Tugas Tambahan Guru 2025: Ketentuan Baru Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025
Guru memiliki tugas tambahan untuk memenuhi beban kerja sebagai pendidik sebanyak 24 jam pelajaran dengan ketentuan baru Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025
Baca Lebih LanjutGuru memiliki tugas tambahan untuk memenuhi beban kerja sebagai pendidik sebanyak 24 jam pelajaran dengan ketentuan baru Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025
Baca Lebih Lanjut