Pendidikan Agama Islam, Guru dan Kurikulum 2013
Pelatihan K13 bagi Guru PAI Mampang Prapatan
Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. dimana tujuan tersebut adalah membentuk peserta didik yang memiliki iman dan takwa serta akhlak mulia. Dengan Posisi seperti itu, Maka peran guru PAI tetap penting walaupun kurikulum mengalami penyempurnaan.
Kamis, 22 Agustus 2019, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sekolah Dasar di Kecamatan Mampang menyelenggarakan Pelatihan kurikulum 2013 bertempat di SDN 03 Bangka.
Kegiatan pelatihan ini tidak lepas dari dukungan para kepala sekolah tempat Guru PAI bertugas dengan memberi izin meninggalkan sekolah. Juga kepala SDN 03 Bangka menyiapkan ruangan pelatihan.
Termasuk Peran Pengawas Pembina Pendidikan Agama Islam dalam mengkomunikasi dan mengkoordinasikan antara pengurus KKG PAI, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan SDN 03 Bangka agar dapat terwujud pelatihan kurikulum 2013 bagi guru-guru PAI.
Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI merupakan sarana bagi para guru dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik. Sehingga guru merupakan guru pembelajaran yang tidak pernah berhenti untuk belajar.
Suatu kehormatan menjadi fasilitator dalam kegiatan pelatihan kurikulum 2013 bagi guru-guru PAI Sekolah Dasar di Kecamatan Mampang Prapatan. Selain ajang silaturahmi dengan guru-guru, juga sarana menyamakan pemahaman tentang tugas guru PAI dan pengawas PAI dalam rangka mewujudkan visi dan misi kementerian Agama, sebagai kementerian yang memiliki tugas membina pendidikan agama di sekolah Umum.
Materi yang disampaikan pada kegiatan pelatihan tersebut terdiri dari:
1. Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pendidikan Nasional.
Pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari tujuan pendidikan ada beberapa tujuan pendidikan yaitu
- Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berakhlak Mulia
- Sehat
- Berilmu
- Cakap
- Kreatif
- Mandiri
- Demokratis
- Tanggung Jawab
Melihat urutan dari tujuan pendidikan, maka guru pendidikan Agama Islam memiliki peranan sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mendidik peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta memiliki akhlak mulia.
Apa jadinya bangsa Indonesia jika hanya dapat mewujudkan manusia yang sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, tanpa memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tidak berakhlak mulia?
Maka sebagi guru PAI bukah pengabdian dan bukan pekerjaan biasa, tapi menjadi guru Pendidikan Agama Islam merupakan kehormatan dan Amanah besar karena menentukan generasi Indonesia dan masa depan bangsa. Bahkan memiliki peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia dan Islam.
2. Pendidikan Agama Islam di Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memiliki salah satu fokusnya adalah menyiapkan generasi menghadapi tantangan Abad 21. Sehingga kurikulum 2013 didisain untuk menjawab 3 pertanyaan utama dyaitu
a. Bagaimana menghadapi lingkungan yang terus berubah?
Menjawab pertanyaan ini dengan penguatan kualitas karakter bangsa, seperti Iman & taqwa, Cinta tanah air, Rasa ingin tahu, Inisiatif, Gigih, Kemampuan beradaptasi, Kepemimpinan, Kesadaran sosial dan budaya.
Karakter tersebut dibagi menjadi sikap spritual dan sikap sosial. Ada juga yang membaginya menjadi karakter Moral dan karakter kinerja.
b. Bagaimana mengatasi tantangan yang kompleks?
Menjawab pertanyaan ini dengan mempersiapkan kompetensi yang harus dikuasi yaitu Berpikir kritis/ memecahkan masalah, Kreativitas, Komunikasi, dan Kolaborasi. Empat kompetensi tersebut dengan 4C yaitu
- Critical Thinking
- Creativity
- Collaboration
- Communication
c. Bagaimana menerapkan keterampilan inti untuk kegiatan sehari-hari?
Menjawab pertanyaan ini dengan literasi dasar yang terdiri dari 6 literasi yaitu
- Literasi Bahasa dan Sastra
- Literasi Numeracy (Berhitung)
- Literasi Sains
- Literasi Digitall
- Literasi Keuangan
- Literasi Budaya dan Kewarganegaraan
Dari ketika jawaban terhadap tiga pernyaan tersebut, disusun kerangka pengembangan kurikulum 2013 dengan menjadikan karakter menjadi dasar pengembangan ketiga kecapakan yaitu kemampuan belajar dan berinvonasi, literasi digital, dan kecakapan hidup.
3. Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Karakter
Melihat konsep pengembangan kurikulum 2013, Pendidikan Agama Islam memiliki posisi penting dalam kurikulum 2013 yaitu membina karakter peserta didik. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak hanya mentransfer ilmu Agama Islam dan keterampilan melaksanakan ibadah harian, tapi lebih dari itu menumbuhkan akhlak Islami dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya kurikulum 2013 mengembalikan tujuan pendidikan tidak hanya pada kognitif dan psikomotorik, tapi harus seimbang ketiga ranah tersebut yaitu kognitif, psikomotorik, dan afetif. Sesuai dengan standar kompetensi lulusan yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Pada awal disain kurikulum, semua mata pelajaran harus memberikan penilaian di tiga ranah tersebut secara langsung. Kemudian dirubah di tahun 2016 bahwa penilaian sikap secara langsung dilakukan oleh guru PAI dan PKN. Adapun materi lain memberikan penilaian sikap secara tidak langsung.
Walaupun ada perubahan disain kurikulum 2013, Pendidikan agama Islam atau guru PAI tetap memiliki posisi penting dalam menguatkan dan mendidik karakter peserta didik.
4. Kompenen Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum tidak lepas dari pengembangan terhadap 4 komponen kurikulum yaitu tujuan, isi/materi, proses, dan evaluasi. Keempat tersebut dikembangkan menjadi 4 standar yaitu
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) diatur dalam Permendikbud 20 tahun 2016.
- Standar isi (SI) diatur dalam permendikbud 21 tahun 2016, dengan rincian permendikbud no. 24 tahun 2016. Keputusan yang baru adalah penyesuaian KD pengetahuan dengan KD Keterampilan, Pembatasan KD Sikap Spritual dan KD Sikap Sosial hanya di mata pelajaran pendidikan Agama Islam dan PKN. Tidak ada pembatasan gradasi pengetahuan taxonomy Bloom di SD, SMP, dan SMA/SMK
- Standar Proses diatur dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016. Keputusan yang baru adalah saintifik bukan satu-satunya model pembelajaran
- Standar Penilaian diatur dalam Permendikbud No. 23 tahun 2016. Keputusan yang baru adalah penilaian sikap secara langsung hanya untuk Mata Pelajaran PAI dan PKN, sedangkan mata pelajaran lain menilai secara tidak langsung.
Adapun 4 standar lainya seperti Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, standar Pembiayaan, dan standar pengelolaan belum mengalami perubahan.
Keempat komponen kurikukum dikembangkan untuk menyiapkan genarasi menghadapi tantangan abad 21 melalui pengembangan tujuan kurikulum, isi kurikulum, proses kurikulum dan penilaian kurikulum. Hasil pengembangan keempat standar tersebut merubahan kepada struktur mata pelajaran, kompetensi inti, kompetensi dasar, silabus, dan RPP.
Perubahan tersebut berepek juga kepada mata pelajaran pendidikan Agama Islam. Sehingga Guru PAI perlu memahami dan mengkaji setiap butir dari SKL, KI, dan KD, Proses dan Penilaian, agar mampu menerapkan pembelajaran PAI sesuai dengan disain kurikulum 2013.
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar menjadi Tujuan Utama
Hal utama yang perlu dikuasai oleh guru adalah jumlah kompetensi dasar yang akan disampaikan dan harus dikuasai oleh peserta didik. setelah mengetahui jumlahnya, baru menangalisis isi setiap kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Kompetensi inti terdiri dari sikap spritual, sikpa sosial, pengetahuan dan keterampilan.
Kompetensi dasar memuata dua unsur utama yaitu kata kerja kompetensi dan materi pokok.
Kata kerja kompetensi mengacu kepada taxonomy Bloom revisi Andersen. Dalam permendikbud no. 22 tahun 2016 tentang standar proses, rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:
Sikap | Pengetahuan | Keterampilan |
Menerima Menjalankan Menghargai Menghayati Mengamalkan | Mengingat Memahami Menerapkan Menganalisis Mengevaluasi | Mengamati Menanya Mencoba Menalar Menyaji Mencipta |
Pada tabel di atas, mencipta diletakan pada keterampilan, berbeda dengan taxonomy Bloom yang meletakan mencipta di ranah pengetahuan.
6. Strategi Menyusun RPP
Penyusun RPP perlu melalui beberapa tahapan yaitu
a. Analisis SKL-KI-KD
Analisis SKL, KI dan KD bertujuan untuk melihat keseuai antara standar kompetensi lulusan sebagai target utama alam pendidikan nasional dengan kompetensi Inti dan Kompetensi dasar setiap mata pelajaran.
c. Penyusunan IPK
Indikator Pencapaian Kompetensi dihasilkan dari analisis terhadap kompetensi dasar.
Langkah pertama adalah menganalisis KD pada kompetensi Inti ranah pengetahuan atau KD yang memiliki kode angka 3. (sikap spiritual dengan kode 1, sikap sosial dengan kode 2, keterampilan dengan kode 4). KD terdiri dari Kata kerja kompetensi dan materi pokok.
Hasil IPK dapat menentukan tujuan pembelajaran, alokasi waktu dan penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap KD.
c. Pengembangan Materi
Pengembangkan materi diawali dengan analisis materi pokok di setiap Kompetensi Dasar. Kemudian disesuaikan dengan bahan ajar yang ada di buku guru dan buku siswa. Berilah tanda materi-materi yang sesuai dengan KD. Jika belum tercakup di buku siswa atau buku guru, Guru PAI dapat mencarinya dari sumber lain.
d. Metode Pembelajaran
Kurikulum 2013 memberikan ruang kepada para guru untuk mengembangkan metode pembelajaran. Kurikulu 2013 menawarkan beberapa model pembelajaran yang bisa ditambah atau dikembangkan oleh guru yaitu Problem base learning, proyek base learning, Discovery/Incuiry base Learning.
e. Penilaian
Penilaian terdiri dari penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan. Mata pelajaran Pendidkan Agama Islam menyiapkan ketiga penilaian tersebut, baik kisi-kisi, instrumen, naskah soal, dan rubrik penilaian.
Akhirnya, pelatihan ini akan bermanfaat jika dapat dilaksanakan di sekolah. Pasti akan ditemukan kendala-kendala dalam pelaksanaannya, maka Kelompok Kerja Guru merupakan sarana penting dalam rangka berbagi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi setiap guru.
Semoga Sukses