Regulasi Pendidikan

KMA 1503 Tahun 2025: Pedoman Pembelajaran Mendalam dan KBC pada Kurikulum Madrasah

yunandracom. Kebijakan tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah tahun 2025 berdasarkan KMA 1503 Tahun 2024.

Untuk memahami kebijakan lainnya, silahkan buka Analisis regulasi pendidikan nasional

Dua pendorong terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 adalah Kebijakan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta.

Pembelajaran mendalam atau deep learning merupakan pendekatan pembelajaran dengan prinsip berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menyenangkan (joyful).

Begitu juga Kurikulum berbasis cinta (KBC) dengan paradigma panca cinta yang terdiri dari sumber cinta yaitu cinta Allah dan Rasul, lalu tanda cinta yaitu cinta ilmu dan cinta lingkungan, dan tali cinta yaitu cinta diri dan manusia, dan cinta tanah air.

Kedua kebijakan tersebut harus terakomodir di KMA No. 1503 tahun 2025 yang menjadi pedoman implementasi kurikulum bagi warga madrasah.

Baca juga: Materi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Sebelum terbit KMA ini, Kemenag telah menerbitkan dua keputusan menteri terkait pedoman Kurikulum madrasah. Hal ini tidak lepas dari kebijakan yang muncul dari Kementerian Pendidikan sebagai pembina di bidang pendidikan.

Ketiga KMA yang telah terbit yaitu

  1. KMA 347 Tahun 2022. Keputusan ini terkait dengan kebijakan penerapan kurikulum merdeka sebagai salah satu kurikulum yang berlaku di Indonesia selain kurikulum 2013.
  2. KMA 450 Tahun 2024. Keputusan ini terbit berdasarkan kebijakan kurikulum merdeka menjadi kurikulum yang berlaku secara nasional.

Ciri utama dari kedua keputusan ini adalah tersedianya alokasi waktu kokurikuler dalam struktur kurikulum madrasah.

KMA no. 1503 Tahun 2025 terbit untuk merespon dua kebijakan sekaligus yaitu Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Maka sangat wajar, kehadiran pedoman kurikulum madrasah tahun 2025 sangat penting karena akan menjadi acuan bagi madrasah untuk menerapkan kurikulum madrasah 2025 di madrasah.

Baca juga: Prinsip Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah


Keputusan Menteri No 1503 Tahu 2025 memiliki 2 lampiran yaitu

1. Kerangka Dasar Kurikulum

Kerangaka dasar kurikulum merupakan rancangan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum yang memuat

  1. Tujuan
  2. Prinsip
  3. Filosofis
  4. Sosiologis
  5. Psikopedagogis
  6. Antropologis
  7. Pendekatan pembelajaran mendalam
  8. Kurikulum berbasis cinta (KBC)

Perbedaan dengan KMA No. 450 Tahun 2024 yaitu pendekatan pembelajaran mendalam dan kurikulum berbasis cinta (KBC)

2. Pedoman Implementasi Kurikulum 2025

Pedoman implementasi kurikulum 2025 tersusun dengan sistematika sebagai berikut

  • Pendahuluan mencakup latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, dan pengertian umum
  • Muatan Kurikulum pada Madrasah yang terdiri dari intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan muatan lokal (mulok)
  • Struktur Kurikulum mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, MILB, MTsLB, dan MALB
  • Pembelajaran dan Asesmen terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen
  • Kurikulum Madrasah
  • Sosialisasi dan Pendampingan Kurikulum
  • Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kurikulum
  • Ketentuan Peralihan

Pedoman kurikulum madrasah pada KMA No. 1503 tahun 2025 menetapkan ketentuan peralihan yang terdiri dari 7 poin.

1. Madrasah Kurikulum 2013

Madrasah kurikulum 2013 adalah madrasah yang belum menerapkan kurikulum merdeka. KMA ini menetapkan bahwa madrasah kurikulum 2013 mulai menerapkan kurikulum merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027

2. Madrasah 3T

Madrasah 3T yaitu madrasah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang belum menlakasanakn kurikulum medeka dapat melaksanakan kurikulum 2013 sampai tahun ajaran 2026/2027 dan mulai menerapkan kurikulum merdeka paling lambat tahun ajaran 2027/2028

3. MI da MTs Kurikulum Merdeka

MI dan MTs dapat menerapkan kurikulum merdeka secara bertahap mulai dari kelas I, IV, dan VII atau secara serentak pada seluruh kelas

4. MA dan MAK Kurikulum Merdeka

MA dan MAK yang belum melaksanakan kurikulum merdeka menerapkan kurikulum merdeka secara bertahap mulai dari kelas X

5. Mata Pelajaran Bahasa Inggris MI

Mata pelajaran bahasa Inggris pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan madrasah sampai dengan tahu pelajaran 2026/2027 dan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028

6. Peran Kementerian Agama

Kementerian Agama bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan pelatihan Guru yang akan mengajar bahasa Inggris pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah dalam masa peralihan mata pelajaran bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib

7. Mata Pelajaran Koding dan AI

Mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan madrasah mulai tahun ajaran 2025/2026 secara bertahap.


Baca juga: Analisa terhadap 10 Sasaran pendidikan berkualitas di Sustainable Development Goals (SDGs)


Sumber: KMA Kurikulum Madrasah Terbaru No. 1503 Tahun 2025

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya