PembinaanPengawas RA

Penguatan Komponen Kurikulum 2013 di Acara HBH IGRA Keb. Lama 1437 H

Komponen Kurikulum 2013

Dinamika Implementasi Kurikulum 2013 sangat menarik. Pemberhentian sementara menjadi kebijakan baru di Tahun 2016. Kebijakan tersebut untuk mengkaji kembali kurikulum 2013 termasuk komponen inti kurikulum.

Komponen kurikulum 2013 yaitu standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian.

Selasa, 2 Agustus 2016, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) kecamatan Kebayoran Lama mengadakan acara Halal bihalal guru Raudhatul Athfal (RA) tahun 1437 H bersama seluruh guru-guru Raudhatul Athfal se kecamatan Kebayoran Baru.

Halal bihalal IGRA tersebut bertempat di Aula Kelurahan Pondok Pinang. Lokasinya di belakang masjid Nikmatul Al Ijtihat Pondok Pinang. Hadir di acara tersebut penjabat kantor Kelurahan dan pengurus IGRA kota Jakarta Selatan. Kegiatan mulai pada jam 08.00 sampai dengan 12.00.

Acara tersebut menjadi kesempatan penting dalam menjaga silaturahmi dan kerjasama antar guru-guru Raudhatul Athfal se kecamatan Kebayoran Lama. Sekaligus merupakan sarana pembinaan dan penyampaian informasi perkembangan pendidikan dari Pengawas Pembina.

Data Raudhatul Athfal (RA)


Salah satu info terpenting adalah kurikulum 2013. Revisi terhadap kurikulum 2013 yang telah berjalan selama 2 tahun. Revisi tersebut keluar pada tahun ini.

Persepsi yang berkembang adalah perubahan kurikulum. Sehingga menimbulkan kekhawatiran karena merasa belum memahami kurikulum 2013 yang kemarin, sekarang mendapat informasi kurikulum sudah berubah.

a. Perubahan Kurikulum Sebuah Keniscayaan

Padahal jika merujuk kembali kepada referensi tentang kurikulum. Bahwa perubahan kurikulum adalah suatu keniscayaan karena perubahan zaman, tuntutan dan tantangan berbeda. Sehingga wajar kalau kurikulum harus menyesuaikan dengan kondisi karena kurikulum merupakan program atau rencana bahan atau bekal bagi anak-anak.

b. 4 Komponen Inti Kurikulum 2013

Secara teori, kurikulum memiliki 4 komponen yang saling berkaitan, bagaikan sebuah tubuh, yaitu tujuan, isi atau materi, metode, dan penilaian. Isi atau materi harus sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Metodenya pun harus sesuai dengan tujuannya. Penilaian merupakan alat ukur ketercapaian tujuan yang diharapkan. Sehingga keempat komponen tersebut tidak terpisahkan dan tidak bisa berdiri sendiri.

Contoh, tujuannya adalah anak mampu mempraktekkan shalat, bacaan dan gerakan. Materinya adalah bacaan shalat, gerakan shalat. Caranya adalah anak menghapal bacaan shalat dan mempraktekkan shalat. Tesnya adalah anak mempraktekkan shalat.

Keempat komponen kurikulum tersebut merupakan pusat dari perubahan atau penyempurnaan sebuah kurikulum. Maka kurikulum 2013 atau kurikulum 2013 revisi 2016 tidak lepas dari 4 komponen tersebut. Dalam standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.


Kegiatan Lainnya


Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca