Regulasi Pendidikan

Tujuan Pedoman Penggunaan Digital Bagi Anak

yunandracom. Tujuan dari pedoman penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial menjadi salah satu tema dari lampiran SKB 7 Menteri 2026.

Tulisan ini akan menganalisa secara detail tujuan dari pedoman penggunaan teknologi digital.

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Pedoman ini bertujuan untuk:

1. Kerangka Kerja Operasional

memberikan kerangka kerja operasional bagi satuan pendidikan di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal dalam mengadopsi, mengintegrasikan, serta mengelola pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam penyelenggaraan pendidikan di semua jalur sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan tujuan pendidikan nasional;

2. Pemanfaatan Digital secara Bijak

mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara etis, aman, bijak, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan, dengan memperhatikan aspek keamanan data, privasi, serta kesejahteraan psikologis peserta didik;

3. Melindungi dan Memenuhi Hal

melindungi dan memenuhi hak serta kepentingan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari potensi risiko dan dampak negatif pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam proses pembelajaran;

4. Inovasi Pembelajaran

mendorong inovasi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan melalui pengembangan, penerapan, dan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial yang berkelanjutan;

5. Literasi Digital dan Kecerdasan Artifisial

menumbuhkan literasi digital dan kecerdasan artifisial di semua jalur pendidikan sebagai bagian dari penguatan kompetensi abad ke-21, nilai kebangsaan, dan kesiapan menghadapi transformasi digital secara bijak dan bertanggung jawab;

6. Ketahanan Digital

meningkatkan ketahanan digital (digital resilience) bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat agar mampu mengenali, merespons, mencari pertolongan, dan memulihkan diri dari risiko keamanan digital dan pengalaman negatif di ruang digital (penipuan, peretasan akun, kebocoran data, kekerasan daring, dan penyalahgunaan identitas), serta membangun budaya aman bermedia digital; dan

7. Kesadaran dan Kesejahteraan Digital

mengarusutamakan kesadaran dan kesejahteraan digital (digital wellness) bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat untuk mengurangi risiko dan insiden kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan di ruang digital melalui pendekatan pencegahan yang terstruktur dan berbasis bukti.



Buku Terbaru