Kurikulum Berbasis Cinta: Teori dan Praktik Kebijakan Penguatan Karakter
yunandracom. Kurikulum Berbasis Cinta atau KBC merupakan kebijakan Kementerian Agama dalam rangkan penguatan karakter berbasis kasih saya, empati dan humanis.
Bahasan ini merupakan bagian dari kebijakan Pendidikan Nasional Kementerian Agama yang memperkuatkan kurikulum nasioal yang menerapkan {endekatan Pembelajaran Mendalam atau Deep Learning.
Posisi kurikulum berbasis cinta (KBC) sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional yang dapat berpengaruh terhadap rumusan Inovasi Pendidikan Islam.
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam
Maka kajian ini sangat penting untuk membahas KBC secara utuh, mulai dari latar belakang, filosofi, sampai dengan strtegi implementasi di madraah khususmya, dan semua jenis pendidikan agama di lingkungan Kementerian Agama.

Latar Belakang KBC
Kebijakan KBC muncul karena beberap masalah yaitu
- Krisis karakter dan kemanusiaan
- Pendidikan nilai belum menyentuh dimensi afektif dan spiritual
- Pendidikan agama belum optimal membentuk karakter penuh kasih
- Tantangan abad ke-21 memerlukan fondasi moral yang lebih kuat
- Belum terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman dan humanis
Dasar Hukum Kurikulum Berbasis Cinta
Dalam rangka memperkuat kebijakan pelaksanaan kurikulum berbasis cinta, Kementerian Agama mengeluarkan beberapa peraturan dan panduan yang mendukung dan sebagai landasan hukum kebijakan.
1. KMA 1503 Tahun 2025 Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK
KMA 1503 Tahun 2025 menggantikan KMA 450 Tahun 2024 tentang pedoman implementasi kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Keputusan Menteri ini menetapkan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai kerangka dasar pengembangan kurikulum di madrasah.
Hal ini memperkuat posisi Kurikulum Berbasis Cinta pada pendidikan madrasah.
Silahkan baca: KMA 1503 Tahun 2025: Pedoman Pembelajaran Mendalam dan KBC pada Kurikulum Madrasah
2. KMA 512 Tahun 2026 Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta
Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang mengatur tentang Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
KMA Nomor 512 Tahun 2026 tentang Pedoman KBC menegaskan bahwa kebijakan kurikulum berbasis Cinta berlaku di Pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan.
Keputusan ini pun memperjelas posisi Panca Cinta dengan 6 Nilai sebagai bukti bahwa KBC merupakan Pendidikan Nilai. Artinya proses pembelajar berlaku di Intrakurikuler, ekstrakurikuler, Kokurikuler, dan budaya satuan pendidikan.
Dalam rangka penguatan pemahaman kebijakan kurikulum berbasis Cinta di madrasah yang tertulis di pedoman tersebut, Penulis menuangkan dalam beberapa artikel.
3. Perdirjen Pendis 6670 Tahun 2025 Panduan Implementasi KBC di Madrasah
Sebelum KMA 512 Tahun 2026 terbit, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan peraturan tentang panduan implementasi KBC di madrasah sebagai panduan bagi madrasah menerapkan kebijakan tersebut.
Untuk jelasnya, silahkan buka Perdirjen Pendidikan Islam 6670 Tahun 2025 Panduan Implementasi KBC di Madrasah
4. Buku Saku Guru dalam Implementasi KBC
Direktorat KSKK mengeluarkan buku saku implementasi KBC bagi guru sebagai panduan menerapan KBC dalam kegiatan pembelajaran di kelas atau kegiatan Intrakurikuler
Konsep Kurikulum Berbasis Cinta
Pembahasan konsep ini terkait dengan pengertian, nilai dasar, pendekatan, metode, dan pendapat para ahli
a. Enam (6) Nilai Dasar KBC
Hal yang penting di pedoman KC adalah Panca Cinta dan 6 Nilai Dasar KBC.
Sebelum terbit KMA 512, KBC lebih mengenalkan dengan Panca cinta yaitu cinta Allah dan Rasul-nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama, Cinta Lingkungan, dan Cinta Tanah Air.
Pada KMA muncul dengan istilah 6 nilai dasar yang terpancar dari Panca Cinta yaitu Nilai Spiritual, Nilai Personal, Nilai Sosial, Nilai Ekologi, Nilai Kebangsaan, dan Nilai Intelektual.
Untuk lengkapnya, baca: Enam Nilai Kurikulum Berbasis Cinta dan Keterkaitan dengan Panca Cinta
b. Pendekatan dan Metode Implementasi KBC
Penerapan KBC akan berhasil tidak hanya kepada konseptual saja, tapi perlu memberikan gambaran tetang bagaimana cara menerapaknya. Maka pendekatan dan metode pembelajaran KBC sangat penting.
Metode implementasi KBC tertulis berbeda di panduan dan KMA dengan saling melengkapi. Maka penulis membahas dengan artikel berikut
c. Tujuan Kurikulum Berbasis Cinta
Setiap kebijakan Kementerian Agama terkait pendidikan madrasah tidak lepas dari keinginan meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak terhadap. Adapun secara khusus nampak pada sumber utama yaitu regulasi yang berlaku bahwa tujuan dari kurikulum berbasi cinta (KBC) terdiri dari 3 yaitu
- Madrasah Ramah Anak
- Madrasah Ramah Lingkungan
- Anak sejahtera secara mental dan spiriutal
Pembahasan detailnya, silahkan buka: 3 Tujuan Kurikulum Berbasis Cinta
d. Asesmen Penanaman 6 Nilai Dasar KBC
Pada KMA 512 Tahun 2026 tercantum instrumen untuk mengukur ketercapaian penanaman 6 nilai dasa KBC di Madrasah atau sekolah umum. Instrumen ini bisa menjadai inspirasi dalam melihat pelaksanaan KBC di Madrasah.
Baca selengkapnya: Instrumen Asesmen Penanaman 6 Nilai KBC
e. Kurikulum Berbasis Cinta Menurut para Ahli
Kurikulum Berbasi CInta (KBC) menjadi tema menarik dan bahan perbincangan berbagai kalangan.
Untuk memahami lebih jauh dinamika kebijakan KBC ini, penulis akan menampilkan sekaligu menganalisa berbagai gagasan dan hasil penelitian terkait implementasi KBC.
Salah satunya gagasan para pejabat yang tersebar di berbagai media digital resmi Kementeria Agama. Juga hasil penelitian yang termuat di jurnal-jurnal online.
Tujuan pembahasan ini adalah untuk melihat sejauhmana kecocokan antara konsep idealis dengan implementasi di madrasah.
Berikut ini beberapa gagasan dan hasil penelitian para ahli, akademisi, dan pejabat tentang kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta.
- Lima komponen kurikulum berbasis cinta menurut Suyitno
- Strategi Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Menurut Direktur GTK Madrasah
Peran Guru dan Tenaga Kependidikan pada Implementasi KBC
Setiap kebijakan kurikulum madrasah maupun kurikulum nasional, guru memiliki peran penting. Bahkan menjadi penentu keberhasilan implementasi kebijakan kurikulum.
Dalam kebijakan KBC, tidak hanya guru, semua tenaga kependidikan di Madrasah atau sekolah memiliki peran yang sama dalam menyukseskan ketercapaian tujuan kurikulum berbasis cintas.
Maka pembahasan peran guru dan tenaga kependidikan tersedia secara detail di artikel berjudul Peran Fundamental Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Implementasi KBC
Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta
Menurut KMA 521 Tahun 2026, Penerapan KBC di madrasah diterapkan di dua kegiatan yaitu kurikuler dan pembudayaa,
a. KBC pada Kegiatan Pembudayaan
KMA 512 Tahun 2026 menetapkan pelaksanaan KBC melalui kurikuler dan pembudayaan.
Kegiatan pembudayaan di madrasah dalam bentuk pembiasaan, kepemimpinan maupun kebijakan. untuk lengkapnya, silahkan baca Kegiatan Pembudayaan Nilai KBC pada KMA 512 Tahun 2026
b. KBC pada Kokurikuler
Seperti yang tercantum di KMA 512 Tahun 2026, KBC dilaksanakan melalui kurikuler dan pembudayaan.
Kurikuler terbagi menjadi 3 yaitu intra, ekstra, dan kokurikuler. Hal ini perlu pembahasan khusus bagaimana menerapkan KNC pada kegiatan kokurikuer.
Silahkan baca: Strategi Implementasi KBC pada Program Korikuler
Praktik Implementasi KBC di Madrasah
Tema ini merupakan catatan refleksi pelaksanaan kurikulum berbasis cinta di madrasah, baik madrasah binaan, program satu pengawas satu madrasah, atau menjadi nara sumber dalam sosialisasi KBC
a. Pengembangan KBC di Madrasah Binaan
Dalam program 1 pengawas 1 Madrasah, penulis mencoba menerapkan konsep kurikulum berbasis cinta (KBC) di beberapa madrasah binaan.
Catatan kegiatan tersebut secara umum, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas utama sebagai pengawas madrasah. Secara tema, catatan refleksi tersebut menjadi bagian dari implementasi KBC di madrasah binaan sebagai inspirasi atau rekam jejak pelaksanaan kbc di madrasah binaan.
Berikut ini beberapa catatan ringan tentang implementasi KBC di Madrasah Binaan
- Rencana Aksi Guru MA Manaratul Islam di MAGIS Berorientasi KBC
- Mata Pelajaran Pilihan TKA 2026 di MA Darul Ma’arif
- TKA MA 2026 dan Ruang Tumbuh Anak di MA Citra Cendekia Jagakarsa
- Penyusunan Rencana Aksi Guru di MAGIS berorientasi KBC di MAN 23 Al Azhar Asy Syarif
- Optimalisasi Pembiasaan Pagi dan Program MBG di MA Sultan Hasanuddin
- Pemetaan Program Madrasah Berorientasi 6 Nilai Dasar KBC di MA Pembangunan
- Pendampingan Perencanaan KBC di MAK UI Jakarta Selatan
- Pembekalan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 4 Jakarta sebagai Madrasah Piloting
- Bagaimana MAN 4 Jakarta merespon Kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta?
b. Sosialisasi Kebijakan KBC
Catatan refleksi menjadi peserta pelatihan kBC dan juga narasumber kbc di setiap kegiatan
- Penanaman Nilai Spiritual melalui piket kelas di Webinar Pokjawasnas
- Bimtek Sukses Satu Pengawas Satu Madrasah di Pokjawas Provinsi Sulawesi Selatan
- KBC Pendidikan Nilai: Refleksi Workshop di KKGMI Palmerah Jakarta Barat
- Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC di Webinar APPAKSI
- Refleksi Pengawas Madrasah: Belajar Implementasi KBC melalui Program 1 Pengawas 1 Madrasah
c. Refleksi Pelaksanaan KBC
Catatan ringan tentang analisis kegiatan yang menanamkan nila-nilai dari Panca Cinta KBC di berbagai kegiatan
- Panca Cinta di Pokjawas Jaksel: Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)
- Panca Cinta dan Aplikasi RPP: Peluang Besar bagi Pokjawas Jaksel
- Merancang Kontrak Prestasi Madrasah Negeri Berbasis Cinta
d. Pendampingan Implementasi KBC Melalui MAGIS
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melauching program satu pengawas satu madrasah implementasi kurikulum berbasis cinta dengan menggunakan platform digital bernama MAGIS (Madrasah DIgital Supervision).
Platform yang terintegrasi dengan EMISGTK, menjadikan program pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan madrasah menjadi lebih lengkap. Selain asesmen kompetensi, proses peningkatan kompetensi guru berbasis refleksi. Dimana GTK melakukan refleksi diri dan merencanakan aksi terdokumentasi di MAGIS. dapat memudahkan pihak yang terkait dapat memfasilitasi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
Untuk mendalami cara penggunaannya, silahkan buka artikel MAGIS sebagai aplikasi pengawasan mutu pendidikan madrasah berbasis refleksi.
Ingin memahami konsep refleksi, silahkan buka Refleksi dalam Pendidikan Islam
Contoh Implementasi pada 4 Kegiatan Pembelajaran
Berdasarkan kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta yang tertuang dalam KMA Nomor 512 Tahun 2026, Panca Cinta terdiri dari 6 nilai yaitu
- Nilai Spiritual (Cinta Allah dan Cinta Rasul)
- Nilai Personal (cinta diri dan sesama)
- Nilai Sosial (cinta diri dan sesama)
- Nilai Ekologi (cinta lingkungan)
- Nilai Bernegara (cinta tanah air)
- Nilai Intelektual (cinta ilmu)
Keenam nilai tersebut, madrasah dapat menerapkan atau mengimplementasikan di 4 kegiatan yaitu
- Intrakurikuler menjadi RPP atau Modul Ajar
- Ekstrakurikuler menjadi Program Ekstrakurikuler
- Kokurikuler menjadi modul Kokurikuler
- Budaya menjadi program atau komitmen bersama
Penulis mencoba memberikan beberapa contoh yang berharap menjadi inspirasi bagi Madrasah, baik guru, kepala maupun pengawas madrasah yang akan mendampingi madrasah.
Pengembangan KBC menjadi Kompetensi
Secara subtansi kurikulum berbasis cinta merupakan ruh ajaran Islam, dan Madrasah merupakan pendidikan umum yang berciri khas Islam. Artinya KBC adalah inti dari pendidikan Madrasah.
Maka pernyataan ini mempertegas bahwa kehadiran KBC adalah memperkuat proses pendidikan yang ada di madrasah. Sehingga ada kemungkinan secara formalitas nama kurikulum berbasis cinta itu akan hilang, tapi secara substansi, KBC itu akan terus hidup di madrasah.
Selain itu, kurikulum berbasis cinta dapat terlaksana dengan baik melalui keteladanan. Hal ini sesuai dengan konsep internalisasi yang menyatakan bahwa proses internalisasi atau personalisasi itu melalui 3 metode yaitu modeling atau contoh teladan, motivasi, dan pembiasaan.
Dengan dasar itu, implementasi KBC membutuhkan sosok modeling. dan Modeling di madrasah adalah kepala, guru, tenaga kependidikan dan orang tua. Maka KBC harus tertanam dulu pada diri guru dan tenaga kependidikan.
Penulis mengambil kesimpulan KBC harus menjadi kompetensi GTK Madrasah.
Dengan latar belakang di atas, penulis mencoba mengembangkan kurikulum berbasis cinta (Cinta) sebagai gagasan ringan yang tertuang dalam beberapa artikel.
- Menanamkan Ekoteologi dalam penggunaan Prompt di Artificial Intelligence (AI)
- Korelasi antara KBC dan Konsep Madrasah Minimalis dalam Implementasi di Madrasah
- Model CINTA: Lahir dari Bintek Kurikulum Berbasis Cinta di FKMA
- Penjaminan Mutu Madrasah Berbasis Cinta (PMMBC) Sebagai Proses
- Cinta: Akronim Komponen Penjaminan Mutu Madrasah Berbasis Cinta
Silahkan pelajari berbagai kebijakan nasional di artikel: Kebijakan Pendidikan Nasional
Sumber: Materi Lengkap KBC dan MAGIS

Artikel Kebijakan Kemenag
- 3 Peran Guru Madrasah dalam Implementasi KBC di Madrasah
- Instrumen Asesmen KBC: Cara Mengukur Internalisasi Nilai KBC
- Peran Fundamental Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Implementasi KBC
- Pendekatan Pembelajaran Mendalam dan 12 Metode Implementasi KBC
- Strategi Implementasi KBC pada Program Kurikuler
- Panca Cinta dan 6 Nilai Dasar KBC pada Pedoman Kurikulum Berbasis Cinta
- Pembudayaan Nilai KBC dalam KMA Nomor 512 Tahun 2026
Artikel Terbaru
- Gerakan Seribu Barcode KBC dan Kontribusi Prestasi di Seninan Pokjawas Jakarta Selatan
- Rencana Aksi Guru MA Manaratul Islam di MAGIS Berorientasi KBC
- Sesi 8. Refleksi UTS Supervisi Pendidikan di Universitas Islam Depok
- Asesmen Potensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
- TKA 2026 di MAN 23 Al Azhar Asy Syarif: Proses Menghargai Prestasi
- TKA 2026 dan Kelas Bilingual Tahfidz di MA Pembangunan UIN Jakarta

