Lembaga Pendidikan Islam

Sekolah Nasional Terintegrasi: Model Pengembangan Sekolah Unggulan

yunandracom. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan kebijakan pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Kebijakan ini adalah salah satu kebijakan pendidikan Nasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Penulis akan menganalisa kebijakan tersebut berdasarkan dokumen primer yaitu regulasi yang berlaku. Hasilnya menjadi acuan rumusan Inovasi Pendidikan Islam.

Menurut Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 Pasal 1 ayat 1, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan menengah yang menyelenggarakan pendidikan dalam satu sistem pembelajaran dan tata kelola yang terintegrasi.

Pengertian di atas menegaskan adanya keterpaduan sistem pembelajaran dan tata kelola antara SD, SMP, dan SMA.


Kebijakan Sekolah Nasional Terintegrasi memiliki dasar hukum yang kuat dengan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026
  2. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2026 yang menetapkan Direktorat Sekolah Nasional Terintegrasi di struktur organisasi Kemendikdasmen
  3. Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi.

Dengan ketiga dasar hukum tersebut, Sekolah Nasional Terintegrasi memiliki payung hukum yang kuat.


Kedudukan SNT merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Sekolah Terintegrasi. Sehingga Pimpinan SNT bertanggungjawab kepada Direktur.

Adapun tugasnya adalah melaksanakan pendidikan umum jenajng penddiika dasar mualai dari kelas VII samapai dengan pendidikan menengah kelas XII secara terintegrasi.


Buku Terbaru

Model pengembangan lembaga pendidikan di Indonesia terus muncul dengan tujuan yang sama yaitu memberikan layanan pendidikan bermutu.

Tapi terkadang secara formal model pengembangan tersebut terdapat perbedaan dengan diksi atau nomenklatur yang berbeda.

Tapi secara substansi tidak ada perbedaan atau sedikit ada kemiripan.

Berikut ini catatan ringan dari hasil analisis konsep sekolah Nasional Terintegrasi dengan kebijakan pendidikan nasional sebelumnya atau yang pernah ada di Indonesia.

Madrasah Terpadu = Sekolah Nasional Terintegrasi

Pada awal 2000, Kemenag telah menggagas model’ pengembangan madrasah dengan nama madrasah terpadu.

Madrasah terpadu adalah madrasah dengan berbagai jenjang berada di satu lokasi.

Baca:


SNT dan Pendidikan Muadalah Mualimin

Pendidikan Muadalah Mualimin merupakan jenis pendidikan pesantren yang menyelenggarakan 6 tahun yang menggabungkan muadalah wustha dan muadalah ulya secara Berkesinambungan.

Model pendidikan mualimin tersebut seperti kuliyatul mualimin di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo yang menerapkan pembelajaran mulai kelas 1 sampai kelas 6.

Dimana kelas 1 sd 3 setingkat dengan SMP/MTs. Sedangkan kelas 4-6 setingkat dengan SMA/MA.

Dengan melihat peraturan tersebut, SNT sama dengan Kuliyatul Mualimin yang menerapkan pembelajaran selama 6 tahun yang mengintegrasikan kelas VII sampai dengan kelas XII.


Sekolah Nasional Terintegrasi dan MAN Insan Cendekia

Kedudukan SNT seperti Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama Pusat. Mulai dari tata kelola sampai penngangkatan kepala madrasah.

Selain itu, MAN IC merupakan prototipe madrasah unggula bidang akademik dan riset. Awalnya hanya 2 MAN IC yaitu MAN IC Serpong dan MAN IC Gorontalo. dan sekarng sudah berkembang menjadi 25 MAN IC.


Lainya


Sumber: Permendikdasmen 19 Tahun 2026 Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi.

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka