PendidikanPendidikan Tinggi Islam

4 Kebijakan Kampus Merdeka Belajar

yunandra. Merdeka belajar terkait pendidikan tinggi memiliki 4 Kebijakan melalui istilah kampus merdeka.

4 Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Merdeka belajar merupakan kebijakan Kemendikbud dalam rangka pengelolaan pendidikan nasional. Berbagai episode telah terbit untuk merealisasikan kebijakan merdeka belajar. Salah satunya kebijakan merdeka belajar kampus merdeka.

4 Kebijakan Kampus Merdeka Belajar

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka mencakup empat kebijakan pokok terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan perguruan tinggi yaitu:

1. Pembukaan Program Studi Baru

Kampus Merdeka Belajar memiliki kebijakan pertama yaitu pembukaan program studi baru,

Kebijakan Pembukaan Program Studi Baru diatur dalam 2 peraturan yaitu

  1. Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dan
  2. Permendikbud No. 7  tentang Pendirian, Perubahan , Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi

Kebijakan kedua adalah perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi,

Kebijakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi diatur dalam Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

3. Perguruan Tinggi Badan Hukum

Kebijakan kampus merdeka ketiga adalah kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum,

Perguruan Tinggi Badan Hukum memiliki 2 peraturan yaitu

4. Hak Belajar 3 Semester di Luar Program Studi

Kebijakan keempat adalah Hak belajar tiga semester di luar program studi. Kebijakan ini memiliki payung hukum yaitu Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca