Kurikulum Madrasah

Pembudayaan Nilai KBC dalam KMA Nomor 512 Tahun 2026

yunandracom. Pada KMA Nomor 512 Tahun, Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dapat dilakukan melalui kegiatan pembudayaan nilai. Hal ini mempertegas bahwa KBC merupakan Pendidikan Nilai yang menjadi ruh pendidikan, khususnya madrasah dan PAI di Sekolah Umum.

Baca lengkap: Panduan Lengkap Kurikulum Berbasis Cinta

Tema ini menjadi salah satu kajian kebijakan kurikulum madrasah di tema utama Kebijakan Pendidikan Nasional yang menjadi sumber dalam merumuskan inovasi Pendidikan Islam di YunandraCom.

Artikel ini lebih fokus kepada analisa kegiatan pembudayaan nilai kurikulum berbasis cinta berdasarkan panca Cinta.

Buku Terbaru

KMA 512 Tahun 2026 tentang Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta menjelaskan bahwa pengertian dari Pembudayaan Nilai adalaj proses penanaman, penghayatan, dan pembiasaan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan kemanusian yang dilaksanakan secara terencana, berkesinambungan, dan terpadu dalam kehidupan sehari-hari di satuan pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik dan budaya lembaga yang berakhllak.

Pengertian dia atas menjelaskan bahwa pembudayaan nilai terdiri dari 3 proses yaitu penanaman, penghayatam dan pembiasaan yang terencana, berkesinambungan, dan terpadu.

Pedoman KBC juga mempertegas 3 nilai utama KBC yaitu Nilai Agama, Kebangsaan, dan Kemanusian. Dalam istilah Islam yaitu Islamiyah, Wathaniyyah, dan Insaniyyah.


1. Penguatan Kebijakan Satuan Pendidikan

Budaya memiliki proses panjang sehingga perlu ada kebijakan yang menaunginya sehingga mencapai tujuan. Termasuk KBC yang notabene Pendidikan Nilai sangat memerlukan penguatan kebijakan satuan pendidikan.

Kebijakan satuan pendidikan yang mencerminkan semangat kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia, serta secara eksplisit mengakomodasi penguatan enam nilai dasa cinta dalam seluruh program , aturan, dan kegiatan satuan pendidikan.

2. Kepemimpinan Berbasis Keteladanan

Kegiatan kedua dalam pembudayaan nilai KBC adalah kepemimpinan berbasis keteladaan.

Kepemimpinan berbasis keteladanan artinya kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan menampilkan perilaku empatik, adil, inklusif, dan bertanggung jawab, serta menerapkan nilai spiritual, personal, sosial, ekologis, kebangsaan, dan intelektual secara konsisten dalam setiap interaksi dan pengambilan keputusan

3. Lingkungan Belajar yang Sehat, Aman, Nyaman, Ramah dan Inklusif

Proses pembudayaan memerlukan lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, ramah, dan inklusif.

Lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, ramah, dan inklusif, bebas dari kekerasan fisik maupun verbal serta segala bentuk diskriminasi. Kondisi mendorong madrasah menyediakan ruang yang kondusif bagi peserta didik untuk mengembangkan 6 nilai dasar cinta secara utuh

4. Tradisi Satuan Pendidikan yang dirancang untuk menanamkan Nilai CInta secara Berkelanjutan

Kegiatan pembudayaan nilai KBC yang terakhir adalah tradisi Satuan Pendidikan yang dirancang untuk menanamkan Nilai CInta secara Berkelanjutan.

Tradisi satuan penddiikan menjadi sarana untuk menanamkan nilai cinta secara berkelanjuta melalui kebiasaan dan praktik bersama yang hadir dalam kehidupan sehari-hari warga satuan pendidikan.

Pengembangan tradisi ini terencana agar murid dapat belajar memalui pengalaman langsung, interaksi sosial yang positif, serta pembiasaan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur.

Melalui praktik pembiasaan yang terencana dan konsisten, 6 nlai dasar cinta akan tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari budaya satuan penddiikan yang dirasakan, dihayati, dan dijalankan oleh seluruh warga satuan pendidikan.


Dengan terbitnya KMA 512 Tahun 2026, Kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) semakin kuat yang tidak terbatas di lingkungan pendidikan Madrasah, tapi meluas ke Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum dan Pondok Pesantre.

Pendidikan Agama Islam telah memuatkan 5 nilai cinta tertuang dalam SK BSANP (Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan) Nomor 20 Tahun 2026.


Untuk mengetahui lebih lanjut, silahkan buka: Kebijakan Kurikulum Madrasah


Sumber: KMA Nomor 512 Tahun 2026 Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya


Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka