Tes Kemampuan Akademik: Pengertian, Tujuan dan Implementasi
yunandracom. Kemendikdasmen menerbitkan kebijakan asesmen dan evaluasi pendidikan nasional dengan nama tes kemampuan akademik (TKA).
Pembahasan ini menjadi bagian penting di Kebijakan Pendidikan Nasional yang memiliki peran penting dalam rumusan Inovasi Pendidikan islam di yunandraCom.
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam
Maka penulis akan membahas secara khusus tema tes kemampuan akademik agar menjadi acuan bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan TKA, khususnya kepala madrasah, guru, dan pengawas madrasah yang bersentuhan langasung dengan murid.

Pengertian Tes Kemampuan Akademik
TKA memiliki pengertian sebagai kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.
Pada jenjang SMA dan MA atau SMK/MAK, ata pelajaran tertentu terbagi menjadi dua yaitu mata pelajaran wajib dan pilihan.
Silahkan baca: Pengertian dan Prinsip TKA
Tujuan Tes Kemampuan Akademik
Menurut peraturan yang berlaku tujuan dari pelaksanaan tes kemampuan akademik yaitu Standarisasi Capaian Akademik, Akses Penyetaraan Hasil Belajar, Kapasitas Pendidik dalam Penilaian, dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
Baca lengkapnya: Tujuan Tes Kemampuan Akademik Pendidikan Dasar dan Menengah
Dasar Hukum Tes Kemampuan Akademik
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan beberapa regulasi yang mengatur kebijakan TKA dalam bebrapa format, antara lain
- Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- BSKAP No. 045 Tahun 2025 Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, MA, SMK dan MAK
- Keputusan Mendikdasmen 56 Tahun 2026 Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional
Mata Pelajaran Tes Kemampuan Akademik
Pelaksanaan TKA pertama kali berlangsung di tahun 2025 untuk sekolah menengah atas (SMA).
Adapun materi utama yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
Selain tiga materi wajib, tersedia materi piiihan sesuai kebutuhan murid melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Adapun TKA di Jenjang SD/MI dan SMP/MTs berlangsung di awal tahun 2026 bersamaan dengan asemen nasional berbasis komputer (ANBK).
Perbedaan TKA dan AN
Berdasarkan tujuan, keduanya memiliki perbedaan. Asemsen Nasional lebih kepada mengukur sistem pendidikan, sedangkan TKA mengukus ketercapaian belajar murid.
Selain itu perbedaan di sasaran. AN berlaku untuk kelas 11 dengan sistem sumpling, sedangkan TKA untuk kelas 12 dengan sistem populasi.
Penyelenggara Tes Kemampuan Akademik
Menurut peraturan yang bersangkutan, Penyelenggara Tes Kemampuan Akademik adalah
- Kemendikdasmen
- Kemenag
- Pemda Provinsi
- Pemda Kota/Kabupaten
Untuk tugas penyelenggara TKA, silahkan buka Tugas Penyelenggara Tes Kemampuan Akademik
Jadwal Tes Kemampuan Akademik
Pelaksanaan TKA yang pertama di bulan Oktober 2025 yang khusus SMA kelas 12.
Sedangkan jenjang SD/MI dan SMP/MTs berlangsung di awal Tahun 2026.
Contoh Soal Tes Kemampuan Akademik
Soal TKA lebih kepada pengukuran kemampuan penalaran sehingga bentuk soal lebih kepada kasus dan kondisi nyata.
Persiapan Menghadapi TKA
Proses pelaksanaan TKA melalui beberapa tahapan mulai dari pendataan peserta sampai pelaporan hasil TKA
Silahkan pelajari berbagai kebijakan nasional di artikel: Kebijakan Pendidikan Nasional
Sumber: Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 Tes Kemampuan Akademik

Asesmen dan Evaluasi Pendidikan Nasional
- Tugas Penyelenggara Tes Kemampuan Akademik: Kemendikdasmen, Kemenag, Pemda, dan Satuan Pendidikan
- Tes Kemampuan Akademik: Pengertian, Tujuan dan Implementasi
- Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional
- Apa Tujuan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pendidikan Dasar dan Menengah
- 4 Prinsip Reformasi Sistem Asesmen Nasional
- Asesmen Nasional: Pengertian, Tujuan dan Implementasi
- Cara Meminimalisir Dampak Negatif dari Asesmen Nasional (AN)
Artikel Terbaru
- Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC di Webinar APPAKSI
- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional guru dan pengawas
- Optimalisasi Pembiasaan Pagi dan Program MBG di MA Sultan Hasanuddin
- Manajemen Berbasis Sekolah dan Madrasah: Teori dan Praktik
- Refleksi Paparan Program 100 Hari Kerja: Sistem Penjaminan Mutu Kinerja
- Paparan Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah Baru di DKI Jakarta
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |

