PembinaanPengawas MA

Pemberdayaan Peran MGMP dan MGBK

Pemberdayaan Peran MGMP dan MGBK menjadi langkah penting dalam mensukseskan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah.

Kementerian Agama telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan MGMP dan MGBK dengan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1381 Tahun 2020.

SK tersebut ditetapkan sebagai tindak lanjut dari penetapan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

Sebagai implementasi dari SK tersebut dilaksakan pendataan Kepengurusan KKG dan MGMP/MGBK secara nasional. Setiap kabupaten/kota dituntut mengeluarkan SK pembentukan KKG dan MGMP/MGBK. Lalu SK pengurus tersebut dikirim ke Kemenag Pusat melalui Kanwil Kemenag Provinsi.

Setelah SK Pengurus ditetapkan, Kemenag Kota Jakarta Selatan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menindaklanjutinya dengan program pemberdayaan KKG dan MGMP/MGMP di Jakarta Selatan.

Program pertama yaitu pertemuan virtual dengan menghadirkan para ketua MGMP dan MGBK Tingkat Madrasah Aliyah di Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut dilaksanakan di hari Kamis, 1 April 2021.

Kegiatan tersebut digagas oleh Kasi. Penmad , Drs. Tri Isnadiar, M.Pd. dengan 3 pengawas MA Jakarta Selatan.

Diawali dengan Sambutan dan pengarahan oleh Kepala Kantor Kemenag Jaksel, DR. H. Taufiq, MM., M.Pd., dan sambutan ketua Pokjawas Madrasah Jaksel, Drs. H. Zahruddin, MM. Dilanjutkan dengan Paparan Sosialisasi Program MGMP dan MGBK Aliyah oleh Pengawas MA, dan paparan praktik baik dari MGMP Biologi dan Fisika. Kegiatan diakhiri dengan Penguatan dan Rencana Tindak lanjut oleh Kasi. Penmad Drs. Tri Isnadiar, M.Pd.

Beberapa catatan ringan dari pertemuan virtual tersebut yg bisa jadi bahan informasi atau diskusi di pertemuan berikutnya.

1. Optimalisasi Peran MGMP dan MGBK Aliyah

Berdasarkan Juknis, Pembentukan komunitas belajar guru memiliki 8 tujuan, diantaranya adalah wadah berbagi pengalaman dan meningkatkan mutu proses pembelajaran.

Di Komunitas, Guru- guru bisa berbagi pengalaman tentang pengalaman melaksanakan pembelajaran di madrasahnya. Sehingga dapat menjadi informasi penting bagi guru yang lain. Dengan Keragaman karakteristik Madrasah tentunya akan menghasilkan pengalaman yang beragam.

Berbagi pengalaman menjadi bahan diskusi meningkatkan mutu proses pembelajaran. Karena ujung dari kegiatan guru di komunitas belajar adalah kualitas pembelajaran yang berdampak langsung terhadap siswa.

Maka Pengurus MGMP dan MGBK memiliki peranan penting dalam menciptakan komunitas belajar yg inovatif dan produktif agar melahirkan guru-guru kreatif dan inovatif dan memiliki dampak terhadap perubahan Siswa.

Artinya orientasai kegiatan MGMP dan MGBK adalah Siswa. sehingga Ada yang berpendapat bahwa guru yang hebat adalah guru yang berkontribusi terhadap kesuksesan Siswa.

Guru yang hebat adalah guru yang berkontribusi terhadap kesuksesan Siswa

Dari Pertemuan virtual tersebut, Ada dua tindak lanjut yang menjadi program MGMP dan MGBK Madrasah Aliyah Jakarta Selatan, yaitu:

  1. Program.
    Pengurus MGMP dan MGBK menyusun visi, misi, dan tujuan serta program kerja selama setahun. Kegiatan di MGMP dan MGBK minimal 8 kali pertemuan per tahun.
  2. Produk.
    Kegiataan yang dilakukan di MGMP dan MGBK diharapkan berbasis produk. Produknya seperti desain pembelajaran, Peta kompetensi, Instrumen Evaluasi Diri Mandiri, dan Modul pelatihan atau bahan Ajar kegiatan PKB Guru.

2. Pengembangan Profesi Guru

MGMP dan MGBK merupakan salah satu tempat pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru.

Menurut PMA no. 38 tahun 2018 dan SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1381 Tahun 2020, PKB Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca:
1. PMA No. 38 Tahun 2018 tentang PKB Guru
2. SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1381 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan PKB Guru

Tujuan PKB Guru Madrasah adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidikan.

Tahapan pelaksanaan PKB Guru madrasah sebagai berikut:

a. Menentukan Profil Guru

Proses PKB guru diawali dengan melihat profil guru. Profil guru dapat dilihat di 4 unsur, yaitu

  • Kualifikasi.
    Guru dilihat dari pengalaman dan latar belakang pendidikan S1 sebagai persyaratan minimal serta kepemilikan sertifikat profesi pendidik. Guru dituntut mengikuti Program Profesi Guru.
  • Kompetensi.
    Profil Guru dilihat pemenuhan standar kompetensi guru yang terdiri dari 4 kompetensi yaitu Kepribadian, Sosial, Pedagogik, dan Profesional. Cara mengukurnya dengan menggunakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG).
  • Kinerja.
    Profil Guru dilihat dari kinerja selama melaksanakan tugas dan fungsinya. Kinerja terdiri dari 3 unsur yaitu pengetahuan, keterampilan, dan Sikap. Cara mengukurnya dengan menggunakan Penilaian Kinerja Guru (PKG).
  • Hasil belajar Siswa.
    Tujuan akhir dari pengembangan profesi guru adalah peningkatan kualitas pembelajar. sehingga Hasil belajar Siswa dapat dijadikan ukuran keberhasilan seorang guru.

Selain keempat itu,cara terakhir melihat profil guru yaitu Evaluasi diri Mandiri (EDM). Melalui EDM, Guru dapat menentukan kebutuhan terhadap pengembangan diri sehingga menjadi Profil Guru.

b. Program Prioritas

Berdasarkan profil tersebut, Setiap guru dapat menentukan program prioritas untuk kegiatan PKB. proses penentuannya didampingi oleh pengawas madrasah.

Hal yang menjadi dasar pertimbangan menentukan prioritas PKB Guru antara lain:

  • Kebijakan Nasional, yayasan, atau Madrasah
  • Kebutuhan pribadi Guru
  • Kondisi Madrasah

c. Pelaksanaan PKB Guru

Setelah menentukan program Kegiatan PKB guru dapat memilih pelaksanaannya yaitu

  • Mandiri yaitu Guru melaksankan sendiri kegiatan PKB seperti mengikuti seminar, membaca refensi, atau melakukan penelitian tindakan kelas.
  • Kelompok kerja yaitu mengikuti kegiatan PKB di KKG atau MGMP/MGBK.
  • Balai Diklat yaitu mengikuti kegiatan di Balai Diklat atau Pusdiklat sesuai dengan program proritasnya.

Maka perlu pemberdayaan peran MGMP dan MGBK agar proses pelaksanaan PKB bisa maksimal. Diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

3. Praktik Baik

Pada pertemuan virtual pengurus, ada agenda berbagi praktik baik (Best Practice) dari MGMP Biologi dan MGMP Fisika. Harapannya dapat menjadi contoh atau acuan dalam menyusun program Pemberdayaan Peran MGMP dan MGBK

Praktik terbaik (Bahasa Inggris: best practice) dapat didefinisikan sebagai suatu cara paling efisien (upaya paling sedikit) dan efektif (hasil terbaik) untuk menyelesaikan suatu tugas, berdasarkan suatu prosedur yang dapat diulangi yang telah terbukti manjur untuk banyak orang dalam jangka waktu yang cukup lama.(Wikipedia)

MGMP Biologi menyampaikan program-program yang dapat menggerakan kegiatannya. Keunggulan MGMP Biologi adalah kemampuan melakukan Kerja sama dengan berbagai universitas. Sehingga dapat melaksanakan Pertemuan Virtual dengan menghadirkan narasumber sesuai ahlinya.

Sedangkan MGMP Fisika memaparkan beberapa keberhasilan dalam memberdayakan komunitas belajar. Program yang paling menarik yaitu menghasil bahan ajar yang menggunakan aplikasi flipbook.

Hal ini sesuai dengan ciri-ciri Best Practise :

  • Mengembangkan cara baru dan inovatif dalam penyelesaian masalah pendidikan
  • Membawa perubahan atau hasil yang signifikan
  • Mampu mengatasi persoalan secara berkelanjutan
  • Mampu menjadi model atau inspirasi bagi guru lain
  • Cara dan metode yang dilakukan bersifat ekonomis dan efisien

Di akhir pertemuan, Kasi Pendidikan Madrasah, Tris Isnadiar, berharap semua MGMP dan MGBK tetap bergerak walaupun tanpa dukungan dana pusat. Maka perlu ada dukungan kepala madrasah dan ketua yayasan. untuk memaksimalkan peran keduanya, Beliau memiliki rencana mengadakan pertemuan dengan kepala madrasah dan pengurus yayasan.

Wallahua A’lam bishawab.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *