5 Orientasi Pengelolaan Kinerja Guru
yunandra. Juknis pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah menjelaskan orientasi pengelolaan kinerja guru.
Dalam pengelolaan guru madrasah. pengelolaan kinerja menjadi bahasan penting untuk mendukung inovasi pengelolaan GTK Madrasah secara profesional.
Ingin memahami secara lengkap strategi pengelolaan SDM Pendidikan, silahkan buka Inovasi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Keputusan Direktur Jenderal GTK No. 4242 Tahun 2024 merupakan Petunjuk Teknis untuk mengelola kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
5 Orientasi Pengelolaan Kinerja Guru
Pengelolaan kinerja guru berorientasi pada 5 hal, yaitu:
1. Peningkatan kinerja Guru untuk mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
Kinerja Guru tersebut merupakan capaian dalam pelaksanaan tugas pokok Guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.
2. Pemenuhan ekspektasi Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru.
Ekspektasi Kinerja adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Kepala Sekolah
3. Dialog kinerja yang intens antara Kepala Sekolah dan Guru untuk penetapan dan klarifikasi Ekspektasi Kinerja
Kinerja Guru merupakan capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja sesuai indikator kinerja individu dan target yang disepakati antara Guru dan Kepala Sekolah.
4. Pencapaian kinerja satuan pendidikan
Kinerja guru memberikan dampak juga terhadap pencapaian kinerja satuan pendidikan.
5. Hasil kerja dan perilaku kerja Guru
Hasil kerja dan perilaku kerja merupakan komponen dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Adapun rincian dari kedua unsur SKP Guru adalah
- 1. hasil kerja, yang terdiri atas:
- a. rencana hasil kerja Kepala Sekolah yang diintervensi;
- b. rencana hasil kerja individu yang memuat output dan outcome dari hasil pelaksanaan tugas;
- c. aspek;
- d. indikator kinerja individu yang dinyatakan dengan pendekatan kuantitatif; dan
- e. target yang harus dicapai yang dinyatakan dengan pendekatan kuantitatif.
- 2. perilaku kerja, yang terdiri atas:
- a. aspek perilaku kerja, yang terdiri atas:
- 1) berorientasi layanan;
- 2) akuntabel;
- 3) kompeten;
- 4) harmonis
- 5) loyal;
- 6) adaptif;
- 7) kolaboratif;
- b. indikator perilaku; dan
- c. Ekspektasi Khusus Kepala Sekolah.
- a. aspek perilaku kerja, yang terdiri atas:
Untuk mengetahui lebih mengenai guru professional, silahkan buka Pengembangan Profesi Guru Madrasah
Pengelolaan Guru
- 4 Tugas dan Fungsi Guru Terbaru

- Standar Kompetensi Guru pada Permendikdasmen 23 Tahun 2026

- 3 Pintu Masuk Membangun Kredibilitas atau Kepercayaan
- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional guru dan pengawas
- 3 Peran Guru Madrasah dalam Implementasi KBC di Madrasah
- Tugas Tambahan Guru Terbaru: Madrasah Sekolah
Artikel Terbaru
- Merumuskan Indikator World Class University pada Sesi 7
- Implementasi Supervisi Akademik melalui Role Play di Sesi 7
- Survei Efektivitas Perkuliahan online Supervisi Pendidikan di Sesi 7
- Workshop Pokjawas Jaksel: Rencana Aksi Implementasi KBC melalui MAGIS
- Seninan di Pokjawas Sumedang saat Monitoring Implementasi KBC
- Penanaman Nilai Spiritual melalui piket kelas di Webinar Pokjawasnas
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |


