Digital

4 Pilar Kerangka Kerja Literasi Digital di Indonesia

yunandra. Perkembangan teknologi digital menuntut pendidikan meresponnya dengan penguatan literasi digital berdasarkan 4 pilar kerangka kerja.

Transformasi digital di lingkungan pendidikan menjadi keharusan untuk menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Berdasarkan road Map literasi digital tahun 2022-2024 terdapat 4 pilar sebagai kerangka kerja literasi digital.

1. Digital Skills

Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan Sehari-hari

2. Digital Culture

Kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK

3. Digital Safety

Kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari

4. Digital Ethics

Kemampuan User dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.


Kerangka kerja memberikan kemudahan bagi guru untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhan zaman.

Perkembangan teknologi digital sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Sehingga dalam proses pembelajaran, guru harus dapat beradaptasi dengan tuntutan zaman.

Guru dapat pembelajaran berbasis literasi digital berdasarkan 4 kerangka kerja.

  1. Keterampilan Digital (Digital Skill). Guru bisa menetapkan keterampilan dasar yang harus siswa miliki untuk hidup di era digital
  2. Budaya Digital (Digital Culture). Guru perlu menciptakan budaya digital yang mendorong siswa menjadi produser aktif bukan konsumen pasif.
  3. Aman Digital (Digital Safety). Guru harus mengajarkan siswa untuk aman bermedia digital dengan menjaga kerahasian data.
  4. Etika Bermedia Digital (Digital Ethic). Guru harus menanamkan kepada siswa bagaimana beretika yang baik dalam bermedia digital terutama media sosial.


Sumber: Buku Road MAP Literasi Digital 2021-2024, Kemenkominfo, 2020

    Lainya


    Artikel Terbaru

    Ingin Meningkatkan Kompetensi
    Secara Mandiri
    ,

    Silahkan belajar
    di madrasahyunandra.com
    Buka

    Revisi tanggal 5 Desember 2025