Kebijakan Nasional

Kebijakan Pendidikan Nasional: Antara Idealisme dan Realitas

yunandracom. Dalam Grand Design yunandraCom, Arah Kebijakan  Pendidikan Nasional merupakan salah satu sumber Inovasi Pendidikan Islam.

Kedudukannya sama dengan halaman Konsep Pendidikan Islam yang membicarakan dari sudut teori dan tataran ideal. Sedangkan kebijakan  pendidikan merupakan hukum positif yang menjadi acuan resmi negara dalam mengelola pendidikan nasional.

Artinya Kebijakan Nasional pendidikan merupakan arah dan strategi pemerintah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Selain teori dan kebijakan, grand design inovasi pendidikan Islam bersumber dari hasil refleksi implementasi di kegiatan Profesional Pengawas Madrasah.

Dengan landasan teori, kebijakan dan refleksi Implementasi, kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam bisa lebih kuat

Dalam konteks Indonesia, kebijakan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai pedoman teknis, tetapi juga sebagai instrumen ideologis dan sosial untuk membentuk karakter bangsa.

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Dalam politik pendidikan, Kebijakan pendidikan nasional berpengaruh besar terhadap pengembangan satuan pendidikan. Termasuk madrasah atau pesantren yang masuk dalam sistem pendidikan nasional.

Khususnya madrasah, Kebijakan sering mempengaruhi terhadap proses pelaksanaan pendidikan di madrasah.


Berbicara konsep kebiajkan pendidikan nasional tidak lepas membicara tiga hal yaitu pengertian, landasan dan ruang lingkup.

1. Pengertian Kebijakan Pendidikan Nasional

Kebijakan adalah arah, tindakan, atau kumpulan keputusan yang diambil oleh pemerintah atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Ini mencakup langkah-langkah yang diambil (atau tidak diambil) untuk memecahkan masalah tertentu.

Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang berorientasi pada tujuan tertentu untuk mengatasi masalah publik dan kepentingan masyarakat umum.

Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya

Kebiijakan pendidikan adalah bentuk kebijakan publik di bidang pendidikan yang bertujuan mengatur sistem pendidikan agar efektif, efisien, bermutu, dan merata. Kebijakan ini mencakup kurikulum, pembiayaan, standar pendidikan, dan pengelolaan sumber daya manusia

2. Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional Indonesia, menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 3, adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen, Tujuan tersebut terwujud dalam 8 dimensi profil lulusan yaitu Keimanan & Ketakwaan, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi.

3. Landasan Kebijakan Pendidikan

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mengatur sistem pendidikan nasional. Ada dua landasan hukum yaitu

  • UUD 1945 Pasal 31: Ayat (1) menegaskan hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan, dan ayat (3) memerintahkan pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas): Menjadi landasan operasional utama yang mengatur tujuan, prinsip, jalur, jenjang, serta jenis pendidikan.

Keduanya menjadi landasan utama. Lalu ada turunnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah

4. Ruang Lingkup

Pada artikel ini, ruang lingkup arah kebijakan pendidikan nasional fokus kepada 4 hal yaitu

  1. Analisis regulasi pendidikan nasional secara umum seperti membedah isi regulasi yang terbit. Artinya fokus pada kajian struktur regulasi yang terbit serta dampak terhadap realitas pendidikan nasional.
  2. Kebijakan kurikulum nasional yang bersumber dari peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Fokus utama kepada Implementasi kurikulum nasional terkait kerangka dasar dan struktur kurikulum serta penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan.
  3. Kebijakan Kurikulum Madrasah yang bersumber dari Kementerian Agama. Pemahaman ini terbatas pada kebijakan kurikulum di madrasah secara khusus, sebagai tambahan dari kebijakan kurikulum nasional mulai dari sejarah, kerangka dasar, struktur sampai dengan strategi implementasi di madrasah.
  4. Akreditasi dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Kebijakan terkait khusus tentang standar mutu pendidikan. Fokus kepada 8 SMP. Fokus utama pada sistem akreditasi dan penjaminan mutu pendidikan.

Keempat komponen tersebut berlandaskan pada regulasi yang berlaku di Indonesia dalam berbagai format. Seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, peraturan Menteri, Pedoman, Panduan, dan Petunjuk Teknis. Sampai dengan instrumen dan contoh implementasi.


Analisis regulasi pendidikan nasional merupakan salah satu tema dari kebijakan pendidikan nasional yang fokus pada analisis peraturan perundang-undangan mengenai pendidikan nasional.

Secara sederhana, analisis regulasi pendidikan nasional adalah proses sistematis untuk mengkaji, menilai, dan memahami peraturan hukum sebagai produk kebijakan pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan bermutu, demokratis, dan berkeadilan.

Pembahasan di tema regulasi pendidikan nasional sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan di UU 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Adapun hierarki peraturan perundang-undangan tersebut adalah

  1. Undang-undang
  2. Peraturan Pemerintah
  3. Peraturan Presiden
  4. Peraturan Menteri Pendidikan
  5. Peraturan Menteri Agama
  6. Peraturan Kementerian lain yang berkaitan dengan Pendidikan

Secara detail tentang analisis peraturan perundang-undangan tersebut tersedia di artikel khusus di bawah ini.

Penjelasan mendalam mengenai aspek hukum dan daftar aturan lengkap dapat Anda baca di: Analisis Regulasi Pendidikan Nasional berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan–>>


Tema kedua dari kebijakan pendidikan nasional adalah dinamika kurikulum nasional dalam sistem pendidikan nasional.

Kebijakan kurikulum nasional merupakan arah, tindakan, atau kumpulan keputusan yang diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai kurikulum nasional.

Pembahasan kurikulum nasional meliputi

  1. Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum
  2. Kurikulum Operasional Sekolah
  3. Pembelajaran dan Asesmen
  4. Kokurikuler
  5. Ekstrakurikuler

Untuk memahami lebih dalam, pembahasan dapat terlihat di bawah ini


Kurikulum berbasis cinta menjadi tema ketiga dari kebijakan pendidikan nasional.

Kebijakan kurikulum madrasah merupakan arah, tindakan, atau kumpulan keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama mengenai kurikulum madrasah.

Pembahasan kurikulum madrasah meliputi

  1. Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum madrasah
  2. Kurikulum Operasional madrasah
  3. Pembelajaran dan Asesmen madrasah
  4. Kokurikuler di madrasah
  5. Ekstrakurikuler di madrasah

Kurikulum berbasis cinta berorientasi pada penguatan pendidikan karakter dibahas secara detail di artikel khusus sebagai sub utama di bawah ini


Tema keempat dari kebijakan pendidikan nasional sekaligus sebagai pelengkap yaitu akreditasi sekolah dan madrasah sebagai sistem penjaminan mutu eksternal.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah mekanisme sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk memastikan layanan pendidikan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). SPMP mencakup dua komponen utama:

  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dijalankan satuan pendidikan, dan
  • Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) melalui akreditasi. Tujuannya adalah menciptakan budaya mutu secara mandiri.

Akreditasi nasional adalah proses evaluasi dan penilaian kelayakan suatu program studi atau perguruan tinggi oleh lembaga eksternal (seperti BAN-PT atau LAM) berdasarkan standar nasional pendidikan.

Untuk pembahasan detail, lihat di bawah ini:


Penetapan sebuah kebijakan terlihat ideal dan mudah. Padahal kondisi di satuan pendidikan, baik sekolah dan madrasah maupun perguruan tinggi sering berbeda dengan pemikiran para pengambil kebijakan.

Tantangan dalam implementasi kebijakan perlu mendapatkan perhatian khusus untuk terus melakukan evaluasi dalam rangka penyempurnaan atau antisipasi terhadap permasalahan baru.

Menurut beberapa sumber, tantangan implementasi kebijakan pendidikan nasional adalah

  1. Pemerataan pendidikan (khususnya wilayah 3T). Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) adalah wilayah yang pembangunannya kurang berkembang, berlokasi di perbatasan, dan akses infrastruktur/layanan dasarnya terbatas. Isu sangat santer dan perlu mendapatkan perhatian dari pengambil kebijakan.
  2. Kesenjangan kualitas antar daerah. Istilah Pendidikan berkualitas adanya di pulau Jawa saja. Sedangkan di luar Jawa tidak mendapatkan perhatian. Ini juga menjadi tantangan besar. Sehingga sistem pendidikan Nasional tidak hanya berjalan di Jawa tapi perlu kepastian berjalan juga di luar Jawa
  3. Adaptasi teknologi dan literasi digital. Perkembangan teknologi digital tidak bisa tertahan, kebijakan pendidikan nasional perlu mengantisipasi hal tersebut dengan kebijakan lainnya yang mendukung peningkatan kualitas literasi digital terutama guru dan siswa.

Maka sebelum memutuskan sebuah kebijakan pendidikan nasional, para pemangku kepentingan harus berpikir Indonesia bukan berpikir kota-kota besar, apalagi hanya berpikir ibu kota negara atau provinsi di Pulau Jawa. Agar setiap kebijakan sesuai dengan kondisi Indonesia dari Sabang sampai Merauke.


Maka kebijakan pendidikan nasional yang baik adalah kebijakan yang adaptif dan inklusif.

Adaptif artinya kebijakan pendidikan nasional yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia.

Inklusif artinya terbuka dengan berbagai kondisi dan perubahan yang terjadi.

Sehingga kondisi apapun, kebijakan tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Dengan membahas empat tema penting dari kebijakan pendidikan nasional ini menjadi titik awal pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Posisinya sebagai sumber pembaharuan bersama dengan teori pendidikan Islam dan refleksi implementasi kebijakan dan teori pendidikan.



Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah