Bantuan MGMP Kemenag: Strategi Pemberdayaan Melalui Stimulus (Revisi 2025)
yunandraCom. Kemenag menerapkan strategi memberikan bantuan dalam memberdayakan KKG, MGMP, KKM dan Pokjawas.
Bantuan kelompok kerja itu sebagai bentuk dukungan tercapainya 2 tujuan, yaitu mengaktifkan kegiatan kelompok kerja guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah, juga sarana berbagi.
Baca: Pemberdayaan Peran MGMP dan MGBK
Kedua tujuan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan keprofesian guru madrasah dan tenaga kependidikan melalui kelompok kerja.
Siapa Sasaran Bantuan Kemenag tersebut?
Pada acara sosialisasi episode 2, Kepala Kasubdit juga koordinator Komponen 3, Ainur Rofiq menjelaskan bahwa kelompok kerja terdiri dari dua yaitu kelompok kerja guru dan kelompok kerja Tenaga Kependidikan.
Ada beberapa istilah kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan sebagai berikut
- KKG atau Kelompok Kerja Guru. Istilah ini untuk guru2 di tingkat Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- MGMP atau Musyawarah Guru Mata pelajaran untuk kelompok kerja Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
- KKM atau Kelompok Kerja Madrasah adalah forum kepala-kepala Madrasah
- Pokjawas atau kelompok Kerja Pengawas adalah forum pengawas Madrasah dan madrasah Pendidikan Agama.
Baca: Juknis Penyelenggaraan KKG dan MGMP/MGBK
Apa topik utama dalam Sosialisasi Bantuan MGMP?
Pada acara Sosialisasi Bantuan ini, ada beberapa kata kunci yang perlu mendapatkan perhatian.
Berikut beberapa kata kunci sebagai tema utama.
1. Stimulus
Bantuan untuk KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas merupakan stimulus agar kegiatan di kelompokkan kerja bisa lebih aktif.
Karena fungsinya sebagai pemicu, maka harapannya setelah bantuan tidak ada, kegiatan di kelompok kerja tetap berjalan.
2. Pola in on on
Pola in-on- in Menjadi pola yang ideal dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Karena bukan hanya mempelajari teori atau materi di Kegiatan In. Tapi berlanjut pada implementasi atau praktek di Madrasah dengan kegiatan On.
Setelah kegiatan on, berlanjut ke kegiatan in-2 untuk merefleksikan kegiatan on, termasuk sarana penyempurnaan.
Bantuan Kelompok Kerja ini mendukung untuk mendukung kegiatan in-on-in.
Menurut Juknis, Ada 5 kegiatan guru yang mendapatkan bantuan dengan rincian 3 kegiatan In dan 2 kegiatan On.
Sedangkan KKM dan Pokjawas memiliki 7 kegiatan yang mendapatkan bantuan dengan rincian 5 Kegiatan In dan 2 Kegiatan On.
3. Orientasi Siswa
Tujuan akhir dari program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah memberi dampak terhadap prestasi siswa.
Program PKB bukan terbatas pada peningkatan kompetensi guru, Kepala Madrasah, dan pengawas Madrasah saja. Lebih dari itu, bantuan KKG dan MGMP Kemenag memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Maka Bantuan ini berharap memberikan berdampak positif terhadap siswa melalui peningkatan kompetensi.
4. Aktivasi Kelompok Kerja
Kelompok kerja merupakan sarana pengembangan profesi, baik guru, kepala madrasah, maupun pengawas Madrasah.
selama ini sudah banyak kelompok kerja berjalan dengan aktif. Tapi banyak juga Kelompok Kerja yang belum aktif.
Melalui bantuan ini, kelompok kerja yang belum aktif bisa aktif mulai aktif kembali. Dan bagi yang sudah aktif semakin aktif dan terukur.
5. Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan
Nama program ini adalah program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Artinya program tersebut teratur dan tidak pernah berhenti.
Maka Koordinator Komponen 3, Ainur Rofiq, selalu menekankan bahwa jangan melupakan huruf “B” di PKB. Artinya Guru dan tenaga kependidikan perlu melakukan pengembang profesi tanpa henti dan terus menerus.
Ingin tahu catatan lain YunandraCom sebagai narasumber, silahkan buka: Pengawas Madrasah sebagai narasumber dan fasilitator pelatihan >>
Ingin mengetahui juknis bantuan Terbaru, silahkan berkunjung ke website Bukuyunandra atau gambar di bawah ini.

Revisi pada 8 Desember 2025

