelajaran yang bermakna, reflektif, dan kontekstual melalui praktik, lingkungan, dan kemitraan yang terencana.

Adapun 4 kerangka pembelajaran pembelajaran mendalam yaitu

  1. Praktik Pedagogis. Strategi mengajar yang dipilih pendidik untuk mencapai tujuan belajar dalam mencapai dimensi profil lulusan.
  2. Kemitraan Pembelajaran. Kemitraan pembelajaran membentuk hubungan yang dinamis antara pendidik murid, orang tua, komunitas, dan mitra profesional.
  3. Lingkungan Pembelajaran. Lingkungan pembelajaran menekankan integrasi antara ruang fisik, ruang virtual, dan budaya belajar untuk mendukung pembelajaran mendalam.
  4. Pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan teknologi digital juga memegang peran penting sebagai katalisator untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan kontekstual.

Untuk memahami lebih dalam tentang pembelajaran mendalam, Silahkan membuka artikel: Pembelajaran Mendalam 2025


Struktur Kurikulum nasional dengan pendekatan pembelajaran mendalam berdasarkan Permendikdasmen nomor 13 Tahun 2025 yang merubah Permendikbudristek nomor 12 Tahun 2022.


7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH): Program Penguatan Pendidikan Karakter

Kemendikdasmen menetapak 6 program prioritas yang salah satunya adalah penguatan pendidikan karakter.

Secara khusus, Kemendikdasmen menetapkan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat (KAIH) menjadi salah satu gerakan untuk penanaman karakter murid.

Ketujuh kebiasaan tersebut adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Lihat lengkap di Penguatan Karakter melalui penanaman 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.



Bukuyunandra Pusat Peraturan dan Panduan Pendidikan di Indonesia
Pusat Regulasi Pendidikan dan Buku Terbaru