Manajemen Pendidikan

Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Kompetensi Siswa di Era Digital

yunandra.com. Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Kompetensi siswa di era digital menjadi salah satu tema di bidang manajemen pendidikan yaitu manajemen peserta didik.

Madrasah tidak lagi hanya fokus pada penyampaian materi, tetapi juga memastikan setiap siswa benar-benar mencapai kompetensi sesuai kurikulum nasional.

Lebih dari itu, mendorong siswa untuk mengembangkan potensi terbaiknya agar mampu menghadapi tuntutan masa depan.

Artikel ini membahas strategi pengembangan kompetensi siswa sesuai dengan kebutuhan era digital.


Persepsi tentang kompetensi siswa sebatas nilai yang tertulis di rapor masih banyak di masyarakat. Sehingga para pendidik dan orang tua berusaha memfasilitasi anaknya dengan program pendalaman materi agar mendapatkan nilai terbaik.

Dari sudut motivasi dengan mendorong anak belajar untuk mencapai nilai tertinggi itu baik. tapi sering kali hal tersebut menjadi prioritas bahkan menjadi satu-satunya target utama bagi semua pihak.

Sehingga lupa terhadap tujuan dari sebuah pendidikan yaitu mempersipakan skill atau keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman yang sekarang ini masuk era instrusi 4.0 dan teknologi kecerdasan artifisial.

Dengan kondisi seperti ini, Madrasah memiliki peran penting untuk memberikan solusi terhadap tantangan yang akan siswa hadapi. Tidak hanya memberikan pembekalan sesuai kurikulum formal, Madrasah harus mempesiapkan kompetensi digital yang terus bergerak.


Dengan tantangan perkembangan teknilogi yang dinamis, Kompetensi siswa madrasah masa kini berbeda dengan kompetensi sepuluh tahun yang lalu.

Kebutuhan terhadap kompetensi digital menjadi sebuah keharusan bagi semua siswa madrasah. Dan bukan hanya literasi digital dalam arti kemampuan mengetik dan mengoperasikan teknologi digital, tapi mampu berkolaborasi serta virtual dan memecahkan masalah (problem solving) setiap tantangan.

Bagi siswa madrasah, kompetensi digital tidak cukup untuk menghadapi tantangan perkembangan digital. harus dilengkapi dengan ketinggian akhlak dan kepribadian islami.

Madrasah perlu menyusun program pembelajaran yang memadukan antara penanaman karakter (akhlak) dan kecakapan digital.


Sebagai gagasan alternatid, terdapat 5 pilar pengembangan kompetensi siswa madrasah di era digital.

1. Identifikasi Potensi berbasis Digital

Pilar pertama yaitu mengelola pengembangan siswa berdasarkan minat dan bakat menggunakan platfom digital

2. Kecakapan Berpikir Komputasional

pilar kedua yaitu melatih logika siswa dalam membedah masalah besar menjadi bagian-bagian kecil (dekomposisi).

3. Digital Collaboration & Citizenship

Pilar ketiga yaitu cara mengelola proyek kelompok antar siswa secara daring dengan etika yang benar.

4. Data Literacy

Keempat yaitu mengajarkan siswa cara mencari, menyaring, dan memvalidasi informasi di internet (anti-hoaks).

5. Self-Directed Learning

Pilar terakhir yaitu membangun kompetensi siswa untuk mencari sumber belajar mandiri (YouTube, Coursera, dll).


Dalam pross pengelolaan, Madrasah dan Para pendidikan dalam melakukan 3 langkah strategis untuk mengelola kompetensi siswa sesuai dengan tantangan teknologi digital.

1. Pemanfaatan Portofolio Digital

Langkah pertama mengganti tugas kertas dengan portofolio di blog atau media sosial sebagai bukti kompetensi.

2. Micro-Credentialing

Strategi kedua yaitu memberikan apresiasi atau sertifikat digital untuk setiap keahlian kecil yang dikuasai siswa.

3. Mentoring vs Tutoring

strategi ketiga yaitu menggeser peran guru dari pemberi materi menjadi mentor/coach pengembangan kompetensi.


Perkembangan teknologi yang sangat cepat, terkadang tidak dibarengi dengan penyiapan sumber daya pendukung, khusus perangkat teknologi digital. sehingga madrasah yang tidak cukup memiliki fasilitas digital akan menghadapi kesulitan dalam mempersiapkan siswa yang memiliki kompetensi digital.

Hal yang paling bisa madrasah seperti itu lakukan adalah memanfaatkan fasilitas digital yang ada seperti handphone atau smartphone. Perangkat digital yang semua orang sudah memilikinya.

Kebanyakan keberadaan Smartphone hanya untuk bermedia sosial atau kena dampak Scroll Cultuter. Padahal Madrasah dapat memanfaatkan perangkat tesebut untuk membekali keterampilan digital siswa.

Tapi tantangan yang paling berat adalah menjaga kesehatan mental dan keseimbangan waktu siswa di depan layar digital. Maka wajar sekali Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial pada semua jalur pendidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 7 Menteri. Harapannya SKB 7 Menteri tersebut dapat melindungi siswa dari hal negatif di dunia maya.


Keseriusan dalam mengelola dan mengembangan kompetensi siswa madrasah menjadi sebuah investasi masa depan yang baik. Apalagi Bangsa Indonesia akan menyosong tahun emas 2045 dengan generasi emas.



Pusat Regulasi dan Panduan Pendidikan