Tugas Pembina Ekstrakurikuler dan Ekuivalen Beban Kerja Guru
Pembina Ekstrakurikuler menjadi Tugas Tambahan Guru diatur di SK Menteri Dikbudristek No. 495 Tahun 2024 dengan Ekuivalen Beban Kerja
Baca Lebih LanjutTugas Tambahan Guru merupakan kumpulan arsip artikel beban kerja guru selaian mengajar
Pembina Ekstrakurikuler menjadi Tugas Tambahan Guru diatur di SK Menteri Dikbudristek No. 495 Tahun 2024 dengan Ekuivalen Beban Kerja
Baca Lebih LanjutTugas Pembina OSIS sebagai tugas tambahan guru telah diatur di SK Menteri Dikbudristek No. 495 Tahun 2024 tentang Uraian tugas, bukti fisik, jangka waktu, dan ekuivalen beban kerja
Baca Lebih LanjutKetenruan uraian tugas walikelas telah diatur di SK Mendikbudristek No. 495 Tahun 2024 beserta bukti fisik yang harus ada, Jumlah dan jangka waktu serta ekuivalen beban kerja per minggu
Baca Lebih Lanjut