MOOC Pusbangkom: Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di PINTAR
yunandracom. Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Kemenag menyelenggarakan pelatihan kurikulum berbasis cinta (KBC) lewat MOOC PINTAR.
Sebagai pengawas madrasah pembelajar, Penulis mencoba melakukan refleksi pasca mengikuti pelatihan kurikulum berbasis cinta.
Refleksi Pembelajar merupakan bagian dari 10 peran pengawas madrasah yang menghasilkan gagasan yang mendukung inovasi pendidikan Islam.
Tulisan ini akan membicarakan materi kurikulum berbasis cinta (KBC) dan rencana tindak lanjut pelatihan.

Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MOOC PINTAR
Pusbangkom Kemenag melaunching pelatihan kurikulum berbasis cinta (KBC) di MOOC PINTAR.
Pembukaan oleh Menteri Agama melibatkan ratusan ribu peserta dari unsur guru, kepala, pengawas, bahkan dosen dan mahasiswa.
Pendaftaran mulai tanggal 17 sd 21 April dan mulai berjalan pada tanggal 22 sd 28 April 2026.
Walaupun dengan MOOC, pelatihan KBC ini menggunakan pendekatan ARKA yaitu Aktivitas, Refleksi, Konseptual dan Aksi.
Setiap peserta harus mengunduh buku aktivitas sebagai catatan perjalanan pelatihan kurikulum berbasis cinta.
Lalu peserta menggunakan buku aktivitas sesuai arahan dari video pelatihan.
Struktur Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MOOC PINTAR
Materi yang tersedia secara online dengan video penjelasan memiliki tujuan yaitu Peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta dalam ekosistem pendidikan.
Adapun daftar materi secara lengkap yaitu
- Pendahuluan: Selamat Datang di Pintar
- Filosofi Kurikulum Berbasis Cinta
- Panca Cinta 1: Cinta Allah dan Rasul-Nya
- Panca Cinta 2: Cinta Ilmu
- Panca Cinta 3: Cinta Alam
- Panca Cinta 4: Cinta Diri dan Sesama
- Panca Cinta 5: Cinta Tanah Air
- Implementasi KBC dalam Pembelajaran sesuai KMA 1503 Tahun 2026
Panca Cinta berkembang menjadi 6 nilai dasar berdasarkan KMA 512 Tahun 202 tentang Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta.
Refleksi Pengawas Madrasah Pembelajar
Penulis memiliki catatan ringan sebagai refleksi yang tertuang dalam poin-poin berikut:
- Sistem pelatihan online yang berbeda dengan dari biasanya
- Terdapat instrumen interaktif di saat mengikuti materi video.
- Peserta yaitu guru, kepala, pengawas bahkan dosen menjadi sasaran utama pelatihan yang diharapkan berubah pola pikir
Untuk melihat refleksi lainnya, silahkan buka Refleksi Pengawas Madrasah: Satu Jabatan Fungsional, 10 peran
Sumber:

Artikel Terkait
- Refleksi FGD Merumuskan Peta Jalan Madrasah Vokasi
- Fasilitasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal di BPMP Jakarta

- Refleksi Pembimbing Umroh Juli 2026: 10 Pelajaran Berharga Mendampingi Jamaah di Tanah Suci
- Strategi Implementasi Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pencapaian Renstra Kemenag

- Perlukah Kompetensi Khusus GTK Madrasah?

- Diklat PJJ ASN Berintegritas Tahun 2026
Lainya
Artikel Terbaru
- Apa Tugas Pengurus Pokjawasnas Madrasah 2026-2030?
- KBC Pendidikan Nilai: Refleksi Workshop di KKGMI Palmerah Jakarta Barat
- 4 Strategi Mengelola Otak (Talenta) Untuk Kemajuan Bangsa: Studi Kasus 4 Negara
- Refleksi FGD Merumuskan Peta Jalan Madrasah Vokasi
- Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC di Webinar APPAKSI
- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional guru dan pengawas
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |



