Tugas Tambahan Guru sebagai TPPK
Tugas Tambahan Guru sebagai Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan amanah dari Permendikbudristek No. 43 Tahun 2023
Baca Lebih LanjutTugas Tambahan Guru sebagai Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan amanah dari Permendikbudristek No. 43 Tahun 2023
Baca Lebih LanjutBeban Kerja Terbaru Pengawas Sekolah atau Madrasah pada SK Menteri No. 495 Tahun 2024 pengawasan, pendampingan, pengembangan profesi dan GTK
Baca Lebih Lanjut