MadrasahPendidikan

Madrasah Unggulan menurut Regulasi

Madrasah unggulan menurut regulasi terdiri dari 4 profil madrasah. Keempatnya tertulis di 2 Surat keputusan yaitu PMA 60 Tahun 2015 Perubahan PMA No. 90 Tahun 2013 menjelaskan 3 Madrasah Unggulan. dan Kepdirjen Pendis 4653 Tahun 2015 menjelaskan 1 Madrasah Unggulan.

Berbicara tentang Madrasah Unggulan, Menurut Husni Rahim ada 2 model, yaitu pertama unggul eksklusif dan kedua unggul alami.

Berikut 4 Madrasah Unggulan menurut Regulasi.

Madrasah Akademik

Madrasah Akademik adalah •prototipe madrasah aliyah berbentuk madrasah aliyah negeri insan cendekia atau madrasah aliyah lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat yang mengembangkan keunggulan kompetitif di bidang akademik, riset, dan sains.

MAN Insan Cendekia berjumlah 22 MAN IC yang tersebar di 22 kota/Kabupaten.

Baca: Daftar 22 MAN IC

Madrasah keterampilan

Madrasah Keterampilan adalah •prototipe madrasah aliyah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat yang mengembangkan keunggulan kompetitif di bidang keterampilan atau kejuruan atau kecakapan hidup.

Kementerian Agama telah membangun MAK Negeri di dua kabupaten. pertama MAK Negeri Bolaang Mongondow
MA Kejuruan Negeri Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Kedua MAK Negeri Ende, Nusa Tenggara Timur

Madrasah Keagamaan

Madrasah Keagamaan adalah prototipe madrasah aliyah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat yang mengembangkan keunggulan kompetitif di bidang keahlian kajian keagamaan (tafaqquh fiddin).

MAN PK atau Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan berjumlah 10 MAN di beberapa kota/kabupaten di Indonesia.

Satuan Pendidikan Kerjasama

•Satuan Pendidikan madrasah jenjang MI, MTs, MA, dan MAK yang dileneggarakan atau dikelola atas dasar kerjasama antara LPA yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan LPI pada jalurn formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *