Simulasi Proposal Bantuan di Jakarta Selatan dan Misi Dibalik Bantuan
Proposal Bantuan untuk KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Bantuan tersebut untuk mendukung dan mensukseskan Program Madrasah Reform di komponen 3, yaitu PKB Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Baca: Juknis Bantuan KKG/MGMP/MGBK, KKM, dan Pokjawas
Mata Pelajaran yang mendapat dukungan dana di Program PKB Guru berjumlah 15 mata pelajaran. Setiap mata pelajaran disiapkan modul atau bahan ajar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- MI terdiri dari 3 modul yaitu Literasi Dasar Baca, Literasi Numerasi, dan literasi Sain.
- MTs terdiri dari 4 modul yaitu B. Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris
- MA terdiri dari 8 modul yaitu . Indonesia, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris, dan BK
Untuk merespon tersebut. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Tri Isnadiar mengadakan Simulasi Penyusunan Proposal Bantuan. mengundang Ketua dan pengurus kelompok kerja setiap mata pelajaran yang akan mendapatkan bantuan. Hadir juga ketua dan sekretaris Pokjawas dan pengurus KKM tingkat MI, MTS Dan MA.
Bertempat di MAN 4, Hari Jum’at, 23 Maret 2021, menghadirkan Kasi Guru Kanwil DKI Jakarta, H. Jumanto, dan Dian Retno (Niken) sebagai fasilitator.
Simulasi proposal Bantuan menjadi sangat penting terutama terkait anggaran. Alokasi anggaran telah diatur di Juknis Bantuan, tapi perlu simulasi untuk membaginya ke setiap kegiatan.
Menurut juknis, Kegiatan di KKG berjumlah 5 kegiatan dengan rincian 3 In dan 2 On. Sedangkan di MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas berjumlah 7 kegiatan dengan rincian 5 In dan 2 On.
Juknis bantuan menjelaskan bahwa Tujuan pemberian bantuan ada 2 yaitu pertama penguatan, perluasan akses dan penjaminan mutu untuk kelompok kerja sebagai sarana pengembangan profesi. Kedua mendukung pilot program PKB guru madrasah.
Adapun hasil yang diharapkan adalah terwujudnya kelompok kerja yang efektif sebagai sarana pengembangan profesi. Kedua kelompok kerja menjadi sarana berbagi antar Madrasah untuk pengembangan madrasah.
Berdasarkan tujuan dan hasil yang diharapkan, bisa dikatakan fungsi Bantuan itu sebagai stimulus yang bersifat sementara, bukan selamanya.
Baca: Bantuan Kelompok Kerja Sebagai Stimulus
Menurut analisa sederhana, ada 3 misi dibalik penyaluran bantuan:
1. Sistem Pengembangan Profesi
Bantuan kepada kelompok kerja merupakan salah satu unsur untuk membentuk sistem pengembangan profesi bagi guru dan tenaga kependidikan.
Selama ini, Pengembangan Profesi mengandalkan Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat atau Balai Diklat. Kapasitas anggaran sangat terbatas. Sehingga tidak semua orang mendapatkan kesempatan mengikutinya.
Berapa guru PNS belum pernah mengikuti Diklat sejak pengangkatan pertama. Apalagi Guru- guru di Madrasah swasta, tentunya semakin sempit peluang mendapatkan Diklat di Pusdiklat atau Balai Diklat.
Padahal Pengembangan Profesi dibutuhkan terus menerus karena tuntutan Pendidikan terus berkembang. Maka istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan menjadi tepat. Sebagai respon terhadap tuntutan Pendidikan yang berkembang terus. Dengan Istilah lain Guru adalah pembelajar.
Oleh karena itu perlu membangun sistem pengembangan profesi yang lebih merata dan dapat menjangkau semua orang. Tempatnya adalah di kelompok kerja, baik KKG, MGMP/MGBK, KKM, Pokjawas.
2. Model Pengelolaan Kelompok Kerja
Pengelolaan atau Manajemen tidak lepas dari pengelolaan terhadap 5 unsur. Dengan bantuan ini diharapkan menemukan model pengelolaan kelompok kerja terkait 5 unsur tersebut.
Kelimanya dikenal dengan 5M, yaitu
1. MAN (Person)
Program PKB GTK Madrasah menggunakan pelatihan berjenjang. Pelatihan dimulai dengan Pelatihan Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah. Ketiga pihak tersebut disiapkan untuk menggerakkan kegiatan PKB guru melalui kelompok kerja.
Melalui bantuan, diharapkan ada model penyiapan pihak-pihak yang dapat mendukung kegiatan kelompok kerja. Termasuk Fasilitator atau Narasumber yang pilih sesuai kebutuhan anggota kelompok kerja.
2. Material (Materi)
Materi telah disiapkan dalam bentuk modul-modul sebagai bahan ajar di kegiatan kelompok kerja. Modul didesain berdasarkan kompetensi guru dan Kompetensi Dasar peserta didik.
Melalui modul-modul yang telah disiapkan, Kelompok kerja dapat mengembangkan dan mendesain modul sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
3. Methode (Metode)
Metode yang diterapkan adalah pola In-on-in. Harapannya pengembangan profesi di kelompok kerja memberikan dampak kepada peningkatan kualitas pembelajaran.
4. Mechine (Alat)
Keempat adalah pengelolaan alat atau sarana dan prasarana. Dengan adanya bantuan dana, Kelompok kerja dapat merencanakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan. Selanjutnya dapat menjadi acuan ketika bantuan dana tidak ada.
5. Money (Uang)
Kelima adalah pengelolaan keuangan. Harapannya Kelompok kerja dapat menyusun anggaran kelompok kerja.
Ketika bantuan pemerintah berhenti, maka pengelolaan anggaran tersebut menjadi acuan penyusunan anggaran di kelompok kerja.
3. Mengukur Dampak Pengembangan Profesi
Apapun Program pengembangan profesi, ujungnya adalah bagaimana memberikan dampak kepada siswa atau peserta didik.
Bantuan ini diharapkan dapat mendukung sistem pengembangan profesi yang berdampak kepada siswa.
Ada dua skema untuk mendukung terwujudnya sebuah dampak yaitu
- Pola In-On-In yaitu Pengembangan Profesi guru tidak hanya mempertemukan para guru di kegiatan In, tapi harus ditindak lanjuti dengan praktek di madrasah melalui kegiatan On. Kemudian dievaluasi dan melakukan refleksi di kegiatan In-2. Hasil refleksi dijadikan bahan perbaikan di On 2. Jadi Pola In-On-In terus berputar. Teori-praktek-Refleksi/teori-praktek- refleksi, terus menerus.
- Adanya Alokasi bantuan untuk kegiatan On. Kegiatan On di madrasah masing-masing dapat dibayar dengan Dana bantuan.
15 kelompok kerja yang mendapatkan bantuan memiliki peluang dan tantangan.
Peluang di tahun ini, ke-15 memiliki peluang untuk berkontribusi mewujudkan ketiga misi tersebut. Juga diharapkan menjadi model Penyelenggaraan PKB Guru melalui KKG, MGMP/MGBK.
Sedangkan Tantangannya ada di tahun depan. Apakah ke-15 mapel tersebut tetap berjalan secara aktif walaupun tanpa bantuan. Atau ikut berhenti seperti berhentinya bantuan.
Mari Berkolaborasi untuk mewujudkan kata Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zein, *Guru Hebat, Siswa Cerdas, Madrasah Bermartabat*
Baca
- Kurikulum Merdeka Dan Tujuan PAI Di Acara Refreshment di UIN Jakarta
- Strategi Pendampingan Pengawas Madrasah Untuk Branding Madrasah
- Peraturan Pendampingan Pengawas Sekolah dalam Angka di BBGP Jawa Timur
- Karakteristik Kurikulum Merdeka dan Respon positif Guru di KKMI Kalideres
- 3 Orientasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrasah di KKMI Kalideres.
Eksplorasi konten lain dari Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.