PembinaanPengawas MA

Madrasah Riset, Program Unggulan MA Pembangunan UIN Jakarta

Madrasah riset merupakan salah satu program unggulan dalam pengembangan madrasah. Kemudian Kementerian Agama mengeluarkan SK penetapan Madrasah Riset untuk jenjang MTs dan MA.

Baca: Kepdirjen Pendis No. 6757 Tahun 2020 Penetapan Madrasah Penyelenggara Riset

Walaupun belum masuk SK Dirjen Pendidikan Islam, MA Pembangunan telah memiliki program riset sebagai program unggulannya.

Pada Acara Rapat Guru sekaligus Pembinaan pengawas, kepala MA Pembangunan, Zakaria, MA. memaparkan profilnya. Termasuk Madrasah riset sebagai program unggulannya. Kegiatan dilaksanakan hari Jum’at, 23 April 2021 secara virtual.

Pada kesempatan perkenalan sekaligus pembinaan pengawas madrasah, Ada 3 tema yang disampaikan.

1. Orientasi pada Siswa

Delapan SNP merupakan komponen yang saling berkaitan. Tujuan akhirnya adalah SKL atau Standar Kompetensi Lulusan. Maka Standar Isi, standar proses, dan standar penilaian merupakan standar untuk mencapai SKL.

Keempat standar tersebut sering disebut kurikulum. Ini sesuai dengan 4 komponen kurikulum yaitu tujuan, isi, proses, dan penilaian.

Perubahan kurikulum tidak akan lepas pada perubahan keempat standar tersebut. Seperti perubahan kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 tidak lepas di 4 standar tersebut.

Untuk mencapai hal tersebut perlu dukungan dari 4 standar yang lainya yaitu Standar Pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan. Ketiganya diolah dengan standar pengelolaan.

SKL bisa dikatakan profil siswa. Profil yang ingin diwujudkan oleh sebuah proses pendidikan yang memenuhi 8 standar.

Maka apapun yang direncanakan oleh Madrasah, dilaksanakan oleh Kepala madrasah dan para guru, ujungnya adalah bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran. Pembelajaran yang berdampak kepada siswa.

Guru yang hebat adalah guru yang berkontribusi terhadap kesuksesan Siswa

2. Madrasah Riset

Menurut Husni Rahim, Madrasah Unggulan terdiri dari 2 kategori yaitu Unggul Eksklusif dan Unggul Alami.

Dari 2 kategori tersebut Madrasah berkembang dan beragam keunggulannya sehingga ada istilah Madrasah riset, Madrasah inklusi, Madrasah literasi, Madrasah tahfidz, Madrasah ramah anak, Madrasah Adiwiyata dan lainnya.

PMA No. 60 Tahun 2016 menyebutkan prototipe madrasah Aliyah unggulan itu ada 3 yaitu

  • Madrasah akademik yang diwakili oleh 22 MAN Insan Cendekia,
  • Madrasah Keterampilan yang diwakili 2 MAK Negeri di Sulut dan NTT,
  • dan madrasah keagamaan yang diwakili oleh 10 MAN PK

Baca: Madrasah Unggulan Menurut Regulasi

Posisi MA Pembangunan sangat kuat untuk mewujudkan semua kategori Madrasah unggulan tersebut. Didukung dengan aset yang luar biasa, akan mudah melaksanakannya.

Kemenag telah memberikan ruang inovasi kurikulum melalui KMA 183 2019 Dan KMA 184 Tahun 2019. Maka MA Pembangunan punya peluang melakukan inovasi kurikulum.

Yang terpenting adalah fokus kepada target. Artinya pilih yang mampu diwujudkan dan jadilah Madrasah model dalam kategori tersebut.

Istilah Model itu diusahakan memiliki 2 ciri:

  • MA Pembangunan memiliki ciri khas yang berbeda dengan Madrasah lain.
  • Disisi lain, MA Pembangunan bisa dicontoh dan ditiru oleh Madrasah lain termasuk oleh Madrasah swasta yang sederhana.

Kondisi Madrasah mayoritas swasta dengan kondisi sederhana. Maka muncul sebuah ide “Madrasah Minimalis” yaitu Madrasah yang sederhana tapi memiliki keunggulan yang khas dan bisa ditiru oleh Madrasah lain.

3. Peran Guru pada Program Madrasah Riset

Guru merupakan aktor utama dalam proses pendidikan. Maka perlu disiapkan beberapa aspek agar menghasilkan guru profesional dan berdampak pada prestasi siswa.

Ada 4 aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan profesi guru.

  • Kualifikasi. Guru diharapkan sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan seperti latarbelakang Pendidikan S1, diutamakan memiliki sertifikat pendidik, dan pengalaman yang bagus. Program pengembangannya adalah PPG (Pendidikan profesi guru)
  • Kompetensi. Guru memiliki 4 standar kompetensi yaitu kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Alat ukurnya adalah AKG (asesmen kompetensi guru)
  • Kinerja. Guru memiliki tugas dan fungsi yang perlu diwujudkan dalam pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Alat ukurnya adalah PKG (Penilaian kinerja guru)
  • Hasil siswa. Guru diharapkan memiliki dampak terhadap siswa. Alat ukurnya ujian atau asesmen siswa.

Keempat aspek diatas perlu dilihat dan diamati secara kontinyu dan terarah. Agar program pengembangannya sesuai dengan kebutuhan guru.

Salah mendiagnosa kebutuhan guru, akan berdampak terhadap kualitas pembelajaran. Bahkan akan mengganggu dalam mewujudkan visi, misi dan program unggulannya.

Strategi sederhana dengan 4 tahap

  • Tentukan Program unggulan
  • Susunlah langkah-langkah untuk mewujudkan nya
  • Tetapkan kriteria guru yang dibutuhkan
  • Petakan kompetensi guru yang ada
  • Siapkan program peningkatan kapasitas guru
  • Laksanakan program unggulan.

Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *