pembinaan

Inspirasi Pendampingan Nonformal Pengawas Madrasah pada Akreditasi MAYASYA

yunandracom. Di sela visitasi akreditasi MAYASYA, berkesempatan melakukan diskusi ringan dengan beberapa guru yang memberikan beberapa inspirasi. Penulis menyebut Diskusi ini dengan nama Pendampingan Nonformal Pengawas Madrasah.

Pendampingan informal ini menarik karena tidak selalu berlangsung melalui forum resmi, instrumen supervisi, atau pertemuan yang terjadwal. Kadang, sebuah pertanyaan sederhana dalam percakapan dapat membuka peluang untuk menemukan potensi, masalah, bahkan inovasi baru.

Tulisan ini menjadi catatan refleksi pengawasan mutu madrasah dari 10 peran bisa penulis lakukan sebagai pengawas madrasah

Harapannya menjadi inspirasi bagi madrasah MAN 23 Al Azhar Asy Syarif dalam merancang program inovasi.

Pengertian dari Pendampingan adalah proses pemberian bantuan, bimbingan, fasilitasi, atau dukungan oleh seseorang atau lembaga (pendamping) kepada individu, kelompok, atau masyarakat agar mereka mampu mengenali masalah, merencanakan solusi, dan mencapai kemandirian.

Dalam konteks pengawas madrasah, pendampingan bukan sekadar memberikan arahan kepada kepala madrasah, guru, atau tenaga kependidikan. Pendampingan lebih jauh dapat menjadi proses membersamai madrasah dalam menemukan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Sedankan, Informal adalah jalur atau proses pembelajaran yang berlangsung secara alami dan mandiri melalui pengalaman sehari-hari.

Karena itu, pendampingan informal pengawas madrasah dapat dipahami sebagai proses membersamai madrasah melalui percakapan, diskusi ringan, pengamatan, berbagi pengalaman, dan coaching yang berlangsung secara fleksibel untuk menemukan masalah, potensi, serta gagasan pengembangan.

Tujuan Utama Pendampingan Informal Pengawas Madrasah seperti tujuan umumnya adalah

  1. Mendorong kemandirian. Membantu kamad dan guru serta Tenaga Kependidikan yang didampingi agar tidak terus-menerus bergantung pada orang lain.
  2. Pengembangan kapasitas: Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, atau potensi diri.
  3. Pemecahan masalah: Memandu proses identifikasi kendala hingga pengambilan keputusan yang tepat.

MAN 23 Al Azhar Asy Syarif menghadapi penilaian akreditasi sebagai sistem penjaminan mutu pendidikan eksternal (SPMI). Di sela pendampingan madrasah

Buku Terbaru

Pada saat pelaksanaan akreditasi (Rabu dan Kamis, 23-24/09/2026), Penulis melakukan pendampingan informal dengan beberapa guru untuk menggali potensi dan rencana inovasi setelah akreditasi selesai.

Melalui diskusi dan coaching tersebut, memunculkan beberapa gagasan inspiratif yang bisa menjadi rencana inovasi ke depan, fokus pada pendampingan merancang masa depan, profil lulusan asrama, dan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Keempat gagasan tersebut berkaitan dengan merancang masa depan, membangun profil lulusan asrama, mengembangkan kompetensi, serta meningkatkan prestasi peserta didik.

1. Konseling Berbasis Digital Mendukung Rencana Masa Depan

Inspirasi pertama muncul dari diskusi ringan dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Pembicaraan berawal dari pertanyaan sederhana: bagaimana memberikan layanan BK yang lebih efektif bagi peserta didik, khususnya mereka yang tinggal di asrama?

Peserta didik yang tinggal di asrama memiliki dinamika kehidupan yang berbeda. Mereka tidak hanya menjalani pembelajaran di kelas, tetapi juga hidup dalam lingkungan asrama dengan berbagai aktivitas dan persoalan personal.

Karena itu, diperlukan layanan BK yang mudah diakses, terdokumentasi, dan mampu mengikuti perkembangan peserta didik.

Dari diskusi tersebut muncul gagasan untuk mengembangkan aplikasi BK berbasis digital yang dapat digunakan secara real-time dan terdokumentasi dengan baik.

Aplikasi tersebut dapat diarahkan untuk mendukung konsultasi, pencatatan layanan, pemantauan perkembangan, serta dokumentasi tindak lanjut.

Teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, dapat menjadi salah satu pendukung layanan. Namun, konsultasi peserta didik tetap membutuhkan sentuhan manusia dari guru BK.

Karena itu, gagasan yang muncul bukan sekadar “menggunakan teknologi untuk BK”, tetapi bagaimana teknologi dapat membantu guru BK memberikan layanan yang lebih responsif, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Ini menjadi salah satu kemungkinan inovasi yang dapat dikembangkan setelah akreditasi.

2. Kerapihan Tempat Tidur di Asrama

Pendampingan Informal kedua bersama wakil kepala bidang asrama.

MAYASYA memiliki fasilitas asrama. Karena itu, muncul pemikiran bahwa profil lulusan peserta didik yang tinggal di asrama semestinya memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dari peserta didik yang tidak tinggal di asrama.

Salah satu gagasan yang sangat sederhana adalah membangun kebiasaan merapikan tempat tidur setelah bangun dan sebelum mengikuti pembelajaran pada jam pertama.

Kelihatannya sederhana.

Namun, jika dilakukan secara konsisten, kebiasaan tersebut dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter: disiplin, tanggung jawab, kemandirian, kebersihan, dan keteraturan.

Yang menarik, kebiasaan tersebut tidak hanya perlu diperintahkan, tetapi dapat dikembangkan melalui baseline dan monitoring.

Pembina dapat menetapkan kondisi awal:

Data awal tersebut menjadi baseline.

Selanjutnya, pembina mendampingi dan memonitor perubahan secara kuantitatif. Dengan demikian, pembiasaan tidak hanya menjadi aktivitas rutin, tetapi dapat dilihat perkembangannya.

Dari satu kebiasaan sederhana tersebut kemudian muncul gagasan yang lebih besar:

Bagaimana menyusun profil lulusan asrama MAYASYA?

Profil tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan berbagai kebiasaan, pembinaan, dan standar karakter peserta didik selama tinggal di asrama.

Dengan demikian, kebiasaan dapat menjadi pintu masuk untuk merancang profil lulusan.

3. Core Assets dan Value Add

Inspirasi ketiga saat berdiskusi dengan salah satu pembina asrama.

Mungkin ini bukan pendampingan formal. Bahkan, bisa disebut hanya sebagai obrolan santai.

Namun, justru dari obrolan tersebut muncul pertanyaan yang menarik:

Kompetensi apa yang dibutuhkan peserta didik di mana pun mereka melanjutkan kuliah?

Kemudian muncul pertanyaan berikutnya:

Kompetensi apa yang perlu dimiliki peserta didik sebagai nilai tambah sehingga membedakan mereka dengan alumni lainnya?

Dari dua pertanyaan tersebut, saya menggunakan istilah core assets dan value add.

Core assets dapat dipahami sebagai kompetensi dasar yang menjadi modal penting peserta didik di mana pun mereka berada.

Sementara value add adalah kompetensi atau keunggulan tambahan yang menjadi nilai pembeda bagi lulusan.

Dalam percakapan tersebut, public speaking muncul sebagai salah satu kompetensi yang dapat menjadi core assets.

Jika public speaking dipandang sebagai kompetensi penting, maka tantangannya bukan lagi sekadar mengadakan pelatihan public speaking.

Pertanyaannya menjadi lebih jauh:

Dari sini, pengembangan kompetensi dapat diintegrasikan ke dalam berbagai aktivitas peserta didik.

Misalnya melalui presentasi, diskusi, muhadharah, menjadi moderator, memimpin kegiatan, menyampaikan kultum, atau berbagai aktivitas komunikasi lainnya.

Dengan demikian, kompetensi tidak hanya diajarkan sebagai materi, tetapi dilatih melalui pengalaman nyata.


4. Rencana Aksi Berbasis Prestasi

Inspirasi keempat muncul ketika melihat persiapan peserta didik mengikuti Jakarta Madrasah Competition (JMC).

Dalam percakapan dengan peserta didik, terlihat bahwa mereka memiliki pengalaman dan potensi untuk berprestasi.

Muncul sebuah pemikiran sederhana:

Mereka adalah para juara sebelum juara.

Artinya, potensi untuk menjadi juara sebenarnya sudah terlihat. Tantangannya adalah bagaimana madrasah mengelola potensi tersebut agar tidak berhenti pada satu prestasi, tetapi berkembang dari tahun ke tahun.

Hal ini menjadi semakin menarik karena sebagian peserta didik masih berada di kelas 10 dan 11.

Artinya, mereka masih memiliki waktu untuk mengembangkan kemampuan, mengikuti kompetisi berikutnya, melakukan evaluasi, dan meningkatkan prestasi.

Karena itu, prestasi perlu dipandang sebagai sebuah proses pengembangan, bukan sekadar hasil perlombaan.

Madrasah dapat menyusun rencana aksi yang lebih terukur:

pemetaan potensi → pembinaan → kompetisi → evaluasi → pengembangan → prestasi berikutnya.

Dengan cara tersebut, prestasi peserta didik dapat menjadi bagian dari perencanaan pengembangan madrasah.


Keempat inspirasi tersebut muncul dalam suasana pelaksanaan akreditasi.

Namun, nilai terpentingnya justru terletak pada apa yang dilakukan setelah akreditasi selesai.

Sejak awal tahun pelajaran, MAYASYA mendapatkan beberapa momentum yang sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber data pengembangan mutu.

Mulai dari penilaian kinerja, penyelenggaraan Jakarta Madrasah Competition, hingga akreditasi madrasah.

Berbagai kegiatan tersebut dapat menjadi baseline mutu madrasah.

Dengan adanya baseline, perencanaan tidak perlu dimulai dari nol.

Madrasah dapat bertanya:

  • Apa yang sudah baik?
  • Apa yang masih perlu diperbaiki?
  • Potensi apa yang dapat dikembangkan?
  • Kompetensi apa yang perlu diperkuat?
  • Program apa yang perlu dilanjutkan?
  • Inovasi apa yang perlu dimulai?

Salah satu catatan yang dapat menjadi baseline adalah kelengkapan dokumen administrasi.

Salah satu tindak lanjut yang dapat dikembangkan adalah membuat buku kendali digital, sehingga dokumen dapat dikumpulkan, diperbarui, dan dipantau secara lebih mudah serta mengurangi penggunaan kertas.

Lebih jauh lagi, sistem kendali mutu tersebut dapat dikembangkan menjadi prototipe rapor guru.

Dengan demikian, data yang terkumpul tidak berhenti sebagai arsip.

Data dapat digunakan sebagai dasar refleksi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja.

Pada akhirnya, akreditasi bukanlah titik akhir.

Akreditasi dapat menjadi baseline baru untuk menentukan perjalanan pengembangan madrasah berikutnya.

Karena itu, empat inspirasi yang muncul melalui pendampingan informal—konseling berbasis digital, profil lulusan asrama, core assets dan value add, serta rencana aksi berbasis prestasi—dapat menjadi bahan tindak lanjut pascaakreditasi.

Pendampingan pengawas pun tidak berhenti ketika proses akreditasi selesai.

Justru, setelah akreditasi selesai, pendampingan memasuki tahap berikutnya:

dari melihat kondisi menjadi merancang masa depan; dari menemukan potensi menjadi mengembangkan potensi; dan dari hasil akreditasi menjadi aksi pengembangan mutu.

Akreditasi boleh selesai, tetapi proses belajar, refleksi, inovasi, dan pengembangan madrasah harus terus berjalan.


Inspirasi pendampingan madrasah, silahkan baca: 10 peran Jabatan Fungsional Pengawas Madrasah


Sumber: PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 Jabatan Fungsional Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka