Training of Fasilitator: Implementasi KBC Menggunakan MAGIS
yunandracom. GTK Madrasah menyelenggarakan Training of Fasilitator untuk implementasi KBC melalui MAGIS di madrasah dengan program program satu pengawas satu Madrasah.
Program tersebut bertujuan untuk menyiapkan Fasilitator yang menggerakkan implementasi kurikulum berbasis cinta (KBC) di madrasah dengan menggunakan platform MAGIS (madrasah digital supervision).
Penulis menuangkan beberapa catatan ringan sebagai dokumentasi keterlibatan dalam kegiatan tersebut.
Artikel ini termasuk kategori kegiatan organisasi profesi atau Pokjawas pengawas madrasah karena peserta ToF adalah para ketua Pokjawas Provinsi seluruh Indonesia.
Keterlibatan dalam organisasi menjadi salah satu peran yang bisa pengawas madrasah lakukan dalam rangka memberikan inspirasi bagi para pengawas madrasah lainnya.
Untuk lengkapnya, Silahkan buka halaman: Pengawas madrasah dengan multiperan –>

A. ToF Digitalisasi Pengawasan
Direktorat GTK Madrasah Subdit MA/MAK menyelenggarakan pelatihan fasilitator implementasi kurikulum berbasis cinta (KBC) dengan menggunakan platform MAGIS.
Kegiatan berlangsung mulai tanggal 6 sd 8 Juni dengan peserta 36 dari seluruh ketua Pokjawas madrasah tingkat provinsi.
Selain itu, hadir juga 8 Pengawas madrasah yang berasal dari daerah sasaran program INOVASI.
Kegiatan bertempat di ruang pertemuan hotel Ibis Transtudio yang menjadi tempat Silatnas IV Pengawas madrasah.
B. Program Satu Pengawas Satu Madrasah
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan kurikulum berbasis cinta (KBC), GTK Madrasah melaunching satu pengawas satu madrasah.
Program ini untuk melihat model pelaksanaan KBC di Madrasah selama satu tahun ke depan. Sehingga dapat melihat dampak KBC terhadap perubahan di madrasah.
Karena bersifat piloting, Pengawas memilih minimal satu madrasah sebagai sasaran dampingan implementasi KBC.
Program ini diluncurkan pada saat Silaturahmi Nasional IV oleh Menteri Agama, Nazaruddin Umar.
Untuk memonitor implementasi program satu pengawas satu madrasah, telah tersedia aplikasi madrasah digital supervision (MAGIS).
C. Tugas Peserta ToF Implementasi KBC melalui MAGIS
Untuk memaksimalkan program satu pengawas satu madrasah, GTK Madrasah mengadakan Bimtek Digitalisasi Pengawasan dengan MAGIS kepada para ketua Pokjawas Provinsi seluruh Indonesia.
Dengan tersedia satu Fasilitator setiap provinsi, penyebaran materi implementasi KBC di madrasah bisa berjalan secara masif di seluruh provinsi.
Maka peserta ToF Digitalisasi Pengawasan perlu menyusun rencana tindak agar materi implementasi KBC menggunakan MAGIS di madrasah dapat diterima oleh seluruh pengawas di provinsinya masing-masing.
D. Strategi Implementasi KBC di Madrasah
Selain penyiapan fasilitator provinsi sebagai penggerak, GTK menyediakan kumpulan bahan atau sumber belajar yang mendukung mulai dari diseminasi materi sampai dengan monitoring Implementasi KBC di madrasah piloting.
Selain itu menyiapkan buku saku implementasi KBC menggunakan MAGIS di madrasah sebagai panduan pengawas madrasah mendampingi madrasah piloting.
Dengan adanya fasilitator, materi pelatihan, buku saku pendampingan, Implementasi KBC di madrasah melalui program satu pengawas satu madrasah dapat terwujud secara maksimal.
untuk aktivitas lainnya, silahkan buka Pengawas Madrasah pada Organisasi Profesi dan Pokjawas
Sumber:

Artikel Terkait
- Menjadi Pengawas Madrasah 5.0 di Era AI: Catatan Silatnas IV 2026

- Training of Fasilitator: Implementasi KBC Menggunakan MAGIS

- Peluang Pengurus Pokjawas Madrasah DKI Jakarta

- 7 Protas Kolaborasi di acara Pengukuhan Pokjawas Madrasah Jakarta Selatan

- Organisasi Profesi Pendidik dan Kelompok Kerja: Catatan Pengawas Madrasah

- Fokus Lokal Dampak Nasional: Tagline Pokjawas Jakarta Selatan
Lainya
Artikel Terbaru
- Strategi Implementasi Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pencapaian Renstra Kemenag
- Menjadi Pengawas Madrasah 5.0 di Era AI: Catatan Silatnas IV 2026
- Korelasi antara KBC dan Konsep Madrasah Minimalis dalam Implementasi di Madrasah
- Training of Fasilitator: Implementasi KBC Menggunakan MAGIS
- Perlukah Kompetensi Khusus GTK Madrasah?
- Analisis PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 dan Dampak terhadap karier guru dan Pengawas
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |






