Mengukur Keberhasilan Pendampingan Pengawas Madrasah pada Output, Outcome, dan Impact
yunandra. Kayaknya perlu melihat tingkat keberhasilan pendampingan satuan pendidikan oleh pengawas madrasah sebagai konsekuensi regulasi terbaru. Dimana Pengawas madrasah memiliki peran sebagai pendamping satuan pendidikan.
Terinspirasi dari pertanyaan dari Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar saat diskusi penyiapan aplikasi supervisi pengawas. Dosen Kajian Islam dan Psikologi itu bertanya tentang apa indikator keberhasilan pengawas dalam menjalankan perannya.
Saat itu terbersit dalam pikiran bahwa indikator keberhasilan itu adanya komitmen perubahan pada diri kepala madrasah.
Jawaban tersebut masih perlu penguatan, maka berharap tulisan ini bisa memperjelas dari jawaban selintas tersebut.
Sumber utama tulisan ini adalah Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 dan pengertian dari 3 istilah hasil yaitu Output, Outcome, dan Impact.
Baca: Pengawas Madrasah Berdaya dan Memberdayakan, Optimalisasi Peran Baru
Perbedaan Output, Outcome, dan Impact
Menukil dari tulisan Ragam McGill di LinkedIn, perbedaan Output, Outcome, dan Impact sebagai berikut
- Output adalah produk/layanan langsung yang muncul dari suatu kegiatan. ( misalnya jumlah orang yang dilatih, jumlah widget yang diproduksi, fitur, kemampuan, dll .)
- Hasil merupakan perubahan atau manfaat yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan atau keluaran yang ada ( misalnya perubahan perilaku, pengetahuan, sikap, kompetensi, dan lain-lain ).
- Dampak adalah efek jangka panjang atau lebih luas dari perubahan ( misalnya perubahan kebijakan, perubahan sistemik, dll )
Beliau membedakan dengan lingkup kendali, pengaruh langsung, dan tidak langsung. Ketiga merupakan rangkaian keberhasilan dalam teori perubahan.
Output merupakan lingkup kendali, Outcome sebagai hasil pengaruh langsung, sedangkan impact sebagai hasil pengaruh tidak langsung.
Indikator Keberhasilan Pendampingan Pengawas Madrasah
Berdasarkan perbedaan istilah hasil tersebut, mencoba menyusun indikator keberhasilan pendampingan satuan pendidikan oleh pengawas madrasah dari sudut output, outcome, dan impact.
Indikator tersebut tidak lepas dari pemahaman terhadap Peraturan Dirjen GTK Kemendikbud No. 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Madrasah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan.
1. Keberhasilan Output Pendampingan Pengawas
Mengukur keberhasilan pendampingan pengawas dari sudut output sebagai lingkup kendali bisa mengacu pada Perdirjen GTK Kemendikbudristek No. 4831 Tahun 2023 pasal 4 ayat 2.
Output menjadi bukti fisik yang ada di lingkup kendali pengawas madrasah.
a. RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah)
Peran Pengawas adalah mendampingi Kepala Sekolah dalam menyusun rencana program kerja dan anggaran Satuan Pendidikan berdasarkan kebijakan perencanaan berbasis data pada rapor pendidikan;
b. Program Kerja Madrasah
Pengawas berperan mendampingi Kepala Sekolah dalam melaksanakan program kerja Satuan Pendidikan dengan menggunakan strategi, metode, dan umpan balik sesuai kebutuhan masing-masing Satuan Pendidikan;
c. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Pengawas membersamai Kepala Sekolah dalam mengembangkan kurikulum operasional Satuan Pendidikan dan perencanaan pembelajaran sesuai profil Satuan Pendidikan yang berpusat pada peserta didik;
d. Catatan Pelaksanaan Program Madrasah
Pengawas madrasah memberikan umpan balik secara berkala kepada Kepala Sekolah berdasarkan hasil refleksi pelaksanaan program Satuan Pendidikan untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran
e. Catatan Evaluasi Pembelajaran
Pengawas mendorong evaluasi implementasi pembelajaran guru dan Kepala Sekolah melalui proses refleksi atas ketercapaian kompetensi literasi dan numerasi serta profil pelajar Pancasila sesuai standar kompetensi lulusan;
f. Program Komunitas Belajar
Pengawas mendorong Kepala Sekolah untuk memberdayakan Komunitas Belajar pada Satuan Pendidikan; dan
g. Implementasi Kurikulum Merdeka
Pengawas memfasilitasi Kepala Sekolah dalam mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam rangka transformasi pembelajaran pada Satuan Pendidikan.
2. Outcome Pendampingan Pengawas
Keberhasilan pendampingan pengawas pada Outcome atau dampak langsung yaitu adanya komitmen perubahan pada kepala madrasah. Komitmen perubahan kepala madrasah bisa diukur dengan 4 indikator yaitu
- Menyadari adanya kekurangan di madrasah
- Memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh madrasah
- Melakukan inovasi terus menerus
- Mengukur keberhasilan setiap program madrasah berdasarkan dampak terhadap peserta didik
3. Impact Pendampingan Pengawas
Adapun tingkat keberhasilan pendampingan madrasah oleh pengawas di aspek impact atau dampak tidak langsung yaitu berdasarkan tujuan dari pendampingan pengawas. Tujuan pendampingan Pengawas dijelaskan di pasal 4 ayat 1, yaitu ada 4 hasil yang diharapkan.
- Budaya kolaborasi
- Budaya refleksi
- Lingkungan belajar yang aman dan nyaman
- Kualitas proses dan hasil belajar peserta didik
Tulisan ini sebagai coretan sederhana yang bisa salah tapi berharap menjadi inspirasi
Pengawas Berdaya
- Cara Mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK) di eKinerja
- 4 Indikator Praktik Kinerja Pengawas Sekolah
- Formalitas Kinerja dan Subtansi Dampak pada Regulasi Pengawas atau Pendamping
- Mengukur Keberhasilan Pendampingan Pengawas Madrasah pada Output, Outcome, dan Impact
- Refleksi Pendampingan Madrasah Melalui PKKM 2024
- Aspek dan Kriteria Penilaian Anugerah GTK Madrasah 2024
Artikel Terbaru
- Indikator Literasi Digital Berdasarkan 4 Pilar
- 5 Komponen Utama Kurikulum Cinta (Kunta) Menurut Suyitno
- Cara Mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK) di eKinerja
- 10 Sasaran Pendidikan Berkualitas di SDGs
- Pendidikan Berkualitas di 17 SDGs
- 4 Pilar Kerangka Kerja Literasi Digital di Indonesia
Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
Buka |