Pengawas

Pengawas PAI: Pengawasan Mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum

yunandracom. Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu sub tema di Inovasi pengelolaan Pengawas Madrasah yang mendukung inovasi pendidikan Islam.

Sebagai bagian dari Inovasi pengelolaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Pembahasan Pengawas PAI ini fokus pada konsep pengelolaan berdasarkan regulasi yang berlaku. Juga panduan lainnya yang mengatur pengawas pendidikan agama Islam.

Buku Terbaru

Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan fungsional untuk melakukan tugas pengawasan akademik dan penjaminan mutu pada mata pelajaran PAI di sekolah.


Secara regulasi di Kementerian Agama, Pengawas PAI memiliki posisi yang sangat kuat. Minimal dua peraturan yang menjadi payung hukum Pengawas PAI yaitu

  1. PMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI
  2. KMA 211 Tahun 2011 tentang Standar Nasional Pendidikan pada PAI di Sekolah

Dengan dua peraturan tersebut, posisi pengawas PAI kuat.


Kompetensi adalah seperangkat karakteristik, keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dikuasai seseorang.

Jadi Pengertian dari Kompetensi Pengawas PAI adalah seperangkat karakteristik, keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dikuasai pengawas PAI.

1. Standar Kompetensi Pengawas PAI

Secara umum, kompetensi pengawas PAI sama dengan pengawas madrasah dan pengawas sekolah.

Karena tugas utama pengawas di bidang pendidikan adalah melakukan penjaminan mutu pendidikan.

Kesamaan tugas tersebut berpengaruh juga kepada kompetensi yang mendukung pelaksanaan tugas tersebut.

Perbedaan Pengawas PAI dengan yang lainnya hanya pada sasaran pengawasan mutu pendidikan. Pengawas PAI memiliki sasaran kepada penjaminan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.

2. Standar Spiritual dan Leadership

Berdasarkan KMA 211 Tahun 2011 tentang SNP PAI, Kompetensi Pengawas PAI memiliki dua kompetensi tambahan yaitu kompetensi spiritual dan leadership.

KMA ini memisahkan keduanya dari kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.


Sumber: Kumpulan Peraturan Terlengkap Pengawas Madrasah

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka