Kompetensi Etika Digital: Kunci Bijak Bermedia di Era Online
yunandracom. Kompetensi etika digital adalah kemampuan setiap individu untuk bersikap, berperilaku, dan berinteraksi secara bijak di ruang digital.
Dalam modul Etis Bermedia Digital yang disusun Kominfo, kompetensi ini menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menjaga norma, sopan santun, serta tanggung jawab saat menggunakan media online.

Kompetensi Etika Digital: Panduan Etis Bermedia Online
Kompetensi Etika Digital atau digital Ethics merupakan kompetensi literasi digital yang ketiga dari 4 literasi digital.
Ketiganya itu adalah Digital Skill, digital Culture, dan Digital Safety.Empat literasi digital tersebut merupakan pendapat Kemenkominfo.
Pengertian Etika Digital
Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Digital Ethics terdiri dari 4 indikator yaitu:
- Etika berinternet (Nettiquette).
- Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan, dan konten negatif lainnya.
- Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku.
- Dan Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca: Keamanan Digital: 5 Kompetensi Aman Bermedia Digital
4 Kompetensi Etika Digital
Etika digital atau Digital Ethics terdiri dari 4 kompetensi yaitu:
1. Etika Berinternet
Etika berinternet terdiri dari 3 indikator yaitu
- Mengetahui pentingnya menerapkan etika dalam berinternet
- Mengetahui ragam standar komunikasi yang ada di setiap platform media sosial
- Memahami apa yang sebaiknya diunggah dan tidak ketika menggunakan media sosial dan perangkat digital lainnya
2. Waspada Konten Negatif
Waspada konten negatif terdiri dari 2 indikator yaitu:
- Mengetahui jenis informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan, dan konten negatif lainnya.
- Memahami dampak ketika menjadi pembuat atau penyebar informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan, dan konten negatif lainnya.
3. Interaksi Bermakna di Ruang Digital
Interaksi Bermakna di ruang digital terdiri dari 2 indikator yaitu
- Mengetahui cara berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital sesuai kaidah etika dan peraturan yang berlaku
- Memahami ragam peraturan yang berlaku ketika berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital
4. Berinteraksi dan Bertransaksi secara Bijak
Berinteraksi dan bertransaksi secara bijak terdiri dari 2 indikator yaitu:
- Mengetahui jenis-jenis interaksi dan transaksi elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Memahami bagaimana cara berinteraksi dan bertransaksi elektronik secara aman di ruang digital
Sumber: Modul Etis Bermedia Digital (Digital Ethic) Menkominfo
Literasi Digital
Artikel Terbaru
- Standar Kompetensi Kepala Satuan Pendidikan: Permendikdasmen 21 Tahun 2025
- Tujuan Pedoman Penggunaan Digital Bagi Anak
- Pedoman Penggunaan Teknologi Digital: SKB 7 Menteri 2026
- Arah Kebijakan Kemendikdasmen: Visi dan Misi Pendidikan Dasar dan Menengah
- Beban Kerja Dosen: Pedoman Operasional Kinerja Pendidik Profesional
- Sesi 3. Tujuan Pendidikan Nasional dan Keterampilan Bertanya
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |
