Implementasi Kurikulum 2013 Terkesan Terburu: M Nuh Menjawab
Terakhir diperbaharui pada 21 Maret 2026
Yunandra. Implementasi kurikulum 2013 menjadi salah satu tema dari bahasan tentang dinamika kurikulum Nasional. Untuk mengetahui secara lengkap, silahkan buka Kebijakan Kurikulum Nasional >>
Tulisan ini mencoba menggali pendapat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh pada acara “Rumah Pembaharuan Renald Kasali” tentang kurikulum 2013. Pernyataan Menteri untuk menjawab setiap anggapan negatif mengenai implementasi kurikulum 2013
Strategi Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah dan Sekolah
Kurikulum 2013 mulai berjalan pada tahun pelajaran 2013-2014 setelah mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR RI. Sesuai angaran, implementasi kurikulum 2013 bersifat terbatas pada 6.325 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh menegaskan perangkat pendukung kesuksesan kurikulum 2013 telah siap dan bisa terlaksana di tahun pelajaran 2013-2014.
Harapannya Perubahan kurikulum menjadi awal yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan Kualitas Sumber daya Manusia Bangsa Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh mengatakan bahwa Sekolah bisa mengajukan untuk pelaksanaan kurikulum 2013. Pengajuannya lewat Dinas Pendidikan Daerah dengan mempertimbangkan aspek ketersediaan guru, akreditasi, dan waktu persiapan.
Jawaban M Nuh tentang Kurikulum 2013 Terkesan Terburu-buru
Pada Acara “Rumah Pembaharuan Renald Kasali”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, ketika menjawab pertanyaan bahwa penerapan Kurikulum 2013 terkesan terburu-buru dan terpaksa.
Jawaban beliau” terkadang kita sulit membedakan antara terburu-buru dengan bertindak cepat, antara muka putih dengan muka pucat, antara badan langsing dengan kurus”.
Beliau secara tegas mengatakan bahwa kurikulum 2013 telah mulai perancangan sejak tahun 2010. Persiapan selama 3 tahun merupakan masa yang sangat panjang sehingga kemunculan format kurikulum 2013 tidak bisa tersebut baru dan mendadak. Tapi sudah melalui perencanaan dan penelitian yang panjang.
Pada tahun 2013 menjadi tonggak perubahan kurikulum 2006 sesuai dengan perubahan tuntutan zaman dan harapan masa kini.
Perubahan Kurikulum Merupakan Keniscayaan
Perubahan kurikulum merupakan keniscayaan. Muhammad Nuh menegaskan bahwa kurikulum bisa tetap dan tidak akan berubah jika zaman dan tuntutan masyarakat tidak berubah.
Pernyataan ini beliau sampaikan ketika Renald Kasali sebagai pembawa acara dalam “acara rumah perubahan” yang ada di TVRI menanyakan bahwa setiap ganti menteri biasanya ganti kurikulum juga.
Di Indonesia, kurikulum telah berubah beberapa kali, ingin mempelajari secara detail, silahkan buka sejarah perkembangan kurikulum nasional >>
Silahkan pelajari secara lengkap di artikel: Kebijakan Pendidikan Nasional
Regulasi: Peraturan Kurikulum 2013
Dinamika Kurikulum Nasional
- JUMAT BERSEPEDA di Madrasah: 9 Nilai Integritas Antikorupsi

- Tips Merancang Implementasi dan Melaksanakan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah secara kreatif

- Panduan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah: Sebuah Kurikulum Insersi

- Profil Lulusan PAUD Menurut Alur Perkembangan Kompetensi
- Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional

- Kebijakan Kurikulum Nasional: Sejarah dan Dinamika Arah Pengembangan






