MadrasahPendidikan

Trilogi Kolaborasi Madrasah: GTK, Pusbakom dan Pokjawas

yunandracom. Trilogi Kolaborasi Madrasah merupakan tiga pihak yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas madrasah.

Peningkatan kualitas pendidikan madrasah tidak dapat dilakukan secara parsial. Perlunya sinergi dan kolaborasi lintas peran antara pembuat kebijakan, penyedia pelatihan, dan pendamping di lapangan.

Kolaborasi yang terencana dengan baik memastikan setiap kebijakan pendidikan tidak berhenti di atas kertas, melainkan terwujud dalam praktik nyata di madrasah. Dimana guru semakin reflektif, kepala madrasah semakin inovatif, dan pengawas madrasah semakin profesional.

Budaya Kolaborasi ini bukan sekadar kerja administratif, tetapi gerakan membangun budaya belajar kolektif yang menumbuhkan refleksi, adaptasi, dan peningkatan berkelanjutan di seluruh ekosistem madrasah.

Trilogi Kolaborasi Madrasah: Sinergi untuk Madrasah Bermutu

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Tiga pilar perlu mewujudkan ekosistem kolaboratif untuk meningkatkan kualitas madrasah melalui peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah. Ketiga pilar tersebut adalah Direktorat GTK Madrasah sebagai pengambil kebijakan, Pusbakom Kemenag sebagai penyelenggara pelatihan dan Pokjawas Madrasah sebagai komunitas para pendamping madrasah.

1. Direktorat GTK Madrasah

Direktorat GTK Madrasah menjadi penggerak utama kebijakan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Direktorat GTK Madrasah menyiapkan platform digital untuk pengawasan madrasah berbasis digital.

Melalui aplikasi MAGIS (Madrasah Digital Supervision), guru dan kepala madrasah melakukan

  • refleksi pembelajaran
  • identifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi yang mendukung rencana aksi
  • rencana aksi sebagai inovasi pembelajaran

MAGIS menjadi penghubung antara kebijakan dan aksi nyata, sehingga setiap langkah guru dan kepala madrasah berbasis data dan hasil refleksi yang autentik. Lihat artikel : Optimalisasi MAGIS

2. Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbakom) Kemenag

Pusbakom Kemenag berperan menyediakan pelatihan yang relevan dan adaptif melalui platform PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran). Buka platform pintar)

PINTAR menyediakan dua fasilitas pelatihan:

  • MOOC (Massive Open Online Course): pelatihan mandiri dan fleksibel sesuai kebutuhan refleksi individu.
  • Coaching Clinic dengan nama Klinik Pengetahuan yaitu ruang interaktif untuk meningkatkan kualifikasi

PINTAR memfasilitasi guru dan kepala madrasah untuk belajar sesuai kebutuhan yang muncul dari refleksi di MAGIS.

Dengan pendekatan pembelajaran mandiri dan kolaboratif, PINTAR menjadi pusat pelatihan modern yang mendorong lahirnya guru dan kepala madrasah pembelajar sepanjang hayat.

3. Pokjawas Madrasah

Pokjawas Madrasah berperan sebagai komunitas pendamping profesional bagi para pengawas madrasah.

Tujuan utama pendampingan oleh pengawas adalah mewujudkan:

  • Budaya kolaborasi, di mana pengawas, guru, dan kepala madrasah tumbuh bersama dalam pembelajaran profesional.
  • Budaya refleksi, agar supervisi menjadi proses belajar, bukan sekadar penilaian.
  • Lingkungan yang aman dan nyaman, untuk bereksperimen dan memperbaiki pembelajaran.
  • Peningkatan mutu proses dan hasil belajar murid, sebagai muara dari seluruh program peningkatan kompetensi.

Dengan fungsi ini, Pokjawas menjadi jantung penggerak keberhasilan penerapan MAGIS dan PINTAR, memastikan hasil refleksi dan pelatihan diimplementasikan di madrasah dengan pendampingan yang tepat.

Baca juga: Mengukur Keberhasilan Pendampingan Pengawas Madrasah


Simbiosis antara GTK Madrasah, Pusbakom, dan Pokjawas membentuk siklus peningkatan kompetensi berkelanjutan yang saling terhubung.

Siklus ini dapat ditempuh melalui dua jalur pengembangan:

1. Jalur Inspiratif

Pola inspiratif yaitu mulai dari refleksi diri di MAGIS, guru dan kepala madrasah menyusun rencana aksi profesional, lalu memperdalam kompetensi melalui pelatihan di PINTAR.

Setelah aksi diterapkan di madrasah, hasilnya dibahas dalam refleksi komunitas bersama pengawas dan rekan sejawat untuk memastikan perbaikan berkelanjutan.

2. Jalur Transformatif

Dalam jalur ini, hasil refleksi di MAGIS langsung mengarahkan pada pelatihan di PINTAR untuk memperkuat kompetensi yang dibutuhkan.

Setelah itu, guru dan kepala madrasah menyusun rencana aksi implementatif, melaksanakan di madrasah, lalu kembali merefleksi hasil bersama komunitas pendamping.

Kedua jalur ini menggambarkan bahwa refleksi, pelatihan, aksi, dan pendampingan adalah satu kesatuan yang terus berputar membentuk siklus pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

Regulasi: PMA No. 38 Tahun 2018 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru


Dalam logika sederhana namun kuat. Satu guru hebat akan menulari di kelas, satu kepala madrasah hebat akan menulari seluruh guru di satu madrasah, dan satu pengawas hebat akan menulari 7 hingga 10 kepala madrasah sekaligus.

Dari sini tampak betapa dahsyatnya posisi pengawas madrasah dalam mengawal dan memastikan implementasi kebijakan pendidikan berjalan dengan benar dan berdampak.

Oleh karena itu, Pokjawas memiliki peran strategis untuk memperkuat kualitas pengawas, sekaligus menjadi pusat belajar bagi mereka melalui dua fungsi utama:

1. Madrasah Para Pengawas

Pokjawas berfungsi sebagai wadah peningkatan kompetensi, tempat para pengawas belajar, berbagi praktik baik, dan memperkuat profesionalismenya dalam bidang supervisi, coaching, dan refleksi pendidikan.

2. Merancang Panduan Ketja

Pokjawas diharapkan menyusun panduan pendampingan untuk setiap kebijakan yang diterapkan seperti Kurikulum Berbasis Cinta, Pembelajaran Mendalam, atau sistem supervisi digital.

Panduan ini menjadi acuan bagi para pengawas dalam mendampingi madrasah melaksanakan kebijakan, sesuai dengan kompetensi inti pengawas terbaru. Lihat Model Kompetensi pengawas

Dengan pengawas yang kompeten, kebijakan akan terealisasi dan Pelatihan akan berdampak.

Baca juga: Pokjawas Jaksel: Madrasah Para Pengawas


Trilogi kolaborasi antara GTK Madrasah, Pusbakom, dan Pokjawas merupakan fondasi bagi terwujudnya ekosistem pembelajaran bermutu di madrasah.

Melalui refleksi (MAGIS), pelatihan (PINTAR), aksi di madrasah, dan pendampingan (Pokjawas), tercipta siklus peningkatan mutu yang berkesinambungan.

Baca juga artikel di bawah ini


Sumber: Panduan Kurikulum Berbasis Cinta

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya


Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka