Guru

4 Tugas dan Fungsi Guru Terbaru

yunandracom. Peraturan Menteri terbaru menetapkan 4 tugas dan fungsi pendidik, baik guru, konselor maupun pendidik lainnya.

Penulis mencoba menganalisa ke 4 tugas dan dan fungsi tersebut dari sudut pendidikan Islam yang memiliki tujuan mewujudkan insan kamil.

Analisis ini merupakan bagian dari inovasi pengelolaan guru yang menjadi sasaran inovasi pendidikan Islam secara umum.

Pasal 2 ayat di Permendikdasmen 23 Tahun 2026 menyatakan bahwa Standar Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki Pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Murid.

Pasal tersebut menyebutkan 4 tugas dan fungsi pendidik baik guru, konselor, instruktur dan pendidik lainnya.

1. Teladan

Tugas dan fungsi pertama yaitu teladan. Seorang pendidik harus menjadi teladan bagi muridnya. Baik sikap maupun ucapan menjadi contoh bagi muridnya.

Hal ini menguatkan bahwa dakwah dengan perilaku lebih kuat dibandingkan dengan dakwah dengan ucapan.

2. Perancang Pembelajaran

Tugas dan fungsi kedua adalah perancang pembelajaran. Guru memiliki otoritas penuh di kelas, sehingga perlu merancang pembelajaran dengan maksimal yang memiliki dampak terhadap kualitas murid.

3. Fasilitator

Tugas dan fungsi ketiga yaitu fasilitator.

Zaman digital ini, transfer ilmu yang guru lakukan sudah terwakili oleh internet maupun AI. Artinya guru mulai menguatkan petan fasilitator agar murid bisa memaksimalkan fasilitas digital dengan bijak.

4. Motivator

Tugas dan fungsi terakhir yaitu motivator. Motivasi menjadi sarana penting untuk mempersiapkan murid menghadapi perubahan zaman.

Baca: Motivasi Belajar


Untuk memahami lebih lengkap, silahkan buka Inovasi Pengelolaan Guru Madrasah


Sumber: Permendikdasmen 23 Tahun 2026 Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dasmen

Buku Terbaru

Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka