Kebijakan Nasional

Kurikulum Berbasis Cinta: Teori dan Praktik Kebijakan Penguatan Karakter

yunandracom. Kurikulum Berbasis Cinta atau KBC merupakan kebijakan Kementerian Agama dalam rangkan penguatan karakter berbasis kasih saya, empati dan humanis.

Bahasan ini merupakan bagian dari kebijakan Pendidikan Nasional Kementerian Agama yang memperkuatkan kurikulum nasioal yang menerapkan {endekatan Pembelajaran Mendalam atau Deep Learning.

Posisi kurikulum berbasis cinta (KBC) sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional yang dapat berpengaruh terhadap rumusan Inovasi Pendidikan Islam.

Maka kajian ini sangat penting untuk membahas KBC secara utuh, mulai dari latar belakang, filosofi, sampai dengan strtegi implementasi di madraah khususmya, dan semua jenis pendidikan agama di lingkungan Kementerian Agama.

Buku Terbaru

Kebijakan KBC muncul karena beberap masalah yaitu

  1. Krisis karakter dan kemanusiaan
  2. Pendidikan nilai belum menyentuh dimensi afektif dan spiritual
  3. Pendidikan agama belum optimal membentuk karakter penuh kasih
  4. Tantangan abad ke-21 memerlukan fondasi moral yang lebih kuat
  5. Belum terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman dan humanis

Dalam rangka memperkuat kebijakan pelaksanaan kurikulum berbasis cinta, Kementerian Agama mengeluarkan beberapa peraturan dan panduan yang mendukung dan sebagai landasan hukum kebijakan.

KMA 1503 Tahun 2025 menggantikan KMA 450 Tahun 2024 tentang pedoman implementasi kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

Keputusan Menteri ini menetapkan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai kerangka dasar pengembangan kurikulum di madrasah.

Hal ini memperkuat posisi Kurikulum Berbasis Cinta pada pendidikan madrasah.

Silahkan baca: KMA 1503 Tahun 2025: Pedoman Pembelajaran Mendalam dan KBC pada Kurikulum Madrasah


Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang mengatur tentang Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

KMA Nomor 512 Tahun 2026 tentang Pedoman KBC menegaskan bahwa kebijakan kurikulum berbasis Cinta berlaku di Pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan.

Keputusan ini pun memperjelas posisi Panca Cinta dengan 6 Nilai sebagai bukti bahwa KBC merupakan Pendidikan Nilai. Artinya proses pembelajar berlaku di Intrakurikuler, ekstrakurikuler, Kokurikuler, dan budaya satuan pendidikan.

Dalam rangka penguatan pemahaman kebijakan kurikulum berbasis Cinta di madrasah yang tertulis di pedoman tersebut, Penulis menuangkan dalam beberapa artikel.


Sebelum KMA 512 Tahun 2026 terbit, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan peraturan tentang panduan implementasi KBC di madrasah sebagai panduan bagi madrasah menerapkan kebijakan tersebut.

Untuk jelasnya, silahkan buka Perdirjen Pendidikan Islam 6670 Tahun 2025 Panduan Implementasi KBC di Madrasah


Direktorat KSKK mengeluarkan buku saku implementasi KBC bagi guru sebagai panduan menerapan KBC dalam kegiatan pembelajaran di kelas atau kegiatan Intrakurikuler


Pembahasan konsep ini terkait dengan pengertian, nilai dasar, pendekatan, metode, dan pendapat para ahli

Hal yang penting di pedoman KC adalah Panca Cinta dan 6 Nilai Dasar KBC.

Sebelum terbit KMA 512, KBC lebih mengenalkan dengan Panca cinta yaitu cinta Allah dan Rasul-nya, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama, Cinta Lingkungan, dan Cinta Tanah Air.

Pada KMA muncul dengan istilah 6 nilai dasar yang terpancar dari Panca Cinta yaitu Nilai Spiritual, Nilai Personal, Nilai Sosial, Nilai Ekologi, Nilai Kebangsaan, dan Nilai Intelektual.

Untuk lengkapnya, baca: Enam Nilai Kurikulum Berbasis Cinta dan Keterkaitan dengan Panca Cinta


Penerapan KBC akan berhasil tidak hanya kepada konseptual saja, tapi perlu memberikan gambaran tetang bagaimana cara menerapaknya. Maka pendekatan dan metode pembelajaran KBC sangat penting.

Metode implementasi KBC tertulis berbeda di panduan dan KMA dengan saling melengkapi. Maka penulis membahas dengan artikel berikut


Setiap kebijakan Kementerian Agama terkait pendidikan madrasah tidak lepas dari keinginan meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak terhadap. Adapun secara khusus nampak pada sumber utama yaitu regulasi yang berlaku bahwa tujuan dari kurikulum berbasi cinta (KBC) terdiri dari 3 yaitu

  1. Madrasah Ramah Anak
  2. Madrasah Ramah Lingkungan
  3. Anak sejahtera secara mental dan spiriutal

Pembahasan detailnya, silahkan buka: 3 Tujuan Kurikulum Berbasis Cinta


Pada KMA 512 Tahun 2026 tercantum instrumen untuk mengukur ketercapaian penanaman 6 nilai dasa KBC di Madrasah atau sekolah umum. Instrumen ini bisa menjadai inspirasi dalam melihat pelaksanaan KBC di Madrasah.

Baca selengkapnya: Instrumen Asesmen Penanaman 6 Nilai KBC


Kurikulum Berbasi CInta (KBC) menjadi tema menarik dan bahan perbincangan berbagai kalangan.

Untuk memahami lebih jauh dinamika kebijakan KBC ini, penulis akan menampilkan sekaligu menganalisa berbagai gagasan dan hasil penelitian terkait implementasi KBC.

Salah satunya gagasan para pejabat yang tersebar di berbagai media digital resmi Kementeria  Agama. Juga hasil penelitian yang termuat di jurnal-jurnal online.

Tujuan pembahasan ini adalah untuk melihat sejauhmana kecocokan antara konsep idealis dengan implementasi di madrasah.

Berikut ini beberapa gagasan dan hasil penelitian para ahli, akademisi, dan pejabat tentang kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta.

  1. Lima komponen kurikulum berbasis cinta menurut Suyitno
  2. Strategi Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Menurut Direktur GTK Madrasah

Setiap kebijakan kurikulum madrasah maupun kurikulum nasional, guru memiliki peran penting. Bahkan menjadi penentu keberhasilan implementasi kebijakan kurikulum.

Dalam kebijakan KBC, tidak hanya guru, semua tenaga kependidikan di Madrasah atau sekolah memiliki peran yang sama dalam menyukseskan ketercapaian tujuan kurikulum berbasis cintas.

Maka pembahasan peran guru dan tenaga kependidikan tersedia secara detail di artikel berjudul Peran Fundamental Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Implementasi KBC


Menurut KMA 521 Tahun 2026, Penerapan KBC di madrasah diterapkan di dua kegiatan yaitu kurikuler dan pembudayaa,

KMA 512 Tahun 2026 menetapkan pelaksanaan KBC melalui kurikuler dan pembudayaan.

Kegiatan pembudayaan di madrasah dalam bentuk pembiasaan, kepemimpinan maupun kebijakan. untuk lengkapnya, silahkan baca Kegiatan Pembudayaan Nilai KBC pada KMA 512 Tahun 2026


Seperti yang tercantum di KMA 512 Tahun 2026, KBC dilaksanakan melalui kurikuler dan pembudayaan.

Kurikuler terbagi menjadi 3 yaitu intra, ekstra, dan kokurikuler. Hal ini perlu pembahasan khusus bagaimana menerapkan KNC pada kegiatan kokurikuer.

Silahkan baca: Strategi Implementasi KBC pada Program Korikuler


Tema ini merupakan catatan refleksi pelaksanaan kurikulum berbasis cinta di madrasah, baik madrasah binaan, program satu pengawas satu madrasah, atau menjadi nara sumber dalam sosialisasi KBC

Dalam program 1 pengawas 1 Madrasah, penulis mencoba menerapkan konsep kurikulum berbasis cinta (KBC) di beberapa madrasah binaan.

Catatan kegiatan tersebut secara umum, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas utama sebagai pengawas madrasah. Secara tema, catatan refleksi tersebut menjadi bagian dari implementasi KBC di madrasah binaan sebagai inspirasi atau rekam jejak pelaksanaan kbc di madrasah binaan.

Berikut ini beberapa catatan ringan tentang implementasi KBC di Madrasah Binaan


Catatan refleksi menjadi peserta pelatihan kBC dan juga narasumber kbc di setiap kegiatan


Catatan ringan tentang analisis kegiatan yang menanamkan nila-nilai dari Panca Cinta KBC di berbagai kegiatan


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melauching program satu pengawas satu madrasah implementasi kurikulum berbasis cinta dengan menggunakan platform digital bernama MAGIS (Madrasah DIgital Supervision).

Platform yang terintegrasi dengan EMISGTK, menjadikan program pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan madrasah menjadi lebih lengkap. Selain asesmen kompetensi, proses peningkatan kompetensi guru berbasis refleksi. Dimana GTK melakukan refleksi diri dan merencanakan aksi terdokumentasi di MAGIS. dapat memudahkan pihak yang terkait dapat memfasilitasi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.


Berdasarkan kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta yang tertuang dalam KMA Nomor 512 Tahun 2026, Panca Cinta terdiri dari 6 nilai yaitu

  1. Nilai Spiritual (Cinta Allah dan Cinta Rasul)
  2. Nilai Personal (cinta diri dan sesama)
  3. Nilai Sosial (cinta diri dan sesama)
  4. Nilai Ekologi (cinta lingkungan)
  5. Nilai Bernegara (cinta tanah air)
  6. Nilai Intelektual (cinta ilmu)

Keenam nilai tersebut, madrasah dapat menerapkan atau mengimplementasikan di 4 kegiatan yaitu

  1. Intrakurikuler menjadi RPP atau Modul Ajar
  2. Ekstrakurikuler menjadi Program Ekstrakurikuler
  3. Kokurikuler menjadi modul Kokurikuler
  4. Budaya menjadi program atau komitmen bersama

Penulis mencoba memberikan beberapa contoh yang berharap menjadi inspirasi bagi Madrasah, baik guru, kepala maupun pengawas madrasah yang akan mendampingi madrasah.


Secara subtansi kurikulum berbasis cinta merupakan ruh ajaran Islam, dan Madrasah merupakan pendidikan umum yang berciri khas Islam. Artinya KBC adalah inti dari pendidikan Madrasah.

Maka pernyataan ini mempertegas bahwa kehadiran KBC adalah memperkuat proses pendidikan yang ada di madrasah. Sehingga ada kemungkinan secara formalitas nama kurikulum berbasis cinta itu akan hilang, tapi secara substansi, KBC itu akan terus hidup di madrasah.

Selain itu, kurikulum berbasis cinta dapat terlaksana dengan baik melalui keteladanan. Hal ini sesuai dengan konsep internalisasi yang menyatakan bahwa proses internalisasi atau personalisasi itu melalui 3 metode yaitu modeling atau contoh teladan, motivasi, dan pembiasaan.

Dengan dasar itu, implementasi KBC membutuhkan sosok modeling. dan Modeling di madrasah adalah kepala, guru, tenaga kependidikan dan orang tua. Maka KBC harus tertanam dulu pada diri guru dan tenaga kependidikan.

Penulis mengambil kesimpulan KBC harus menjadi kompetensi GTK Madrasah.

Dengan latar belakang di atas, penulis mencoba mengembangkan kurikulum berbasis cinta (Cinta) sebagai gagasan ringan yang tertuang dalam beberapa artikel.



Sumber: Materi Lengkap KBC dan MAGIS

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya


Artikel Terbaru