Asesor

Kontrak Prestasi sebagai Instrumen Penjaminan Mutu Madrasah di DKI Jakarta

yunandracom. Walaupun baru gabung di hari kedua, penulis mencoba refleksi pertama dengan mengangkat tema kontrak prestasi sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan di DKI Jakarta.

Tema ini merupakan catatan penulis sebagai pengawas madrasah dengan peran asesor Pendidikan.

Tulisan ini akan membahas tentang Kedudukan kontrak prestasi , instrumen berbasis JMA, dan mutu madrasah berbasis Instrumen Kontrak Prestasi.

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Penjaminan mutu pendidikan madrasah menjadi perhatian utama dari Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Pada kunjungan ke kelas B, Dr. Adib, kepala Kanwil mengatakan bahwa Kunci dalam mengelola pendidikan adalah kekompakan dalam memaksimalkan potensi madrasah untuk mencapai tujuan.

Beberapa catatan penting yang kepala kanwil Kemenag DKI Jakarta sampaikan

  1. Lembaga Unggul. Bagaimana mendorong madrasah agar terus memimpin dalam setiap capaian, seperti capaian kelulusan di SNBP terbanyak di Jakarta.
  2. Zona Integritas. Meningkatkan tata kelola madrasah dalam mencapai Zone Integritas (ZI). 6 areal zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM. Silahkan baca: 6 Areal Zona Integritas
  3. Program Prioritas Menteri. Merespon program prioritas Kemenag seperti Ekoteologi, Gerakan Wakaf, Satu Rekening Satu Pelajar. Jum’at berwakaf

Menurut beliau, Kontrak prestasi menjadi sarana mewujudkan lembaga unggulan di DKI Jakarta. Tentunya madrasah akan menempuh jalan yang mendaki (falaq tahamal Aqabah).

Jika mengacu kepada kecerdasan Adversity atau Adversity Quotient, kontrak prestasi mendorong madrasah memiliki jiwa Climber atau jiwa pendaki.

Artinya Kontrak prestasi merupakan strategi untuk merubah kepala madrasah dan guru serta tenaga kependidikan dari zona nyaman sebagai campers menuju Climbers dengan tetap menjaga spirit Ikhlas Beramal.

Baca: Dimensi Adversity Quotient


Terbitnya panduan Jakarta Madrasah Award (JMA) 2026 sangat memudahkan bagi madrasah menyusun kontrak prestasi yang terarah.

Saat menentukan prestasi, Madrasah melihat kategori yang mendapat nilai dan bobot di JMA. Karena ujung dari kontrak prestasi adalah mendapatkan penghargaan di acara Jakarta Madrasah Award.

Berdasarkan panduan JMA 2026, kategori prestasi yang mendapat pengakuan dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta terdiri dari 5 kategori dengan bobot nilai yang jelas.

1. Prestasi Akademik Siswa

Prestasi akademik siswa terbagi dalam beberapa kategori seperti tingkatan lomba, status penyelenggara, jenis lomba, dan moda lomba.

2. Prestasi Non Akademik Siswa

Prestasi non akademik siswa sama dengan akademik yang terbagi dalam beberapa kategori.

3. Prestasi Keagamaan Siswa

Prestasi Keagamaan siswa terpisah dari akademik dan non-akademik dalam rangka menjaga ciri khas madrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam

4. Prestasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Prestasi guru dan Tenaga Kependidikan tidak terbatas pada peraih medali di perlombaan, tapi lebih luas lagi kepada peningkatan kompetensi melalui penulisan karya buku atau jurnal ilmiah.

Berdasarkan pengamatan kontrak prestasi 2026, beberapa madrasah menetapkan penulisan buku dan karya ilmiah guru menjadi target prestasi tahun 2026.

5. Prestasi Lembaga

Kategori kelima tentang prestasi lembaga seperti madrasah Adiwiyata, madrasah ramah anak, atau penghargaan lain yang diraih oleh madrasah.

Dan tahun 2026 menjadikan zona integritas menjadi prestasi lembaga yang paling penting.

Sekarang ini, Kemenag DKI Jakarta telah memiliki dua madrasah yang telah berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu

  • MAN 2 Jakarta Timur
  • MAN 4 Jakarta Selatan

Setelah mengikuti kegiatan PPKB PAI, penulis mulai bergabung di kegiatan review kontrak prestasi di hari kedua.

Hari kedua ini khusus Jenjang MI dan MA. Sedangkan hari ketiga dan keempat untuk jenjang MTsN.

Penulis bergabung di tim kelas B untuk mereview atau mengulas 8 kontrak prestasi madrasah.

Berikut ini catatan yang penulis temukan selama mengulas kontrak prestasi. Catatan penulis ini berdasarkan panduan paparan dan instrumen reviewer kontrak prestasi kepala madrasah.

1. Kuantitas dan Kualitas Prestasi

Kuantitas prestasi adalah jumlah prestasi yang sudah madrasah raih dan jumlah prestasi yang menjadi target madrasah satu tahun ke depan.

Sedangkan kualitas prestasi adalah jenjang prestasi mulai dari kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional. Juga prestasi lomba luring atau daring. Serta lomba masak atau lomba individual.

Madrasah perlu memperhatikan kualitas dan kuantitas prestasi sebagai progres pencapaian prestasi madrasah. Sehingga kondisi madrasah terus berkembang.

Dalam proses penetapan kualitas atau kuantitas prestasi, setiap madrasah perlu mengevaluasi hasil tahun sebelumnya. Sehingga bisa mengukur atau memprediksi pencapaian target prestasi.

2. Strategi dan Inovasi Pencapaian Prestasi

Selain penetapan kualitas dan kuantitas prestasi, madrasah menyusun strategi dan inovasi pencapaian target prestasi.

Proses inipun harus berdasarkan analisis strategi tahun lalu untuk mengukur efektifitas strategi tersebut.

3. Rencana Anggaran Berbasis Prestasi

Dengan adanya kontrak prestasi, madrasah perlu merancang anggaran berbasis prestasi.

Artinya selain kegiatan atau strategi, anggaran pun harus menuju kepada pencapaian prestasi. Tidak hanya sebatas keterlaksanaan kegiatan atau program, tapi perlu berorientasi kepada pencapaian prestasi.

4. Zona Integritas Madrasah

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta sangat mendorong madrasah untuk mengelola yang berorientasi pada wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Dalam kontrak prestasi ini, madrasah harus merancang strategi menuju wilayah bebas dari korupsi dengan memenuhi 6 area zona integritas.

Keenam area tersebut adalah manajemen perubahan, manajemen SDM, pengawasan, tata laksana, akuntabilitas kinerja, dan layanan publik.

Untuk detailnya, baca 6 area zona integritas

5. Program Kepala TU Madrasah Berbasis Prestasi

Untuk jenjang Tsanawiyah dan Aliyah, komponen tambahan kontrak prestasi adalah program kepala Tata Usaha Madrasah.

Sebagai pengelola rumah tangga madrasah, Kepala TU madrasah menjadi partner penting bagi kepala madrasah.

Sehingga program Kepala TU sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi di kontrak prestasi kepala madrasah.

Oleh karena itu, instrumen kontrak prestasi mengarah juga kepada program Kepala TU yang mendukung ketercapaian prestasi kepala madrasah.


Detail kegiatan asesor lainnya, silahkan kunjungi Pengawas Madrasah sebagai Asesor


Sumber: Kumpulan Peraturan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Buku Terbaru

Lainya


Artikel Terbaru