Tugas dan Fungsi Komite Madrasah
Yunandra. Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2020 mengatur Tugas Fungsi Komite Madrasah. Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dan pakar pendidikan.
Tugas dan Fungsi Komite Madrasah
PMA No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pendidikan.
Tugas Komite Madrasah
Berdasarkan PMA No. 16 Tahun 2020, komite madrasah memiliki tugas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah. Bentuk dukungan komite madrasah berupa material maupun non material.
Fungsi Komite Madrasah
Adapun Fungsi Komite Madrasah adalah
1. Memberikan Pertimbangan
Pemberi Pertimbangan dalam:
- Menyusun kebijakan dan program madrasah
- penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM)
- penetapan kriteria kinerja madrasah
- pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah
2. Dukungan Finansial
pemberian dukungan finansial, pemikiran, dan/atau tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan pendidikan di madrasah.
3.Mengembangkan Kemitraan
pengembangan kerja sama Madrasah
4. Melakukan Pengawasan
pengawas terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan
5. Menerima dan Menindaklanjuti Aspirasi
penerimaan dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.
Sumber: PMA No. 16 Tahun 2020 Komite Madrasah
Artikel Terkait
- Apa pilar Sekolah yang dicita-citakan?
- Bagaimana Strategi Mewujudkan Madrasah Mendunia
- Bagaimana Cara Madrasah Menanamkan Kebiasaan Tidur Cepat
- Transformasi Kepemimpinan Madrasah menggunakan Tipping Point Gladwell
- Merancang Pembelajaran di Bulan Ramadhan berdasarkan SE Bersama No. 2 Tahun 2025
- 6 Peran Madrasah Menanamkan Kebiasaan Bermasyarakat
Artikel Terbaru
- Self-Determination Theory dan Komitmen Belajar
- SKL 2025 Terbaru dalam Kebijakan Pembelajaran Mendalam
- Pengertian Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tujuan dan Prinsip
- 18 Materi Penting dalam Pendidikan Islam
- 5K Strategi Komunikasi Program Unggulan Madrasah
- 3 Tahapan Penyiapan Calon Kepala Sekolah Di Peraturan 2025 Penugasan Guru
Eksplorasi konten lain dari Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.